Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 08 Januari 2018

Surat Kepada Redaksi: Tentang Jejak Nol//Salah Cetak//Kecewa Air//Membeli Asuransi (Kompas)

Tentang Jejak Nol

Tulisan di harian Kompas pada 28 November 2017 di halaman 7 yang berjudul "Pemutakhiran Jejak Nol" tampaknya hanya mengulas yang tercantum pada candi-candi, baik yang berlokasi di India, Kamboja, maupun di Indonesia, seperti Sumatera Selatan dan Museum Nasional Indonesia.

Mohon maaf, saya terkecoh dengan judulnya karena saya semula beranggapan bahwa isinya memang mengenai pemutakhiran jejak nol secara umum, bukan hanya yang ada di candi-candi.

Dari berbagai situs yang saya gali di internet disebutkan bahwa angka nol sebenarnya telah muncul sejak zaman Babilonia dan Yunani.

Ahli matematika India abad ke-7 bernama Brahmagupta telah memperkenalkan sifat bilangan nol. Maka, tidaklah mengherankan jika candi-candi tersebut di atas telah memiliki angka nol.

Selanjutnya, Muhammad Bin Musa Al-Khwarizmi, ahli matematika Arab yang lahir di Khiva, Irak, pada 780 M, menyempurnakan sifat-sifat bilangan nol tersebut. Ia juga dikenal sebagai penemu ilmu aljabar, ilmu ukur sudut, kalkulus, dan sebagainya yang kita kenal sekarang.

SAYOSO, Kampung Patangpuluhan, Gajahan, Solo

Salah Cetak

Saya sedang membaca buku-buku sejarah karangan Susan Wise Bauer yang berjudulSejarah Dunia Kuno dan Sejarah Dunia Abad Pertengahan dengan penerbit PT Elex Media Komputindo, tahun 2016.

Buku-buku itu sangat menarik dan dijanjikan pula akan segera terbit buku The History of the Renaissance World dalam waktu dekat.

Sejauh yang sudah saya baca, dalam buku kedua pada bab 37 tentang Sang Nabi dan pada bab terkait 39, 40, dan 41 terdapat gangguan berulang pada istilah sepupu, menantu, keponakan, dan putra menantu.

Mudah-mudahan, pada penerbitan buku ketiga, kesalahan tidak terjadi lagi.

NASRUL IDRIS, Jalan Gondangdia Baru, Jati Cempaka, Pondokgede, Bekasi

Kecewa Air

Saya pelanggan dengan nomor 000457854, sejak 7 Desember 2017 air PAM tidak mengalir. Berulang kali saya komplain via SMS center, tetapi tidak pernah ada tanggapan.

Pada 9 Desember, 11 Desember, 13 Desember, 14 Desember, dan 16 Desember saya menelepon call center. Namun, sampai saya menulis surat ini, 21 Desember 2017, air tetap saja tidak mengalir.

Hal ini tak hanya terjadi kali ini saja, tetapi hampir setiap dua minggu air PAM pasti tidak mengalir.

RICHARD ANTAWIRIA, Duri Kepa, Jakarta 11510

Membeli Asuransi

Pada 2008, melalui agen, saya sepakat membeli polis asuransi jiwa Sun Life Financial Indonesia dengan masa bayar premi selama tujuh tahun. Yang berarti selesai tahun 2015.

Penawaran untuk membeli polis unit linkyang berakhir tahun 2043 sudah saya tolak. Berarti formulir penawaran tersebut belum ada tanda tangan persetujuan nasabah yang sah dan menguatkan.

Ternyata, di luar kesepakatan, polis diproses sampai tahun 2043. Saya sudah berulang kali menghubungi agen agar memperbaiki polis, tetapi tidak ada perubahan. Akhirnya, pada tahun 2015 yang seharusnya sudah selesai, selaku nasabah saya kesulitan menarik semua deposit uang.

Berarti saya harus membayar premi sampai tahun 2043. Apabila tidak melanjutkan dan mengembalikan berkas polis, sisa deposit uang saya hangus.

Saya sudah melaporkan hal ini secara lisan/tertulis berulang kali ke manajemen SLFI serta Badan Mediasi Arbritase dan Asuransi di Jakarta. Apalagi, saya juga menemukan, di berkas polis ada tanda tangan nasabah yang tidak asli. Namun, penawaran penyelesaian win win solutionbelum ditanggapi.

Pertanyaan saya adalah penjualan polis asuransi dengan rekayasa apakah bisa dibenarkan dan ditoleransi? Hal semacam ini kalau dibiarkan bisa menjadi modus penjualan yang merugikan nasabah. Masyarakat bisa trauma membeli asuransi. Bukannya mendapat manfaat akhir, melainkan malah merugi.

WICAKSONO, Taman Bumi Prima, Jalan Budi Raya, Cimahi

Kompas, 8 Januari 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger