Obligasi ritel semakin banyak peminat. Bahkan, saat ini para investor obligasi ritel sudah dapat membeli obligasi secara daring. Nilai minimal pembelian pun sudah turun menjadi Rp 1 juta, padahal sebelumnya nilai minimal pembelian obligasi ritel Rp 5 juta.
Pada hari Kamis (10/5/2018), pemerintah telah menetapkan kupon bunga surat utang negara untuk investor ritel individu secara daring (e-SBN). Pemerintah segera mengeluarkan Savings Bond Ritel seri SBR003 dengan suku bunga sebesar 6,8 persen.
Penetapan kupon sebesar 6,8 persen itu berasal dari suku bunga acuan Bank Indonesia ditambah dengan selisih tetap sebesar 2,55 persen. Ini merupakan tingkat kupon bunga untuk periode tiga bulan pertama yakni bulan Mei hingga Agustus 2018.
Tingkat kupon selanjutnya akan disesuaikan seiring pergerakan suku bunga acuan BI dengan 6,8 persen sebagai tingkat kupon minimal yang akan terus berlaku hingga obligasi jatuh tempo.
Sesuai namanya yang bersifat tabungan, SBR003 ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan tidak dapat dicairkan utuh hingga nanti jatuh tempo dua tahun yang akan datang.
SBR003 ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan tidak dapat dicairkan utuh hingga nanti jatuh tempo.
Pencairan sebagian (early redemption) dapat dilakukan pada 6-14 Mei 2019 dengan kuota pencairan sebesar 50 persen dari investasi. Masa penawaran SBR003 ini akan dilakukan pada 14-25 Mei 2018. Minimal pemesanan sebesar Rp 1 juta dan maksimum sebesar Rp 3 miliar.
Suku bunga menarik
Bagi investor, skema suku bunga yang mengambang ini menarik. Apalagi untuk merespon pelemahan nilai tukar rupiah, ada potensi Bank Indonesia menaikkan tingkat suku bunga. Ekonomi telah memprediksi pada semester II-2018 akan ada kenaikan suku bunga 25-50 basis poin.
SBR ini bermanfaat bagi investor yang memiliki dana menganggur dan baru memakai dananya dua tahun mendatang. Terlebih lagi obligasi terbitan pemerintah ini risikonya rendah.
Diversifikasi penjualan obligasi pemerintah secara daring ini dimaksudkan untuk mempermudah investor untuk mendapatkan obligasi.
Jika dulu investor harus mendatangi kantor penjual, seperti perbankan, mulai saat ini obligasi ritel pemerintah dapat diperoleh hanya dengan melalui gawai. Dengan penyederhanaan ini, pemerintah juga berharap dapat menarik minat anak muda untuk mulai berinvestasi.
Untuk membeli e-SBN ini sudah ada beberapa mitra distributor yang ditunjuk, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, Bank Permata, Bank DBS, dan Trimegah Sekuritas. Kemudian, ada juga penjualan oleh dua perusahaan rintisan finansial, yaitu Bareka dan Investree.
Investor yang berminat dapat membuka rekening efek terlebih dahulu. Dokumen yang diperlukan untuk pembelian obligasi ritel secara daring ini adalah kartu tanda penduduk dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Calon investor dapat mengunggah dokumen tersebut pada formulir isian.
Setelah itu, akan dilakukan verifikasi. Lalu investor dapat menyetorkan dana yang akan digunakan untuk membeli obligasi pada rekening efek tersebut. Setelah itu, transaksi pembelian dapat dilakukan.
Penjatahan pembelian SBR ini akan dilakukan pada 31 Mei mendatang. Pada saat itu investor dapat mengetahui berapa obligasi pesanannya yang diterima. Jika ada kelebihan uang karena obligasi yang didapatkan lebih sedikit, uang kelebihan tersebut akan segera dikembalikan ke rekening efek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar