Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 21 Juli 2017

TAJUK RENCANA: Perang Melawan Korupsi (Kompas)

Langkah Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi harus dilihat sebagai upaya bangsa untuk perang melawan korupsi.

Secara teoretis, makin banyak lembaga yang punya tugas memerangi dan mencegah korupsi akan mengirimkan sinyal keseriusan bangsa membersihkan diri dari praktik korupsi. Kita mencatat ada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal di kementerian, Komisi Ombudsman, dan lembaga lain. Jika semua lembaga itu bisa bersinergi dan serius untuk mencegah dan memerangi korupsi, kita yakin upaya mengurangi korupsi bisa dilakukan.

Pascareformasi, pemberantasan korupsi lebih banyak dimotori oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apresiasi harus diberikan kepada KPK. Paling tidak KPK telah menorehkan sejarah telah bisa mengungkap korupsi yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, dan sekarang menersangkakan Ketua DPR Setya Novanto.

Namun, harus juga diakui akibat dari peran sentral KPK mengungkap korupsi, termasuk korupsi para politisi, khususnya ketua umum partai, KPK dijadikan musuh bersama. KPK dijadikan "target" untuk dilemahkan.

Kini KPK sedang menghadapi "serangan" politik yang luar biasa dari berbagai kalangan. Mereka adalah orang- orang yang ingin hidup dari ekonomi korupsi bangsa ini. Beruntung KPK masih mendapatkan dukungan publik untuk tetap bisa menjadi lilin menerangi bangsa Indonesia memberantas korupsi di negeri ini.

Dalam konteks itulah, hadirnya Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi haruslah dijadikan rekan seperjalanan KPK untuk memberantas korupsi di negeri ini. Kita sambut baik sikap Ketua KPK Agus Rahardjo yang tidak mempersoalkan rencana pembentukan Densus Antikorupsi. Kedua lembaga itu punya tujuan sama untuk memberantas korupsi.

Kita menyarankan KPK dan Polri bisa bekerja sama dan berbagi tugas memerangi korupsi. KPK hanya terpusat di Jakarta, sedangkan organisasi Polri sampai ke daerah. Karena itulah akan lebih baik jika Densus Antikorupsi lebih fokus untuk menangani kasus korupsi di daerah yang selama ini belum sepenuhnya tertangani KPK.

Menjadi tugas Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menyiapkan perwira-perwira kepolisian yang memang punya komitmen yang kuat, punya integritas, untuk memerangi korupsi. Sosok yang bergerak dalam pemberantasan korupsi haruslah merupakan sosok-sosok yang betul bersih di mata masyarakat sehingga dia akan mendapatkan dukungan publik.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Juli 2017, di halaman 6 dengan judul "Perang Melawan Korupsi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger