Ruang publik dunia maya telah jadi arena baru bagi proses diskusi, deliberasi, dan pertarungan politik. Media sosial (medsos) secara cepat telah menggoyahkan posisi media konvensional sebagai lokus utama bagi proses komunikasi dan interaksi politik. Masyarakat pun semakin terpola untuk menggunakan internet bukan hanya sebagai sarana untuk mendapatkan informasi, melainkan juga sarana untuk menyatakan pendapat dan sikap politik.
Bermotif komodifikasi
Dalam momentum transisi lanskap komunikasi-informasi yang bergejolak dan konfliktual, muncul pihak-pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Mereka memanfaatkan keadaan transisional itu untuk mengejar kepentingan sendiri tanpa memikirkan kepentingan publik. Tiba-tiba saja berita bohong (hoaks), berita palsu (fake news), dan ujaran kebencian menghunjam ruang publik, mengusik kehidupan bermasyarakat, tanpa kita tahu pasti bagaimana mengatasinya dan siapa yang bertanggung jawab mengatasinya.
Di sini kita berhadapan dengan orang-orang yang tampaknya mengetahui benar bahwa menyebarkan hoaks dapat dilakukan secara anonim untuk menghindari konsekuensi hukum. Kita juga berhadapan dengan orang-orang yang mengetahui benar masyarakat kita belum dididik untuk menghadapi hoaks dengan kepala dingin sehingga mudah dipengaruhi dan pemerintah masih dalam tahap coba-coba dalam menanggulangi hoaks.
Pengetahuan itu tak membuat mereka bijak, hati-hati, dan mengendalikan diri. Sebaliknya, justru mendorong mereka secara tak acuh menggunakan medsos guna menyebarkan dusta dan kebencian. Mereka tidak peduli tindakan itu dapat memecah-belah masyarakat. Mereka hanya berpikir medsos adalah kemungkinan baru untuk mengejar kepentingan politik atau ekonomi secara jalan pintas, tetapi tepat sasaran. Di tangan para freerider ini, medsos jadi begitu identik dengan hoaks dan fake news.
Namun, menariknya, bagaimana perusahaan penyedia aplikasi medsos menghadapi masalah hoaks dan fake news juga menunjukkan ciri-ciri freerider. Perlu digarisbawahi, kontroversi yang terjadi di medsos meningkatkan akses dan keterlibatan sosial (social engagement) di medsos. Semakin banyak status, unggahan foto, komentar, like di sebuah medsos, semakin meningkat popularitas perusahaan penyedia aplikasi medsos itu. Popularitas ini kemudian memiliki signifikansi terhadap harga saham dan pendapatan iklan perusahaan. Dengan kata lain, operasionalisasi medsos secara global sesungguhnya digerakkan oleh institusi ekonomi yang motif dasarnya adalah komodifikasi.
Jika media konvensional hidup dari oplah, rating, dan iklan, medsos hidup dari traffic, social engagement, dan iklan. Tontotan di televisi tidak diberikan secara cuma-cuma kepada khalayak karena stasiun televisi pada saat yang sama memanfaatkan khalayak sebagai obyekrating dan iklan. Paralel dengan itu, medsos yang kita nikmati juga tak sepenuhnya gratis karena perusahaan medsos sesungguhnya menghimpun data perilaku kita dan memanfaatkannya untuk aktivitas periklanan digital yang menembus ruang pribadi setiap orang.
Dalam konteks ini, secara moral menjadi problematis jika perusahaan medsos seperti Facebook menyatakan "isi di luar tanggung jawab kami, kami hanya menyediakan platform" ketika muncul kontroversi tentang penyebaran hoaks melalui medsos. Tingginya animo masyarakat terhadap hoaks berkorelasi langsung dengan popularitas medsos, juga dengan pengaruh korporasi yang mengoperasikan medsos itu. Oleh karena itu, sudah semestinya jika mereka hadir dan turut bertanggung jawab menangani hoaks.
"Big power, big money, big responsibility!" Inilah yang sedang jadi tuntutan publik di Eropa dan AS hari ini terkait keberadaan Facebook, Youtube, dan lain-lain. Medsos memiliki kekuatan besar untuk mengarahkan perhatian masyarakat. Dengan kemampuan tersebut, perusahaan medsos seperti Facebook menjadi kekuatan bisnis berskala global.
Muncul anggapan mereka terlalu bersemangat dalam mengeksploitasi momentum revolusi digital, tetapi kurang memperhatikan dampaknya. Mereka berjasa dalam melahirkan inovasiinovasi teknologi yang menopang dan terus mengembangkan lanskap digital global. Meskipun demikian, bukan berarti mereka dapat lepas tangan dari berbagai residu yang muncul. Sebagai penemu dan pengembang medsos, secara teoretis mereka yang paling memahami bagaimana cara mengendalikan hoaks. Mereka juga mengetahui literasi media seperti apa yang dibutuhkan agar masyarakat tidak gagap menghadapi revolusi digital. Persoalannya, apakah mereka sudah mengambil langkah-langkah nyata untuk membantu masyarakat menangani dampak-dampak media sosial atau revolusi digital?
Jadikan obyek hukum
Lebih jauh lagi mereka juga bermasalah dengan kedaulatan fiskal sejumlah negara. Menurut eMarketer, perusahaan medsos dan mesin pencari mencatatkan transaksi iklan digital Rp 8,4 triliun di Indonesia tahun 2016. Transaksi sebesar ini belum menjadi obyek pajak sama sekali. Betapa besar potensi pendapatan negara yang hilang di sini. Betapa timpang iklim persaingan usaha yang tercipta. Media-media konvensional harus membayar berbagai pajak, sedangkan media asing dengan kekuatan lebih besar dan penetrasi lebih luas justru terbebas dari pajak.
Perusahaan media sosial dan mesin pencari jelas harus jadi obyek hukum Indonesia. Mereka berhak berbisnis di Indonesia, tetapi dengan kewajiban yang jelas: membayar pajak, mendidik masyarakat tentang media baru, turut bertanggung jawab dalam pengendalian hoaks, dan lain-lain. Perang melawan hoaks, sekali lagi, sangat ditentukan oleh kontribusi perusahaan yang menciptakan medsos sebagai medium utama persebaran hoax.
Menjadikan Facebook dan lain-lain jadi obyek hukum Indonesia tentu tanggung jawab pemerintah. Dalam hal ini peran pemerintah akan berpengaruh banyak terhadap keberhasilan penanggulangan hoaks. Tindakan tegas terhadap para pembuat hoaks dan menutup situs radikal memang perlu. Namun, tindakan itu semestinya tak mengalihkan perhatian dari pokok persoalan: bagaimana mengatur status dan tanggung jawab perusahaan media sosial di Indonesia.
AGUS SUDIBYO
Pendiri Indonesia New Media Watch; Pengajar Teori Komunikasi di ATVI Jakarta.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 1 Maret 2017, di halaman 6 dengan judul "Penumpang Gelap Demokrasi Digital".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar