Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 02 Juli 2018

Relaksasi bagi Perusahaan//Tertipu Agen Bus Pariwisata (Surat Pembaca Kompas)

HUMAS BPJS KETENAGAKERJAAN

Presiden Joko Widodo menyalami Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto seusai membuka Rakornas Pemerintahan Desa di Jakarta, Senin (14/5/2018). BPJS Ketenagakerjaan kini melindungi aparatur pemerintahan desa di seluruh Indonesia.

Relaksasi bagi Perusahaan

Merespons berita Kompas ihwal utang pemerintah yang menekan perekonomian nasional, berikut hubungan langsung iuran pada BPJS dengan labor cost sebagai salah satu beban bisnis suatu proses produksi.

Untuk mengurangi beban usaha, pemerintah berwenang melakukan "relaksasi" bagi perusahaan yang, menurut laporan BPS 2017, mempekerjakan 43,8 juta buruh, penduduk usia di atas 15 tahun. Terdapat 26 juta pekerja penerima upah (termasuk keluarganya) terdaftar sebagai peserta. Dari peserta itu, yang berstatus buruh/karyawan sekitar 14 juta orang (berkeluarga, beranak 0-2). Terdapat 31 juta buruh belum terdaftar JKN-KIS yang bekerja pada ratusan ribu pemberi kerja. Siapa dan mengapa belum daftar? Apakah inpres "benahi sistem JKN" menjangkau pendaftaran 31 juta buruh jelang 2019?

Pemerintah berpeluang meringankan labor cost sekaligus meningkatkan daya beli buruh, yaitu pelonggaran (relaksasi) dengan memberikan pilihan pada perusahaan dalam mendaftar JKN-KIS. Pilihan pertama: tingkat iuran (2+3 persen upah) dengan manfaat layanan rumah sakit di kelas III tanpa urun biaya, kelas II dan I diikuti urun-biaya, seperti yang diatur perpres selama ini. Pilihan kedua: tingkat iuran (pekerja 1% dan perusahaan 2% upah) dengan hak manfaat kelas III tanpa urun biaya, serta hak naik kelas dengan membayar top-up langsung ke rumah sakit yang dikendalikan Kementerian Kesehatan atau menggunakan polis asuransi.

Pilihan ketiga: tingkat iuran (pekerja 0,5% dan perusahaan 1% upah) bagi pekerja lajang, atau istri/suaminya telah terdaftar sebagai peserta PPU, dengan hak manfaat kelas III tanpa urun biaya, serta hak naik kelas dengan membayar top-up langsung ke rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan atau menggunakan asuransi.

Melalui kebijakan relaksasi itu, lebih dari 20 juta buruh, karyawan, dan perusahaan berpotensi memperoleh peningkatan daya beli akibat penurunan tingkat iuran. Pemerintah juga dapat memberi relaksasi dalam melaksanakan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Pensiun yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan. Bukan malah merancang asuransi pengangguran yang ujungnya beban bisnis.

Odang Muchtar Pensiunan Praktisi Jaminan Sosial 

Tertipu Agen Bus Pariwisata

Saya, atas nama Paguyuban St Benediktus Gereja MBK Maria Bunda Karmel, memberi tahu agar hati-hati menggunakan bus pariwisata terhadap penipuan agen bus. Ini pengalaman kami: uang amblas, pelaku yang mengaku agen hilang seperti tertelan bumi.

Kejadiannya pada 18 Maret lalu. Kami pesan bus pariwisata Antavaya melalui agen bernama Dimas untuk rekoleksi paguyuban ke Wisma Puspanita Ciawi, Bogor, untuk 21 April. Pembicaraan melalui telepon terjadi dan syarat bayar 50 persen dulu untuk ongkos bus Rp 2,7 juta.

Pada 26 Maret agen minta bayaran penuh. Katanya, permintaan perusahaan bus: semua transaksi melalui rekening agen. Itu pun kami penuhi meski menurut pengalaman, biasanya bayar penuh 3 x 24 jam sebelum hari-H.

Sejak itu putus kontak. Ponsel agen Dimas 008811336344 dan 085886503114 tak bisa dihubungi. SMS (sudah dibaca), tetapi tak dijawab.

Kami cek kepada perusahaan bus Antavaya. Ternyata tak ada pemesanan bus untuk 21 April atas nama kami. Betapa panik kami. Ganti dan cari bus pariwisata tak mudah. Semua sudah penuh pesanan pada hari itu.

Di tengah panik kami, ada yang menolong hingga kami dapat bus pariwisata dan rencana rekoleksi kami berjalan baik. Jika ada rencana seperti kami, lebih baik berhubungan langsung dengan perusahaan bus. Melalui agen, cek dulu kredibilitasnya. Ternyata yang kena tipu Dimas bukan kami saja. Kolega kami mengalami hal serupa. Uang hilang lebih besar lagi.

Ign Sunito Bintaro, Tangerang Selatan, Banten

Kompas, 2 Juli 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger