Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Ken Dwijugiasteadi, pekan lalu.

Permintaan Menteri Keuangan agar dirjen pajak baru membangun kepercayaan masyarakat menjadi tanda pemerintah ingin masyarakat tidak merasa khawatir terhadap pajak. Dalam Kompas100 CEO Forum, pekan lalu, Menteri Keuangan kembali menekankan, pemerintah menginginkan masyarakat secara sadar menjalankan kewajiban membayar pajak. Pemerintah bahkan memberi kesempatan membayar pajak dengan tarif normal apabila ada harta yang belum masuk dalam surat pemberitahuan pajak sepanjang belum ditemukan petugas pajak.

Semakin maju perekonomian suatu negara, semakin penting peran pajak sebagai sumber pembiayaan. Bahkan ada yang menganggap membiayai pembangunan menggunakan uang pajak lebih baik daripada berutang.

Hampir semua sepakat, pajak dapat menjadi alat pemerataan. Salah satu hasil penelitian yang komprehensif dan banyak dibicarakan adalah karya ekonom Perancis, Thomas Piketty. Kita pun mengalami masalah ketimpangan kemakmuran. Pertanyaan yang harus dijawab pemerintah, bagaimana menarik pajak dan seberapa besar pajak dikenakan kepada siapa.

Pada dasarnya setiap orang di Indonesia tanpa kecuali membayar pajak. Barang dan jasa apa saja yang kita beli dikenai pajak. Karena itu, isu keadilan dari pengenaan hingga penggunaan pajak mengemuka. Hal ini disebabkan mereka yang superkaya dapat menghindari pajak karena memiliki kemampuan memanfaatkan celah peraturan.

Rasio pajak yang masih rendah, hanya 10,3 persen dari besaran ekonomi nasional, menuntut dilanjutkannya reformasi perpajakan. Tantangan yang harus diselesaikan antara lain administrasi perpajakan menyangkut kejelasan dan kompleksitas aturan pajak, definisi pendapatan, dan korupsi atau tidak kompetennya petugas pajak.

Tugas dirjen pajak baru jelas tidak mudah. Apalagi, batas negara semakin kabur, yang membuat kegiatan usaha lintas negara terjadi dengan mudah. Karena itu, kerja sama internasional semakin penting.

Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat bekerja sendirian untuk meningkatkan pendapatan negara. Pembayar pajak harus ditumbuhkan melalui bertambahnya jumlah wiraswasta dan investasi usaha agar lapangan kerja berkualitas dan pendapatan riil naik. Keseimbangan antara menaikkan atau menurunkan pajak dan menarik pajak tanpa menimbulkan kekhawatiran menjadi tantangan yang bukan melulu persoalan teknis. Kita semua berkepentingan membantu kerja dirjen pajak karena dana pajak dibutuhkan untuk kemakmuran bersama.