Pemerintah telah melakukan langkah konkret untuk meredam gejolak nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan pelebaran defisit transaksi berjalan yang menyentuh 3 persen.

Pemerintah menilai biang keladinya adalah impor yang semakin kencang hingga semester I-2018. Impor tinggi menyebabkan permintaan dollar AS meningkat. Tingginya impor juga mengancam neraca perdagangan yang makin defisit.

Setidaknya ada dua hal yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan impor. Pertama, menghentikan proyek infrastruktur yang memiliki konten impor besar. Proyek infrastruktur yang memiliki konten impor besar berada di sektor energi dan dikelola oleh perusahaan pelat merah, seperti Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara. Kedua, memperketat 500 komoditas impor bahan baku dan konsumsi yang mampu dihasilkan di dalam negeri melalui instrumen, antara lain, pengenaan PPh impor yang ditingkatkan dan pengenaan tarif atau non-tariff measurement.

Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah tentu patut diapresiasi dan ditunggu-tunggu di tengah makin tingginya ketergantungan perekonomian negara terhadap impor. Negara perlu hadir di tengah mekanisme pasar sudah tak lagi menguntungkan. Kendati demikian, apakah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah akan berkelanjutan dalam jangka panjang? Hal ini patut dipertanyakan.

Impor tentu bukan perkara haram dalam ekonomi dan menegaskan bahwa perdagangan antarnegara diperlukan karena perbedaan keunggulan antarnegara. Impor dibutuhkan ketika produksi di dalam negeri tidak mampu menghasilkan produk impor, atau ketika hasil produksi di dalam negeri tidak kompetitif dari segi harga dan nonharga (kualitas dan teknologi). Apalagi jika kita berbicara mengenai impor bahan baku dan modal yang tentu mampu menggerakkan mesin produksi domestik. Sebagai contoh, gandum sebagai bahan dasar produk olahan terigu yang bukan tanaman asli Indonesia sehingga menempatkan negara ini sebagai pengimpor kedua terbesar setelah Mesir.

Impor dianggap berbahaya jika sudah pada tahap mengancam produk industri domestik. Impor mampu meningkatkan efisiensi industri domestik akibat adanya kompetisi, di saat yang bersamaan ketika efisiensi itu tidak terjadi justru mengakibatkan sektor industri mati karena produk yang dihasilkan tidak kompetitif lagi. Ini terjadi di Indonesia, bahkan ketika konsumsi lebih mendorong kenaikan impor barang konsumsi dibandingkan investasi dan sektor industri.

Konsumsi yang meningkat pada kuartal kedua tiap tahun seharusnya diiringi meningkatnya performa sektor industri di waktu yang sama. Asumsinya, barang yang dikonsumsi merupakan hasil produksi industri domestik.

Kenyataannya tidak demikian, Badan Pusat Statistik mencatat, pada kuartal II-2018, pertumbuhan konsumsi meningkat 5,14 persen (yoy), lebih tinggi daripada periode sama di tahun lalu sebesar 4,95 persen. Namun, pertumbuhan industri nonmigas tumbuh melambat 4,41 persen (yoy). Pelemahan industri di tengah konsumsi yang meningkat ini terjadi selama tiga tahun terakhir. Bahkan, industri nonmigas tidak lagi tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi. Hal ini diperparah oleh performa empat dari lima industri prioritas tumbuh melambat dan hanya satu industri yang meningkat.

Meningkatnya pertumbuhan barang impor baik dari segi nilai maupun kuantitas secara signifikan, khususnya impor barang konsumsi dan di saat yang bersamaan terjadi perlambatan sektor industri, menjadi indikasi bahwa kini masyarakat lebih banyak mengonsumsi barang impor dibandingkan produk industri dalam negeri. Kini, produk dalam negeri telah tersubstitusi oleh barang impor.

Strategi jangka panjang

Menekan impor dengan regulasi yang keras ini tentu hanya berdampak positif dalam jangka pendek. Selain ancaman balasan dari negara pengekspor, risiko perlambatan produksi akibat bahan baku impor untuk keperluan industri dibatasi akan terjadi. Pemerintah perlu memikirkan strategi jangka panjang untuk meredakan peningkatan impor ini. Strategi itu tidak lain adalah reindustrialisasi. Untuk mencapai target itu, berbagai langkah tentu perlu disusun.

Pertama, pemerintah perlu segera mengaplikasikan rencana peta jalan industri 4.0 dengan sasaran lima industri prioritas. Laju pertumbuhan industri prioritas masih tumbuh terbatas. Padahal, kelima industri ini memiliki porsi besar terhadap industri pengolahan nonmigas. Dampaknya, industri secara keseluruhan sebagai pengungkit utama ekonomi tidak berjalan secara maksimal.

Kedua, kenali kebutuhan industri. Insentif fiskal seperti pembebasan pajak nyatanya tak terlalu memberikan pengaruh signifikan terhadap performa industri domestik. Alih-alih insentif fiskal, para pelaku industri justru menginginkan kebutuhan dasar untuk produksi terpenuhi. Bagaimana energi seperti gas dapat terjangkau dari sisi harga dan aksesibilitas. Bagaimana sumber daya alam yang dijadikan bahan baku industri tidak didominasi oleh segelintir industri saja.

Ketiga, infrastruktur yang menghubungkan kawasan industri dan ekonomi khusus. Infrastruktur ke depan harus menomorsatukan industri. Infrastruktur jalan tak hanya menghubungkan daerah-daerah yang hanya diisi ketika lebaran saja, tetapi konektivitas antar-kawasan industri perlu terjalin. Tidak cukup dengan jalan, tol laut sebagai kunci penurunan logistik antar- pulau saat ini masih diselimuti beragam masalah. Diharapkan, ke depan, tol laut mampu menghubungkan dengan cepat barang yang dihasilkan dari timur ke barat Indonesia dan dimanfaatkan tidak hanya oleh segelintir pihak (monopoli).

Keempat, di samping infrastruktur industri, perlu membangun infrastruktur pasar. Artinya, para pelaku industri perlu mengetahui kebutuhan pasar di luar Indonesia. Ini tugas yang mampu dibebankan kepada para kedutaan besar dan atase perdagangan luar negeri, di samping promosi produk-produk dalam negeri. Presiden berhak menggantikan pejabat berwenang dengan yang lebih mumpuni ketika target penetrasi ekspor tidak tercapai di negara tersebut.

Kelima, perlu visi industri. Indonesia belum memiliki visi industri yang mumpuni. Indonesia mampu dan berpeluang menguasai produk-produk agroindustri jika dilihat dari faktor-faktor produksi yang ada, seperti tenaga kerja yang masih berlimpah di sektor tersebut dan ketersediaan sumber daya alam.

Terakhir, kelima hal tersebut tentu tidak dapat terlaksana jika tidak ada manajemen organisasi yang baik lintas kementerian. Ego sektoral yang masih menjadi penyakit antar-kementerian perlu dikesampingkan, lalu bergotong royong membangun pencapaian bersama. Hal itu semua demi terdongkraknya industri sebagai senjata utama meningkatkan perekonomian Indonesia.

Andry Satrio Nugroho Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef)


Kompas, 31 Agustus 2018