"Perusahaan-perusahaan media Amerika Serikat semestinya tidak menyediakan diri menjadi corong propaganda jaringan teroris internasional." Ted Poe

Dalam tulisan berjudul "Time to silence terrorists on social media" (cnn.com, 25/2/2015), politikus Amerika Serikat, Ted Poe, menyampaikan hal ini sebagai kritik pedas atas Facebook, Twitter dan Youtube. Poe menggambarkan platform media sosial itu layaknya megafon raksasa yang setiap hari digunakan Al Qaeda dan NIIS/ISIS untuk berkoar-koar ke seluruh dunia tentang klaim, dalih, dan seruan jihad mereka.

Dengan megafon raksasa itu, kelompok teroris berusaha menyihir dunia, menebarkan ketakutan ke mana-mana, dan mendelegitimasi kemampuan negara dalam menjaga keselamatan warganya.

Dengan dalih tidak mau mengganggu prinsip kebebasan berekspresi dan membantu lembaga intelijen untuk mendeteksi gerak-gerik kelompok teroris, langkah-langkah penindakan cenderung ditunda, baik oleh negara maupun perusahaan media sosial. Persoalannya, glorifikasi gerakan terorisme melalui media sosial terus berulang. Media sosial seperti memfasilitasi Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) dan Al Qaeda untuk meneguhkan diri sebagai jaringan teroris berskala global.

Tak salah jika Mark Zuckerberg mengklaim media sosial telah memudahkan miliaran orang untuk berjejaring dan bertukar pikiran dengan jangkauan nyaris tak terbatas. Yang tak diperhitungkan adalah bahwa kemudahan itu juga dinikmati kelompok teroris. Mereka secara intensif memanfaatkan media sosial untuk merekrut anggota baru, mengumpulkan donasi, menarik simpati kaum Muslim, serta menebarkan ketakutan dan delegitimasi.

Kebebasan berinternet sebagai nilai universal juga berlaku untuk mereka. Tak peduli yang mereka sebarkan adalah video-video eksekusi pemenggalan kepala para sandera dan seruan-seruan untuk membinasakan kelompok lain. Kebebasan itu juga dapat membuat masyarakat dihantui spiral kecemasan, kebencian, dan kekerasan.

Kaitan media sosial dan terorisme telah menjadi bahasan penting dalam studi komunikasi dan pertahanan. Para pakar menunjukkan kelompok teroris sadar benar kekuatan media sosial dan lihai betul memanfaatkannya. Video-video berkualitas HD yang mereka rilis di kanal Youtube memperlihatkan tangan-tangan terampil yang secara teknis dan videografis sangat mumpuni dalam menggunakan media sosial sebagai sarana propaganda.

Tanpa filter

Gabriel Weimann dalam studinya tahun 2012 menunjukkan, 90 persen proses komunikasi Al Qaeda dan NIIS terjadi melalui media sosial. Mereka menggunakan Twitter, Facebook, dan Youtube untuk menarik simpati kaum Muslim, merekrut anggota baru, dan menggalang dana. Media sosial dipilih karena memungkinkan interaksi secara luas dan langsung dengan khalayak tanpa filter dan sensor sebagaimana terjadi pada media arus utama. Media sosial juga membentuk kerumunan-kerumunan ideologis yang dapat berkomunikasi secara intensif sehingga memudahkan indoktrinasi sel-sel terorisme.

Lebih dari itu, media sosial juga sebuah panggung teror (theatre of terror). Video  pemenggalan kepala para sandera dipertontonkan secara vulgar ke seluruh dunia tanpa ada yang mampu menahan secara segera. Kelompok teroris sangat leluasa mengimbuhkan seruan apa pun dalam video tersebut. Mereka paham benar betapapun sadis dan tak terperikan, video- video pemenggalan kepala itu diburu netizen yang diam-diam menggandrungi kekerasan serta banyak dikutip media massa yang memanfaatkan kegandrungan itu.

Betapa pentingnya media sosial bagi kelompok teroris juga dicatat oleh Brian Jenkins (2014). Facebook, Twitter, Youtube benar-benar memenuhi kebutuhan Al Qaeda sebagai jaringan teroris internasional yang bergerak dalam keterbatasan. Hidup dalam persembunyian dan senantiasa diburu operasi intelijen, Al Qaeda butuh sarana komunikasi yang mudah, murah, dan efektif untuk menjangkau konstituennya di seluruh dunia. Syarat-syarat ini terpenuhi oleh media sosial. Dalam persembunyiannya, Al Qaeda tetap dapat berkomunikasi dengan dunia luar, bahkan berusaha membuat gentar banyak pihak melalui propaganda kekerasan.

Media sosial bahkan mengubah strategi teror Al Qaeda. Kekerasan langsung terhadap target musuh tak lagi menjadi prioritas tunggal. Menggunakan media sosial sebagai sarana propaganda sama pentingnya, bahkan mungkin lebih penting dibandingkan dengan kekerasan langsung. Menyebarkan keyakinan ideologis, menstimulus sirkuit teror tak berujung, dan memancing negara-negara mengambil langkah-langkah ekstra yudisial yang berdampak negatif terhadap citra tatanan demokrasi menjadi sama pentingnya dengan tindakan kekerasan secara langsung. Membangun kesadaran jihad secara luas juga sama pentingnya dengan tindakan teror. Dalam konteks inilah, terlepas dari tingkat keberhasilannya, media sosial menjadi episentrum utama gerakan teror. Jenkins mencatat, 90 persen kegiatan Al Qaeda terpusat di media sosial.

Para petinggi Al Qaeda dan NIIS sadar, menjadikan media sosial sebagai arena pertarungan utama sesungguhnya sangat berisiko. Mereka dengan mudah menjadi target pengawasan intelijen dan operasi militer. Namun, mereka tidak memiliki pilihan lain dan menghitung keuntungan yang lebih besar daripada kerugiannya. Mendegradasi kepercayaan publik atas kemampuan negara menjaga keamanan dan menginspirasi jaringan teroris di tempat lain untuk melakukan teror dianggap layak dilakukan meskipun risikonya adalah keselamatan mereka senantiasa terancam operasi keamanan di sejumlah negara.

Bagai rimba tak bertuan

Pertanyaan kemudian, seberapa efektif media sosial sebagai sarana propaganda kelompok teroris? Ini sebuah topik yang cukup kontroversial dan mengundang perbedaan pendapat para pakar, sebagaimana perbedaan pendapat juga terjadi tentang efektivitas tindakan-tindakan tegas pemerintah dalam menutup akun-akun radikal. Begitu satu akun media sosial ditutup, dengan cepat akan muncul akun-akun lain. Dalam hal ini pemerintah seperti bermain petak umpet dengan kelompok radikal. Masalah lain, jika akun-akun itu ditutup, bagaimana lembaga intelijen mengawasi gerak-gerik kelompok teroris atau radikal? Transparansi kelompok teroris di jagat maya ternyata membawa manfaat dalam hal ini.

Media sosial seperti rimba raya tak bertuan. Sebuah ruang publik raksasa yang belum mengalami pelembagaan, tetapi telah dimanfaatkan sedemikian jauh dalam berbagai hal. Masih buram bagaimana aturan mainnya dan siapa yang menegakkan. Tidak jelas bagaimana hukum dan etika untuk semua pihak yang bermain di media sosial. Ketidakjelasan ini juga terjadi dalam hal tanggung jawab perusahaan media sosial. Apakah Facebook, Twitter dan Youtube tak perlu bertanggung jawab secara nyata atas penggunaan media sosial sebagai sarana propaganda terorisme?

Dengan alasan tidak ingin mencederai prinsip kebebasan berpendapat pengguna internet, perusahaan-perusahaan media sosial awalnya cenderung menahan diri untuk tidak secara reaktif menutup akun-akun radikal atau teroris. Namun, sejauh mana relevansi argumentasi kebebasan berpendapat itu ketika di saat yang sama terorisme telah menghilangkan nyawa sedemikian banyak orang dan glorifikasinya terus terjadi di media sosial?

Serangan teroris di San Bernardino, Amerika Serikat, yang menewaskan 14 orang pada 2015 menjadi kasus yang menarik di sini. Perusahaan media sosial dianggap mesti bertanggung jawab pada  kasus ini karena yang mereka lakukan bukan hanya turut menyebarkan video aksi teror tanpa mempertimbangkan kepentingan korban dan keluarga. Lebih dari itu, yang mereka lakukan adalah keuntungan ekonomi melalui iklan yang menempel pada video teror itu.

Facebook, Twitter, Youtube hidup dari iklan-iklan yang menargetkan pengguna media sosial berdasarkan konten di halaman yang mereka kunjungi. Ketika kelompok teroris mengunggah video pada suatu halaman media sosial, perusahaan media sosial bukan hanya membiarkan video tersebut tertayangkan di platform mereka, tetapi juga menempatkan iklan-iklan yang mungkin bersimpati pada video tersebut atau disukai oleh pengunjung halaman tersebut. Meski mungkin tidak disengaja, proses komodifikasi video teror di sini semestinya melahirkan konsekuensi dan tanggung jawab.

Sering kali bukan pengiklan yang menentukan di mana iklan digital akan dipasang. Perusahaan media sosial
yang memutuskan penempatan iklan itu pada suatu halaman yang mengombinasikan antara  konten buatan pengguna dan iklan, berdasar pada data tentang minat dan kebutuhan pengakses konten tersebut.

Dalam konteks ini, banyak pengiklan besar dunia kelabakan karena produk-produk iklan mereka secara "otomatis" muncul di video-video yang diunggah NIIS. Anheuser-Busch, Procter & Gamble, Johnson & Johnson, dan beberapa produsen besar di AS menarik iklan mereka dan mengajukan protes keras kepada Youtube. Di Eropa, produsen mobil Audi, McDonald's UK, dan L'OrÉal juga pernah menarik iklan digital mereka dari Google dengan alasan yang sama. Pernahkah kita membayangkan iklan bedak bayi Johnson & Johnson tiba-tiba nongol di video Youtube tentang pemenggalan kepala sandera oleh NIIS di Suriah?

Agus Sudibyo Direktur Indonesia New Media Watch


Kompas, 21 Juni 2018