Membaca ucapan Oom Pasikom dalam karikatur yang dimuat di harian Kompas, Sabtu (8/4), ingatan saya langsung melayang saat saya kelas III sekolah rakyat (sekarang SD) tahun 1951.
Guru saya mengajarkan cara membaca huruf "e" pada beberapa kata dalam bahasa Jawa. Seingat saya ada 3 (tiga) cara mengeja huruf "e" sebagaimana yang diucapkan oleh Oom Pasikom. Sebagai contoh huruf "e" dapat dibaca "segera, teman". Dapat juga dibaca (dieja) "tempe, besok" atau dengan ejaan lain pada kata "mercedes, gepeng".
Bagi orang Indonesia mungkin sudah terbiasa sehingga tidak mendapat kesulitan membedakan tiga pelafalan huruf "e". Namun, bagaimana dengan orang asing atau anak-anak yang baru belajar membaca agar dapat mengeja dengan benar? Kenyataannya, dalam satu kata huruf "e" dapat dieja dalam berbagai cara: ketela, merdeka, tempeleng.
Agar dapat memberikan panduan kepada pembaca pemula, saya usul sebagaimana yang dicontohkan oleh Oom Pasikom, Huruf "e" diberi tanda baca dengan "garis miring" ke kiri, ke kanan, atau bentuk caping di atas huruf sesuai dengan pengucapannya. Dengan demikian, orang dapat membaca dengan benar jika menemukan kata kelereng, kemeja, rendemen, dan seterusnya.
Seingat saya, dalam bahasa Jawa juga terdapat dua huruf yang dibaca dengan membubuhkan tanda baca "titik" di bawah huruf. Huruf "d" dapat dibaca dengan cara berbeda antara kata "kudus" (nama kota) dan "denda" atau antara kata "Damarwulan" dan "daripada".
Selanjutnya huruf "t" dapat dibedakan antara "Kutoarjo" dan kata "tetapi" atau antara kata "ketoprak" dan kata "tentara". Dengan tanda baca tersebut, orang akan membaca kata-kata "Klaten, jendela, ukulele, pepes ikan", dan sebagainya dengan benar.
SOENARKO
Jalan Pondok Labu I, Cilandak, Jakarta Selatan
Di Manakah Paspor Saya?
Kamis, 30 Maret 2017, saya mengurus visa untuk kunjungan ke Manchester, Inggris, di Kuningan City Mall Lantai 2, pukul 12.15, sesuai dengan perjanjian yang dibuat secara daring.
Tahapan-tahapan dari awal saya ikuti dengan baik sampai pengambilan sidik jari dan foto. Karena tiket yang saya beli berangkat hari Jumat, 7 April 2017 pukul 18.20, saya harus membayar tambahan Rp 2.550.000 untuk layanan prioritas.
Saya diberi tahu bahwa visa akan selesai pada Selasa, 4 April 2017. Oleh petugas di loket 2, saya ditawari opsi dikirim atau mengambil sendiri paspor tersebut. Apabila paspor dikirim, saya harus membayar Rp 145.000. Saya setuju untuk dikirim.
Semua proses berlangsung tidak lebih dari satu jam karena pukul 12.55 saya sudah keluar dari ruangan. Luar biasa cepat.
Hari Selasa, seharian, saya menunggu, tetapi paspor tidak datang. Hari Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu berlalu tidak ada tanda-tanda paspor saya tiba. Padahal, saya harus di bandara sejam sebelum take off.
Lokasi rumah saya dari Cilacap ke Bandara Soekarno-Hatta bisa berlangsung semalaman, 12-13 jam. Akhirnya saya harus menunda keberangkatan ke Manchester dari Jumat, 7 April 2017, ke Selasa, 11 April 2017, karena paspor belum saya pegang. Saya tidak tahu posisi paspor saya di mana saat ini.
Menurut crmadmin@vfsglobal.com, visa saya telah selesai di proses dan mereka mengirim pemberitahuan melalui e-mail. Meskipun petugas loket 2 mengatakan bahwa hari Selasa, 4 April 2017, paspor bisa saya terima, sampai saat surat ini saya tulis, Senin 10 April 2017, paspor belum juga datang.
Otomatis saya harus mengubah hari keberangkatan agar tiket tidak hangus. Dengan mengubah hari keberangkatan dari 7 April 2017 menjadi 11 April 2017, saya harus menambah biaya Rp 9.622.000, sementara saya tak mengetahui keberadaan paspor saya. Jumlah yang tidak sedikit atau setara sekali keberangkatan. Karena sistem daring, saya sulit menghubungi siapa pun.
Siapakah yang bertanggung jawab atas masalah dan kerugian materi/uang saya ini? Apakah Kedutaan Besar Inggris? Kepada siapa saya bisa mengklaim kerugian? Akan tetapi, yang lebih penting lagi, di manakah paspor saya sekarang? Jasa pengiriman paket manakah yang digunakan Kedutaan Besar Inggris untuk mengirim paspor saya?
Meskipun penanganan visa sudah bagus, saya berharap bagian aplikasi visa bisa memberikan informasi lebih baik lagi agar tidak ada yang dirugikan.
RUMI RACHMAWATI
Jalan Trembesi, Tritih Kulon, Cilacap 53233
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Mei 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar