Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 26 Januari 2017

Jalur Puncak II//Tanggapan Bank BNI//Tanggapan Ditjen Kependudukan (Surat Pembaca Kompas)

Jalur Puncak II

Kami sebagai warga Jakarta yang sekali waktu bepergian ke daerah Puncak sangat berharap agar Jalur Puncak II segera dapat dibangun. Kami biasanya melalui Jalur Puncak I via Cisarua dengan kemacetan yang sudah demikian parah, khususnya saat libur akhir pekan.

Kami rombongan keluarga yang berlibur pada Sabtu dan Minggu (7-8/1) merasa sangat kesal sebab menunggu lebih dari dua jam karena terkena buka-tutup jalan. Karena itu, kami mendukung Bupati Bogor dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor yang berjuang mendapatkan dana pemerintah pusat dalam membangun Jalur Puncak II.

Meski demikian, kami ingin mengingatkan agar dalam membangun Jalur Puncak II kelak tetap menjalankan prinsip kehati-hatian. Tidak sekadar membangun jalan raya, tetapi sekaligus keterkaitannya dalam tata ruang wilayah ataupun regional. Kita memiliki pengalaman memprihatinkan dengan pengembangan kawasan Jalur Puncak I yang mengabaikan tata ruang dan rancangan ekologisnya.

Ketersediaan lahan serta persiapan detail engineering design (DED) untuk Jalur Puncak II seharusnya melibatkan berbagai keahlian. Bukan hanya teknik sipil dan arsitektur, melainkan juga perencana kawasan, ahli ekologi, dan botani. Dengan demikian, Jalur Puncak II akan menjadi jalur Parkway yang mempertahankan wujud-wujud alam perbukitan yang menarik dan estetik.

S RAHARDJO M IALI, KOMPLEKS RAWA BUNGA, JATINEGARA, JAKARTA TIMUR, 13350

Tanggapan Bank BNI

Menanggapi surat pembaca yang dikirim Bapak Miswar di harian Kompas(5/12/2016) dengan judul "Kembalikan Uang Saya", kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan serta kepercayaan Bapak Miswar kepada BNI.

Kami telah menghubungi Bapak Miswar untuk menyampaikan informasi bahwa kartu kredit BNI merupakan media pembayaran yang digunakan oleh nasabah dalam bertransaksi. Transaksi tersebut dilakukan atas persetujuan nasabah dengan pihak merchant.

Demikian penjelasan kami sampaikan dan kami berharap Bapak senantiasa menggunakan produk dan layanan BNI.

KIRYANTO, CORPORATE SECRETARY BNI

Tanggapan Ditjen Kependudukan

Berkenaan dengan surat pembaca pada harian Kompas (12/1) dengan judul "Bolak-balik Urus KTP", kami mengapresiasi apa yang disampaikan Saudara Hartoyo, warga Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, atas permasalahan dalam pengurusan KTP elektronik. Dengan demikian, kami dapat mengetahui permasalahan di lapangan dan memberikan solusi serta sekaligus sebagai bahan evaluasi.

Dapat kami jelaskan bahwa sesuai dengan Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang Nomor 470/021/Disdukcapil tanggal 13 Januari 2017 perihal Tanggapan Surat Pembaca pada Harian Kompas, permasalahan tersebut telah dapat diselesaikan pada 21 Desember 2016.

Perlu kami sampaikan bahwa permasalahan terjadi karena penduduk tidak mengurus secara langsung dan ketika petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang melakukan verifikasi dokumen Surat Keterangan Pindah WNI ditemukan perbedaan elemen data agama.

Pada biodata penduduk tertulis penduduk yang bersangkutan beragama Hindu, sementara pada surat nikah tertulis beragama Islam. Akibatnya, petugas tidak dapat melanjutkan proses penerbitan dokumen sebelum penduduk yang bersangkutan mengurus perubahan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Pada kesempatan ini kami sekaligus juga mengingatkan kepada masyarakat tentang perlunya mengurus sendiri atau secara langsung setiap adanya perubahan elemen data yang disebabkan oleh terjadinya peristiwa kependudukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, apalagi penerbitan dokumen kependudukan tersebut tidak dipungut biaya atau gratis. Dengan demikian, permasalahan serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas kerja sama Anda, kami ucapkan terima kasih.

I GEDE SURATHA, SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 Januari 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger