Lompatan fenomenal peringkat berdasarkan laporan Bank Dunia (Doing Business 2018: Reforming to Create Jobs) ini dilihat sebagai bentuk pengakuan dunia terhadap upaya dan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki iklim investasi dalam tiga tahun terakhir.
Tahun lalu, Indonesia juga mengalami perbaikan peringkat Indeks Daya Saing versi Forum Ekonomi Dunia, naik lima tingkat ke posisi ke-36. Tiga lembaga pemeringkat utang internasional juga menempatkan Indonesia dalam peringkat layak investasi (investment grade).
Semua itu menunjukkan, Indonesia telah berada pada jalur yang benar (on the right track) menuju perekonomian yang lebih sehat dan berdaya saing. Berbagai langkah kebijakan pemerintah untuk membenahi iklim usaha, termasuk melalui 16 paket reformasi, debirokratisasi, dan deregulasi, harus diapresiasi. Kita juga berharap pemerintah dan semua pihak tak cepat berpuas diri.
Dengan peringkat sekarang, Indonesia berada di urutan ke-6 dari 10 negara ASEAN. Indonesia kini di atas China (78), India (100), dan Filipina (113), tetapi di bawah Vietnam (68), Malaysia (24), Thailand (26), dan Singapura (2).. Kerja keras masih diperlukan untuk mewujudkan target peringkat ke-40 pada 2019 seperti diinginkan Presiden Joko Widodo.
Namun, tantangan yang kita hadapi bukan hanya bagaimana mengatasi ketertinggalan dari negara lain, khususnya negara berkembang Asia. Namun, yang lebih penting lagi bagaimana perbaikan peringkat bisa berdampak pada realisasi investasi (langsung ataupun portofolio), pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja sektor riil.
Kita semua sepakat, kenaikan peringkat tak otomatis bisa memacu investasi karena banyak faktor yang dipertimbangkan investor sebelum memutuskan menanam investasi di suatu negara, termasuk kondisi politik. Oleh karena itu, menjaga iklim investasi tetap kondusif tak bisa dilepaskan dari situasi politik dan sosial ekonomi secara keseluruhan, kondisi negara pesaing, dan situasi perekonomian global.
Dalam jangka pendek, agenda besar pilkada serentak 2018 dan Pemilu Legislatif/Pilpres 2019, yang berpotensi memunculkan gejolak, barangkali akan menjadi salah satu pertimbangan penting investor. Menteri Keuangan mengeluhkan masih seretnya investasi, kendati Indeks Daya Saing meningkat, antara lain karena persoalan kesiapan infrastruktur. Rumitnya sistem perpajakan, tingginya korupsi, iklim ketenagakerjaan, isu daya beli, serta sinkronisasi peraturan pusat dan daerah juga masih sering jadi sorotan investor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar