KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Menteri Sosial, Idrus Marham meninggalkan komplek Istana Kepresidenan usai menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko widodo, Jakarta, Jumat (24/8/2018). Idrus mundur dari jabatannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1.

Setelah KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP, Menteri Sosial Idrus Marham memilih mundur dari jabatan menteri.

Surat pengunduran diri disampaikan Idrus kepada Presiden Joko Widodo, Jumat, 24 Agustus 2018. Praktis Idrus menjabat Mensos selama 220 hari. Ia dilantik pada 18 Januari 2018. Selain mundur dari jabatan menteri, Idrus yang juga mantan Sekjen Partai Golkar pun mundur dari kepengurusan Partai Golkar. Presiden Jokowi pun langsung melantik politisi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Mensos.

Langkah mundur Idrus patut diapresiasi. Indonesia memang harus membangun budaya politik baru. Budaya politik di mana seseorang berani bertanggung jawab secara personal jika ada masalah hukum yang melingkupinya. Habitus politik baru harus diciptakan di mana tiada tempat bagi tersangka kasus korupsi di Indonesia. Persepsi partai politik yang sering digunakan sebagai "bungker" bagi orang bermasalah harus dibongkar.

Langkah serupa pernah diambil Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, 7 Desember 2012. Andi juga langsung mundur setelah KPK menerbitkan surat larangan ke luar negeri untuknya terkait dugaan kasus korupsi pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang.

Sebelumnya, Jumat, 13 Juli 2018, KPK menangkap anggota DPR yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih di rumah Idrus. Seperti diberitakan Kompas, Sabtu, 14 Juli 2018, Eni saat itu disebutkan menghadiri ulang tahun putri Idrus. KPK menyita uang Rp 500 juta dari keponakan Eni.

Uang itu merupakan bagian dari biaya komitmen (commitment fee) sebesar 2,5 persen dari nilai proyek sebesar 900 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 12,8 triliun. Sementara Eni baru menerima Rp 4,8 miliar dari Johannes Kotjo yang diserahkan dalam empat tahap. Uang itu terkait proyek listrik yang merupakan bagian dari program 35.000 megawatt.

Idrus beberapa kali diperiksa KPK, sampai dia kemudian mengundurkan diri dari jabatan Mensos. Kita mendorong KPK untuk mengungkap tabir kasus korupsi PLTU Riau-1. Siapa saja yang terlibat atau ikut menerima biaya komitmen tentunya juga harus ikut bertanggung jawab secara hukum.

Kita juga mengapresiasi langkah cepat Presiden Jokowi yang segera melantik Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Mensos baru. Posisi Mensos amat penting karena bangsa ini sedang menghadapi masalah kemanusiaan di Lombok akibat gempa bumi. Agus juga harus langsung bisa bekerja. Tiada lagi ruang lagi bagi Agus untuk belajar karena pekerjaan kemanusiaan sudah di depan mata.

Presiden Jokowi juga harus menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih. Presiden harus mengingatkan para pembantunya untuk tidak bermain-main dalam kasus korupsi. Peringatan keras dari Presiden Jokowi itu diperlukan untuk memberikan sinyal bahwa Presiden Jokowi dan aparat pemerintahan tidak akan melindungi siapa pun para pembantu Presiden yang tersangkut kasus korupsi.

Kompas, 25 Agustus 2018