Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 12 Januari 2017

TAJUK RENCANA: Peneguhan Ideologi Pancasila (Kompas)

Ketua Umum PDI Perjuangan, yang juga presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menyerukan kembali pentingnya ideologi Pancasila.

Mengambil momentum ulang tahun ke-44 PDI-P, Megawati menegaskan, ideologi Pancasila tetap relevan dengan situasi kekinian. Pancasila menjadi rumah besar kebangsaan tempat bernaung keberagaman Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial. Indonesia yang majemuk adalah keniscayaan karena Indonesia dibangun oleh kemajemukan.

Peneguhan Pancasila sebagai ideologi negara penting. Sama pentingnya dengan komitmen pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan konstitusi negara. Pernyataan Megawati itu juga tepat waktu jika melihat pada indeks ketahanan nasional yang disusun Lembaga Ketahanan Nasional pada gatra ideologi negara yang masih dalam kategori kurang tangguh.

Pancasila seakan dilupakan. Pancasila menjadi berita ketika momentum 1 Juni, yakni Hari Lahir Pancasila, dan 1 Oktober, yakni Hari Kesaktian Pancasila. Reformasi 1998 telah membuka ruang hadirnya ideologi dan paham lain dalam bumi Indonesia yang mungkin tidak sesuai dengan ciri khas masyarakat Indonesia.

Pada era Orde Baru ditunjuk badan yang memiliki tugas khusus membumikan Pancasila, yakni BP7. Program itu dikritik karena dianggap indoktrinasi dan hanya jadi alat untuk melanggengkan kekuasaan Orde Baru. Orde Baru berakhir, hampir tidak ada lembaga yang mempunyai tugas khusus menyosialisasikan Pancasila. Pimpinan MPR pada era Ketua MPR Taufiq Kiemas gencar menyosialisasikan empat pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), tetapi peran itu kemudian meredup. Semua lembaga negara terjebak pada perpolitikan praksis.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebenarnya bisa mengambil peran ini. MK tidak hanya menjalankan peran sebagai the guardian of constitution, tetapi juga the guardian of state ideology. Putusan MK yang bersifat final dan mengikat harus dimuarakan pada Pancasila dan konstitusi sebagai kontrak sosial bangsa.

Bicara soal Pancasila sebenarnya bukan hanya soal ideologi, tetapi bagaimana ideologi itu bekerja. Bagaimana sila-sila dalam Pancasila itu diterjemahkan dalam pengambilan kebijakan pemerintah. Bagaimana menjelaskan sila keadilan sosial ketika kesenjangan kian melebar.

Kita kutip pandangan Yudi Latif dalam kolomnya di harian ini, demokrasi yang tidak mendorong keadilan, dan malah memperlebar kesenjangan, bisa melahirkan frustrasi sosial yang bisa berbalik menikam demokrasi. Ketika kita bicara soal pengamalan sila-sila dalam Pancasila, peran pemerintah akan menjadi lebih dominan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Januari 2017, di halaman 6 dengan judul "Peneguhan Ideologi Pancasila".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger