Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 18 Februari 2017

Konservasi Danau Toba//Ditolak Asuransi (Surat Pembaca Kompas)

Konservasi Danau Toba

Harian Kompas (Jumat, 3/2/2017) memuat berita berjudul "Konservasi Danau Toba: Produksi Ikan Budidaya Dikurangi" yang mengulas tentang upaya mengatur kapasitas produksi ikan budidaya di Danau Toba.

Disebutkan pula tentang kehadiran dua perusahaan yang membudidayakan ikan di Danau Toba dengan keramba jaring apung, yang kapasitas produksinya apabila disatukan melebihi daya dukung dan daya tampung Danau Toba, 50.000 ton ikan budidaya per tahun. Pembatasan berdasar hasil kajian yang kemudian ditetapkan dalam keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Impian warga Tapanuli Utara yang terdiri dari tujuh kabupaten adalah menjadikan Danau Toba masuk dalam daftar Global Geoparks Networks (GGN)-UNESCO. Geopark adalah kawasan dengan unsur geologi terkemuka (outstanding) dengan fungsi konservasi, geologi, biologi, dan budaya. Di dunia ada 101 taman di 32 negara yang sudah masuk GGN-UNESCO.

Dari Indonesia, ada dua yang masuk GGN-UNESCO, yaitu Geopark Gunung Batur di Bali dan Geopark Gunung Sewu yang berlokasi di 3 kabupaten dan 3 provinsi: Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta; Wonogiri, Jawa Tengah; dan Pacitan, Jawa Timur.

Surat Keputusan Presiden pada Maret 2014 telah mengukuhkan Danau Toba sebagai Taman Bumi Kaldera Toba untuk diajukan masuk dalam GGN-UNESCO. Namun, sampai saat ini Danau Toba belum mendapat persetujuan.

Mengutip dari UNESCO, "geopark" adalah kawasan yang memiliki unsur geologi terkemuka (outstanding), termasuk nilai arkeologi dan budaya yang didukung masyarakat setempat untuk melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam. Geopark terkait dengan fungsi konservasi dan perpaduan unsur geologi, biologi, dan budaya. Jadi, kawasan itu harus dilindungi dari kegiatan yang dapat mengganggu kelestarian hasil proses geologi yang unik.

Dengan demikian, di Danau Toba, semua aktivitas yang mengganggu konservasi, termasuk produksi perikanan komersial yang melebihi kapasitas, harus dihentikan. Kami, Yayasan Tri Mitra, sejak Juni 2015 telah mengupayakan konservasi Danau Toba dengan mengembalikan fungsinya untuk kepentingan rakyat banyak. Di antaranya dengan menebar ikan endemik di tiap desa di pesisir dalam dan luar Danau Toba agar hasilnya bisa dimanfaatkan masyarakat.

HASIHOLAN SIAGIAN

Pembina Yayasan Tri Mitra, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Ditolak Asuransi

Ayah saya, Tjsie Liong Kwong, nomor polis 508-3573013, klien Axa kesehatan sejak 2013. Ia membayar premi tepat waktu.

September 2016, ayah berencana periksa mata. Ayah menghubungi Bapak Gunawan Selianto, agen asuransinya. Agen itu mengirim e-mail dengan melampirkan formulir pra-otorisasi untuk diisi rumah sakit.

Pada 14 September 2016, ayah saya periksa ke Klinik Mata Nusantara Kemayoran dengan dr Hadi Prakoso, SpM. Ia dinyatakan menderita katarak dan perlu dioperasi. Atas instruksi Bapak Gunawan, ayah saya mengirim semua dokumen ke kantor Axa.

Dua minggu kemudian, 26 September, Bapak Gunawan menghubungi ayah saya, mengatakan ada pemeriksaan yang diperlukan berupa foto cetak.

Saya menghubungi Klinik Mata Nusantara Kemayoran dan berbicara dengan asisten dr Hadi, yaitu suster Wita. Ia mengatakan, untuk menegakkan diagnosis katarak, dokter hanya memerlukan pemeriksaan slit lamp, dan itu bukan berupa foto yang dicetak.

Saya menghubungi Bapak Gunawan, menginformasikan penjelasan suster Wita. Saya juga bilang, jika meragukan hasil pemeriksaan, pihak asuransi yang harus menghubungi pihak rumah sakit. Bukan pasien.

Pada 6 Oktober 2016, ayah saya menerima penolakan dari Axa Insurance. Katanya karena masih mencari informasi tambahan dan perlu waktu 60 hari.

Lalu saya hubungi Axa Insurance. Saya, yang juga dokter, tahu betul prosedur klaim di asuransi. Apalagi, saya juga pernah bekerja di asuransi.

Pada 13 Oktober 2016 saya dihubungi pihak Axa Insurance, minta maaf dan mengatakan bahwa untuk proses persetujuan pra-otorisasi masih perlu informasi tambahan. Tetapi, sampai 9 Februari 2017, tidak ada kabar dari Axa.

ANITA MURTIJAYA

Pasar Baru, Jakarta Pusat

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Februari 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger