Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 16 Februari 2017

”Rukun Agawe Santosa”//Telepon Mati//Perpanjangan HGB (Surat Pembaca Kompas)

"Rukun Agawe Santosa"

Apa itu rukun? Untuk negara, rukun berarti rakyatnya saling menghormati, saling menghargai, saling mencintai. Dengan demikian, rakyatnya hidup nyaman dan damai. Untuk rumah tangga, suami dan istri yang saling menghargai, saling mencintai, rumah tangganya pasti tenteram dan damai, rukun membesarkan anak-anaknya.

Kalau antartetangga juga hidup rukun dan saling menghormati, maka seluruh warga hidupnya pasti nikmat. Mungkin dalam keadaan seperti itu para ketua rukun tetangga tinggal mengurus administrasi kependudukan saja, tidak ada maling, rampok, dan tidak ada pembunuhan.

Lebih lanjut, kalau rakyat hidup rukun, tugas polisi tentunya lebih ringan, tidak perlu sibuk melayani laporan bertubi-tubi dari masyarakat. Apabila rakyat saling menghormati, mereka pasti menjunjung tinggi harkat dan martabat orang lain. Rakyat yang saling menghargai satu dengan lainnya akan selalu menaruh respek terhadap kedudukan dan wibawa orang lain. Apabila rakyat saling mencintai, mereka tentu ikhlas menjaga hubungan baik tanpa pandang agama, suku, dan golongan.

Saya sangat prihatin melihat negeri ini. Rakyatnya saling tidak rukun, saling lapor melaporkan satu sama lain dengan tuduhan melawan hukum. Mereka saling berargumentasi seolah-olah mereka yang paling hebat dan paling benar, tidak masalah bahwa dengan begitu mereka sebetulnya telah membuang-buang energi dan dana yang tidak sedikit.

Akankah ketidakrukunan ini berlangsung terus? Kalau rakyat berhantam tanpa henti, lha, kapan bekerjanya?

Seharusnya pemerintah membantu mencari solusi untuk menghentikan ketidakrukunan ini. Misalnya dengan meningkatkan kesejahteraan dan tidak makin menyengsarakan kehidupan rakyat, menumpas habis korupsi dan pungli, serta memberantas peredaran narkoba yang menghancurkan masa depan generasi muda.

Memperbaiki dan lebih menggencarkan revolusi mental perlu dengan mendisiplinkan dan lebih tertib menggalakkan aturan dan hukum secara nyata. Semua tindakan penguasa ini sebenarnya sudah tepat, hanya pelaksanaannya kurang tepat. Kurang tepatnya di mana?

Peraturannya baik, pelaksanaannya juga sudah ada, hanya oknum-oknumnya perlu dicuci bersih mentalnya. Kalau ini diatasi, saya yakin kesejahteraan dan keamanan masyarakat akan lebih baik sehingga rakyat hidup tenteram dan damai. Itulah modal dalam pembentukan hidup rukun.

ADI ANDOJO SOETJIPTO

Mantan Ketua Muda Mahkamah Agung

Telepon Mati

Telepon kami, 022-2784600 dan 022-2784642, dengan sambungan Speedy di daerah kompleks Panorama Indah, Lembang, Bandung Barat, sudah mati sejak Oktober 2016. Sampai saat ini, sudah lebih dari empat bulan, belum ada perbaikan.

Masalah sudah dilaporkan ke Telkom Lembang secara langsung saat mulai mati, kemudian berkali-kali melalui Telkom 147.

Sampai saat ini telepon masih juga belum berfungsi, sedangkan biaya bulanan baik telepon maupun Speedy tetap ditagih.

Mohon Telkom segera menangani ketidaknyamanan ini.

FX RULAN

Taman Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Perpanjangan HGB

Proses perpanjangan HGB ruko di Batam masih saja berlarut-larut dan kini sudah berjalan 18 bulan. Padahal, semua persyaratan sudah dipenuhi. Namun, setiap kami tanyakan ke BP Batam selalu dijawab masih proses. Tidak ada kepastian kapan selesainya.

Surat permohonan sudah disampaikan pada 26 Agustus 2015 untuk HGB 2589, 2590, 2592. Pembayaran perpanjangan UWTO juga sudah lunas di Bank Mandiri pada 18 Desember 2015 untuk masa 20 tahun.

Bagaimanapun juga kewajiban sebagai masyarakat sudah kami penuhi. Seharusnya hak kami tidak terkesan diabaikan begitu saja karena dapat berdampak mematikan usaha kami yang tergolong kecil.

Kami berharap masalah lambatnya proses perpanjangan surat/legalitas lainnya tidak terkait dengan isu-isu yang berkembang bahwa adanya hubungan yang kurang harmonis antara BP dan pelaku usaha di Batam.

Semoga surat ini bisa menjadi masukan BP Batam untuk menyelesaikan masalah ini.

BAMBANG

Ruko Baloi Ijo, Batam

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Februari 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger