DOKUMENTASI BPBD MALUKU TENGAH

Kondisi warga komunitas adat terpencil Mause Ane di Desa Maneo Rendah, Kecamatan Seram Utara Timu Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Kelaparan selama 14 hari terakhir menyebabkan tiga orang meninggal.

Juli 2017, Presiden Joko Widodo sempat gusar ketika Badan Pusat Statistik merilis data jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2017 yang mencapai 27,77 juta orang. Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan periode September 2016 yang "hanya" 27,76 juta orang. Kegusaran Presiden diakibatkan karena kenaikan jumlah penduduk miskin tersebut disinyalir sebagai akibat keterlambatan penyaluran beras sejahtera kepada rumah tangga sasaran.

Benar saja, setelahnya pemerintah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin menjadi 26,58 juta orang pada September 2017, dan menjadi 25,95 juta orang pada Maret 2018. Secara persentase, angka kemiskinan Indonesia berhasil menembus satu digit, yakni di angka 9,82 persen. Salah satu faktor yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyebab menurunnya angka kemiskinan tersebut adalah Program Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada triwulan I tersalurkan sesuai jadwal. Berdasarkan data Bulog, realisasi distribusi rastra pada Januari 2018 sebesar 99,65 persen, pada Februari 2018 sebesar 99,66 persen, dan pada Maret 2018 sebesar 99,62 persen.

DOKUMEN BPBD MALUKU TENGAH.

Kondisi warga di Desa Maneo Rendah, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku yang mengalami kelaparan.

Penurunan angka kemiskinan ini patut disyukuri dan sudah selayaknya kita memberikan apresiasi kepada pemerintah atas keberhasilan itu. Hal ini tidak selayaknya digoreng menjadi komoditas politik, baik oleh mereka yang pro-pemerintah maupun bagi yang berada di pihak oposisi. Data seperti ini selayaknya dijadikan bahan untuk perencanaan dan evaluasi agar program penanggulangan kemiskinan menjadi lebih baik ke depannya.

Pemerintah perlu mencermati indikasi ketergantungan naik dan turunnya angka kemiskinan pada program bantuan pemerintah sejenis rastra atau program bantuan non-tunai lainnya. Pasalnya, program seperti itu hanya memengaruhi dalam jangka pendek dan hanya menjangkau penduduk miskin yang berada di sekitar garis kemiskinan. Artinya, jika program-program tersebut dihentikan atau pendistribusiannya menjadi kurang lancar, mereka rentan untuk kembali menjadi miskin.

DOKUMENTASI BPPD MALUKU TENGAH

Kondisi tempat tinggal warga Maneo Rendah yang kini dilanda kelaparan. Mereka merupakan komunitas masyarakat adat terpencil. Sumber" BPBD Maluku Tengah

Indeks kedalaman kemiskinan yang berada di angka 1,71 memberi gambaran bahwa masih banyak penduduk miskin yang berada jauh dari garis kemiskinan, golongan seperti inilah yang tidak bisa dientaskan jika hanya mengandalkan rastra atau program bantuan non-tunai lainnya. Mereka harus disentuh dengan program-program yang memberi efek jangka panjang terhadap kesejahteraan mereka. Hal ini juga untuk menepis tudingan bahwa pemerintah hanya mengakali survei BPS untuk kepentingan politik.

DOKUMEN PENERANGAN KODAM PATTIMURA

Anggota TNI membawa bantuan bagi korban kelaparan, yakni warga komunitas adat terpencil Mause Ane di Desa Maneo Rendah, Kecamatan Seram Utara Timu Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku pada Selasa (24/7/2018). Inilah bantuan yang pertama bagi para korban.

Fakta lain yang harus diperhatikan adalah ketimpangan antardaerah. Ada beberapa daerah yang persentase kemiskinannya berada jauh di atas persentase kemiskinan nasional. Sebut saja daerah Maluku dengan persentase kemiskinan sebesar 18,12 persen, Papua Barat sebesar 23,01 persen, dan Papua sebesar 27,74 persen. Ketimpangan tersebut bisa menjadi indikasi adanya ketimpangan pembangunan dan tingkat kesejahteraan antardaerah di Indonesia.

Tantangan ke depan

Ke depannya, pemerintah masih memiliki pekerjaan berat untuk terus menjaga agar jumlah penduduk miskin tidak kembali naik. Selain terus menyalurkan bantuan-bantuan sosial sejenis rastra dan menjaga kelancaran distribusinya, pemerintah juga harus mampu menjaga stabilitas harga-harga kebutuhan masyarakat, terutama komoditas-komoditas yang memberikan sumbangsih besar terhadap garis kemiskinan. Kenaikan harga beras yang cukup tinggi pada periode September 2017-Maret 2018 terbukti menjadi penghambat sehingga penurunan kemiskinan tidak secepat periode Maret 2017-September 2017.

BPS akan kembali mengadakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada September 2018. Kenaikan harga-harga menjelang dan saat bulan puasa, serta kenaikan harga beberapa komoditas, seperti telur dan ayam ras, akan terekam pada survei tersebut. Kenaikan harga-harga tersebut akan memicu inflasi, dan menurunkan daya beli masyarakat.

Jika tidak ada intervensi dari pemerintah, masyarakat yang hampir miskin atau yang berada sedikit di atas garis kemiskinan terancam kembali menjadi miskin. Pasalnya, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) dalam mengukur kemiskinan. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Sebagai masyarakat, kita tentu yakin dan percaya pemerintah terus berupaya untuk menyejahterakan rakyatnya. Namun, di sisi lain, kita tidak boleh pasif. Saran dan kritik yang konstruktif tetap dibutuhkan untuk memastikan bahwa langkah yang diambil pemerintah adalah langkah yang tepat karena kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Paling tidak, tanggung jawab itu kita wujudkan dengan memberikan data yang sebenarnya jika kelak terpilih sebagai responden dalam survei BPS.