Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 10 Oktober 2017

Ke Bandara Jadi Lebih Lama//Agar Jakarta ‎Tetap Hijau//Pengembalian NUP (Surat Pembaca Kompas)

Ke Bandara Jadi Lebih Lama

Dengan pemberlakuan sistem bayar masuk jalan tol dengan tol-el, kita berharap akan lebih praktis dan proses lebih cepat. Namun, yang kami alami pada Rabu (4/10) sekitar pukul 15.00, saat hendak ke Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, perjalanan makan waktu kira-kira tiga jam dari gerbang tol di depan Gedung DPR.

Panjang deret kendaraan kira-kira 1 kilometer. Kacau dan tidak tertib, saling menerobos tidak pada jalurnya, meski terlihat ada pembatas untuk jalur ke gerbang tol. Kendaraan berdesakan untuk menyalip agar bisa masuk cepat ke gerbang tol dengan singkat.

Dampak dari tol-el itu setakat ini: kemacetan lalu lintas berkilo-kilometer. Begitu pun yang terjadi di gerbang tol masuk Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan ini kami mohon perhatian kepada pengguna jalan yang mau bepergian untuk menyediakan waktu lebih panjang karena pesawat tidak mungkin mau menunggu.. Mohon perhatian juga dari petugas lalu lintas terkait untuk bisa menertibkannya.

ELLEN THERESIA, JL SUWIRYO, MENTENG, JAKARTA PUSAT

Agar Jakarta Tetap Hijau

Menanggapi Surat Kepada Redaksi tanggal 4 Oktober lalu, "Pohon dan Trotoar Thamrin", yang dikirim Gunawan Setiowijoso, saya setuju dengan harapan beliau. Saya juga menyayangkan betapa banyak pohon peneduh yang tidak dirawat rutin, bahkan ditebang dan dibuang, bukan ditambah.

Jika dibandingkan dengan peningkatan suhu bumi, seharusnya go green lebih intensif dilaksanakan. Sebaiknya ada pemimpin yang lulusan pertamanan dan lingkungan hidup yang menangani semua pohon dan tanaman di Jakarta supaya pemilihan jenis pohon tepat sesuai dengan lahan yang ada.

Izin pembangunan gedung baru juga harus diperhitungkan puluhan tahun ke depan dengan lahan hijau di halaman depan gedungnya ditanami pepohonan seperti di negara-negara ASEAN lainnya. Juga jalur hijau yang rindang untuk pejalan kaki. Semoga Jakarta semakin hari semakin sejuk berdampingan dengan gedung pencakar langit.

JIP SHIEW MEI, ULUJAMI, PESANGGRAHAN, JAKARTA SELATAN

Pengembalian NUP

Di pameran properti JCC pada Minggu (13/8), saya mengikuti peluncuran apartemen yang ditawarkan PT Adhi Persada Properti dengan sales Anita.

Ia mengatakan, untuk mengikuti peluncuran harus menyetor uang nomor urut pemesanan (NUP) Rp 2 juta dan selanjutnya akan dihubungi untuk kepastian tanggalnya. Uang NUP dikembalikan jika saya tidak jadi mengambil unit apartemen tersebut.

Dua hari setelah membayar NUP, saya bermaksud membatalkan keikutsertaan dan meminta uang yang sudah saya setorkan dikembalikan lewat transfer.

Anita mengatakan akan bertanya dulu ke bagian administrasi dan akan mengabari jika sudah ditransfer. Karena tidak ada kabar, saya beberapa kali menelepon dan mengirim SMS. Dijawab tanggal 21 Agustus akan dikembalikan.

Senin (21/8), saya telepon ke kantor Adhi Persada Properti, dijawab oleh anggota staf bernama Adel bahwa kantor tidak bertanggung jawab mengenai keuangan proyek dan akan ditanyakan kepada salesterkait.

Selasa (22/8), kembali dijanjikan uang akan ditransfer Rabu (23/8). Karena uang belum juga saya terima, saya mencoba menanyakan hal tersebut di akun Facebook dan Instagram Adhi Persada Properti.

Tidak lama kemudian, saya dihubungi anggota staf bernama Teguh. Ia mengatakan akan menangani hal ini selanjutnya. Saya diminta mengisi dan menandatangani formulir permohonan pengembalian. Namun, formulir yang dikirim via surel tersebut tidak dapat dibuka dan diisi. Saya minta formulir dikirim dalam format lain. Dijawab akan ditanyakan dulu kepada atasan.

Sampai beberapa hari tidak ada kabar sehingga akhirnya saya hubungi lewat surel dan meminta formulir dikirimkan via pos. Untuk datang ke kantor Adhi Persada di Bekasi, saya kesulitan mengingat saya tinggal di luar Jakarta. Karena sampai seminggu belum juga saya terima, akhirnya saya berusaha mencetak formulir itu, mengisi, menandatangani, dan mengirimkannya lewat surel dan Facebook perusahaan pada 19 September.

Namun, sampai saat ini tidak ada langkah apa pun dari perusahaan untuk mengembalikan uang NUP saya. Mohon PT Adhi Persada Properti menyelesaikan hal ini secepatnya.

YULIA, JL PGRI DALAM, GUNUNG PARANG, CIKOLE, SUKABUMI

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 10 Oktober 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger