Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 16 November 2016

TAJUK RENCANA: Kita Hormati Langkah Park (Kompas)

Presiden Park Geun-hye telah menyiapkan pengacara untuk menghadapi panggilan terkait skandal korupsi yang diduga dilakukan kawan dekatnya.

Ratusan ribu warga Korea Selatan, Sabtu (12/11), berdemonstrasi di Seoul meminta Presiden Park turun dari jabatannya. Massa memanfaatkan unjuk rasa untuk meluapkan kekesalan atas sejumlah masalah, seperti petani yang memprotes turunnya harga beras.

Setidaknya, dalam tiga pekan terakhir ini, Presiden Park dikaitkan dengan skandal korupsi yang diduga dilakukan rekan dekatnya, Choi Soon-sil dan Ahn Jong-beom. Polisi sudah menahan keduanya dengan tuduhan penggelapan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Jaksa pun menyelidiki tuduhan bahwa Choi dan Ahn memanfaatkan kedekatannya dengan Park untuk mengumpulkan sumbangan dari perusahaan besar, seperti Samsung, Lotte, dan Hyundai, untuk sebuah yayasan yang didirikannya. Namun, diduga hasil sumbangan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Choi juga dituduh memengaruhi kebijakan pemerintah meski tidak memegang jabatan resmi.

Atas terjadinya skandal itu, Presiden Park, yang masa jabatannya akan berakhir pada 2018, telah meminta maaf dan mengganti menteri keuangan serta mengganti perdana menteri. Pergantian itu justru memicu munculnya tuduhan baru bahwa Presiden Park berupaya mengalihkan persoalan. Apalagi, kedua pejabat yang dicopot itu tidak terkait dengan skandal korupsi tersebut.

Ahli politik Profesor Lee Nae-young menyatakan, Park sudah kehilangan kepercayaan dan kewenangan untuk memerintah dari rakyat. Lewat tulisannya di media, Lee telah puluhan kali mengingatkan agar Presiden mengubah cara dalam memerintah. "Rakyat Korsel sangat kecewa dengan pengkhianatan Park. Namun, saya tidak yakin Park akan rela mengundurkan diri," katanya.

Hari Minggu lalu, jaksa mengumumkan akan memanggil dan meminta keterangan Presiden Park pekan ini. Park lalu menunjuk mantan pejabat hak asasi manusia Korsel, Yoo Young-ha, berdialog dengan jaksa untuk memastikan kapan, di mana, dan bagaimana Park nanti akan diperiksa.

Sesuai konstitusi Korsel, seorang presiden petahana (incumbent) tidak dapat dihukum pidana, kecuali pemberontakan makar dan pengkhianatan. Namun, banyak pakar di Korsel berpendapat, aparat hukum dapat melakukan penyidikan atas kasus ini dan membawa Park ke pengadilan setelah dia tidak lagi menjabat.

Dunia terus mengikuti perkembangan politik di Korsel. Kita pun menghormati langkah Presiden Park meminta maaf dan menunjuk pengacara menghadapi kasus ini. Namun, kita juga berharap krisis politik di Korsel ini segera berakhir senyampang belum memengaruhi perekonomian mereka.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 November 2016, di halaman 6 dengan judul "Kita Hormati Langkah Park".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger