Masalah terorisme menjadi topik penting dalam Sidang Umum Ke-85 International Criminal Police Organization atau Interpol di Bali, 7-10 November ini.
Sebagaimana kita baca Senin kemarin, dalam sidang di Bali, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavianā€ˇ akan menyampaikan paparan dengan tema upaya pemberantasan terorisme. Pada dasarnya, ke-167 negara yang hadir di Bali ingin bertukar informasi dan menggalang kerja sama untuk menanggulangi ancaman aksi terorisme.
Lebih spesifik, Indonesia ā€ˇberkeinginan mendorong kerja sama lebih lanjut menyangkut ekstradisi warga negaranya yang ikut serta dalam kelompok radikal, seperti Bahrun Naim. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar, apa yang ditempuh Polri merupakan upaya merespons tantangan dunia terhadap perilaku yang membahayakan masyarakat.
Dengan melihat pengalaman negara seperti Perancis atau Turki, kita yakin kerja sama lebih erat antara kepolisian satu negara dan negara lain amat diperlukan. Lebih-lebih apabila mengingat bahwa ketika masalah terorisme masih menghantui, dewasa ini sudah muncul masalah baru, dalam hal ini yang banyak disebut adalah kejahatan siber. Isu lain yang juga tidak kalah menjadi pembahasan adalah penyelundupan manusia dan penguatan keamanan perbatasan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang membuka Sidang Umum Ke-85 Interpol meminta Polri benar-benar mengawasi aktivitas dunia maya yang sangat melekat dengan kehidupan keseharian masyarakat.
Wapres menggarisbawahi perlunya kerja sama antarnegara untuk bersama-sama memerangi paham radikal dan menindak pelakunya secara hukum. Indonesia, meski dikenal sebagai negara yang cukup sukses memerangi terorisme, mengakui hal itu sulit dicapai tanpa bantuan informasi intelijen dari negara lain.
Ketika delegasi kepolisian dunia berada di Indonesia, penguatan jaringan dan mempermudah kerja sama antarnegara harus menjadi sasaran yang perlu dicapai. Ini mengingat tidak ada satu negara pun yang imun dari ancaman terorisme, dan penanggulangannya perlu tukar- menukar informasi intelijen.
Terhadap tantangan yang ada, pekerjaan rumah tidak terbatas pada pemberantasan terorisme, tetapi juga pada penanganan hulunya. Mengembangkan toleransi, mengawasi penyebaran ujaran kebencian, bisa disebut sebagai bagian dari upaya penanganan dimaksud. Indonesia bisa menimba ilmu dari negara lain yang hadir di Bali.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 November 2016, di halaman 6 dengan judul "Kerja Sama Polisi Internasional".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar