Rapat Badan Musyawarah DPR, kemarin, resmi menerima pengunduran diri Novanto sebagai respons atas surat 4 Desember. Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Kita semua tentu berharap DPR bisa mendapatkan sosok Ketua DPR yang lebih baik. Kinerja DPR 2014-2019 banyak disorot publik karena kedodoran dalam fungsi legislasi dan kasus korupsi. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia menilai sebagai DPR terburuk.

Dari rumah tahanan, Novanto telah menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya. "Mengingat bahwa UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI mengatur bahwa pengganti saya haruslah anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, dengan ini saya menunjuk Saudara DR Aziz Syamsuddin SE SH MH MAF, selaku pengganti saya sebagai Ketua DPR RI," demikian tertulis dalam surat Novanto 4 Desember.

Pesan serupa disampaikan Novanto selaku Ketua Umum Partai Golkar dalam surat tertanggal 6 Desember yang ditujukan kepada DPP Partai Golkar. Selanjutnya, pada 8 Desember, DPP Partai Golkar pun mengeluarkan surat, menugaskan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Robert J Kardinal agar menindaklanjuti keputusan tersebut.

Langkah Novanto itu secara prosedural terlihat sah. Pasal 86 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyebutkan, dalam hal salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya, penggantinya berasal dari partai politik yang sama.

Dalam Tata Tertib DPR juga ditegaskan, dalam hal Ketua DPR berhenti dari jabatannya, pimpinan partai politik melalui fraksinya menyampaikan nama penggantinya kepada pimpinan DPR.

Persoalan justru muncul di kalangan internal Golkar. Sejak 15 November, Novanto menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar. Rapat pleno DPP Partai Golkar juga memutuskan, setiap pengambilan keputusan strategis partai harus ada koordinasi dengan ketua harian, koordinator bidang, dan bendahara umum. Karena itu, penunjukan Aziz oleh Novanto ditolak 50 dari 91 anggota Fraksi Partai Golkar di DPR. Mereka menghendaki Ketua DPR ditentukan setelah musyawarah nasional luar biasa dan ketua umum definitif terpilih.