Ketergantungan yang sudah sangat kuat bahkan tidak tergoyahkan oleh gerakan serikat petani yang bangkit kembali dan semarak sejak era Reformasi. Praktik diskursif tentang kedaulatan pangan yang digerakkan oleh serikat-serikat petani sesudah era Reformasi, misalnya, berefek seperti tusukan kecil tetapi belum menggoyahkan sistem ekonomi-politik pertanian yang sudah sangat mapan itu.
Situasi ini mengingatkan pada tesis lama tentang subsistensi yang disampaikan oleh James C Scott, yang dalam konteks Indonesia sekarang, ketergantungan petani kecil itu diibaratkan seperti leher yang dijerat tali-temali di mana badan yang terendam air bergelombang sampai leher sangat bergantung pada kendali tali-temali itu.
Pergeseran organik
Dalam relasi virtual, petani kecil itu tak ubahnya buruh pabrik. Mereka bukanlah tenaga kerja bebas, melainkan terikat dalam relasi pertanian yang tak kasatmata, yang terkendali dalam suatu sistem ekonomi-politik pertanian dan pangan secara global.
Pengamatan terbaru yang dilakukan bersama dengan para aktivis Aliansi Organis Indonesia (AOI) berangkat dari pandangan yang agak romantis, yaitu melihat pertanian organik sebagai benteng terakhir kedaulatan pangan.
Pandangan ini memberikan penekanan pertanian organik sebagai proses alami ketimbang suatu pengaturan terhadap kandungan kimiawi buatan di bawah kontrol standar dan sertifikasi.
Dari beberapa praktik pertanian organik yang diamati di beberapa daerah, pada kenyataannya tidak semua mencerminkan penekanan sebagai proses alami. Sebagian besar merupakan praktik pertanian organik di bawah pengaturan kandungan kimiawi buatan melalui kontrol standar dan sertifikasi.
Kenyataan ini memberikan tafsir ganda mengenai terminologi pertanian organik. Pertama, pertanian organik ditafsirkan sebagai proses alami yang dijalankan sebagai bagian dari cara hidup komunal, yang mengilhami gerakan pertanian organik tahun 1980-an dan yang berkembang sebagai praktik diskursif tandingan revolusi hijau.
Kedua, pertanian organik ditafsirkan sebagai sebuah sistem pertanian tanpa kimia buatan di bawah standar yang diatur melalui peraturan yang ketat dan dipasarkan dengan label melalui sertifikasi yang ketat pula. Tafsir yang kedua ini berorientasi pasar, yang notabene pasar terbesarnya adalah pasar internasional yang mensyaratkan sertifikasi.
Dibandingkan dengan tafsir pertama, tafsir yang kedua lebih mewarnai gerakan pertanian organik sekarang ini. Melalui tafsir ini, pertanian organik dimaknai sebagai praktik diskursif tandingan revolusi hijau, tetapi bukan sebagai bagian dari cara hidup yang mewujud dalam gerakan komunal. Pertanian organik lebih dimaknai sebagai praktik agribisnis kelompok kecil ataupun perorangan berdasarkan aturan dan mekanisme pasar.
Spirit yang hilang
Apa yang sesungguhnya bergeser, kalau tidak bisa dikatakan hilang, dari tafsir pertama ke kedua itu? Jawaban singkatnya adalah spirit kedaulatan pangan.
Bagaimanapun, tafsir pertama itu diwarnai spirit komunalitas dan otonomi yang kuat dalam inter-relasinya dengan negara dan pasar. Sebaliknya, tafsir yang kedua justru melemahkan komunalitas dan otonomi serta memerangkapnya dalam ketergantungan yang kuat terhadap negara dan pasar.
Dalam pergeseran makna sebagaimana yang terjadi sekarang, gerakan pertanian organik akan semakin kehilangan spirit kedaulatan pangannya. Hal itu setidaknya sudah berlangsung selama dua dasawarsa terakhir, dengan kondisi relasi pertanian yang dikarakteristikkan sebagai ketergantungan yang terbuka terhadap negara dan pasar yang pada dasarnya sangat intervensif.
Sebagaimana pembelajaran revolusi hijau selama setengah abad terakhir, relasi ketergantungan ini bisa jadi merupakan relasi ketergantungan baru, yang mengulang kesalahan praktik revolusi hijau yang juga akan mengancam komunalitas dan otonomi melalui kekuatan diferensiasi hingga menciptakan ketimpangan. Selama pengamatan ini, setidaknya dijumpai beberapa praktik pertanian organik yang dilakukan oleh beberapa kelompok yang semakin melemah karena tiadanya kontrol elite capture.
Sangat disayangkan, niat baik pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk membangkitkan kedaulatan pangan melalui program 1.000 desa organik sekarang ini harus menghadapi kenyataan pergeseran makna pertanian organik yang terus-menerus mengikis spirit kedaulatan pangan.
Situasi ini sangat menyulitkan program, apalagi jika harus diletakkan di pundak Kementerian Pertanian yang notabene merupakan bagian dari negara yang berkelindan di dalam peristiwa itu. Dapat dikatakan, sejauh ini program 1.000 desa organik meleset jauh dari target.
Ibaratnya, program itu seperti sedang melawan kekuatan yang diciptakannya sendiri, yang memiliki kecenderungan melemahkan. Jika bukan gagal pada tahun pertama, kedua, atau ketiga, kemungkinan besar kekuatan diferensiasi yang melemahkan itu akan menggerus pada tahun-tahun berikutnya hingga spirit kedaulatan pangan suatu kelompok komunal itu mengalami kebangkrutan.
Dalam situasi ini memang tidak mudah untuk melaksanakan program tanpa adanya pandangan-pandangan revitalisasi terhadap sumber daya pertanian organik secara menyeluruh.
Sementara itu, untuk menggesernya ke tafsir kedua, yang berarti sebagai praktik agribisnis, bahkan jauh lebih sulit lagi karena sumber daya korporat atau semacam industri organik di bawah kendali koperasi tidak tumbuh di negeri ini.
Situasi sulit ini terkadang memicu imajinasi romantis tentang gerakan masyarakat sipil yang turut menjaga spirit kedaulatan pangan yang masih dijalankan di tengah alam kapitalisme sekarang, sebagaimana praktik pertanian alami di kalangan Badui, misalnya. Mungkinkah praktik-praktik komunal yang tersisa seperti itu akan menjadi benteng terakhir kedaulatan pangan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar