Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 15 Oktober 2018

Gotong Royong Milik Kita//Perpanjangan Paspor//Uang Belum Dikembalikan (Surat Pembaca Kompas)


Gotong Royong Milik Kita

Penilaian sekjen salah satu partai bahwa pemerintah lamban dalam menangani bencana gempa di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah, sungguh kurang pada tempatnya. Menganggap pemerintah kelelahan setelah gempa Lombok, juga telah menyampingkan fakta.

Bahwa pemerintah belum optimal menangani para korban bisa dipahami mengingat sulitnya medan dan banyaknya masalah yang harus diatasi secara mendadak.

Oleh sebab itu, munculnya gerakan spontan masyarakat memberi bantuan dengan berbagai usaha dan cara pantas disyukuri. Hal ini menyadarkan kita bahwa sifat gotong royong masih melekat dalam sifat bangsa Indonesia.

Partai-partai, apalagi oposisi, bolehlah merasa punya hak mengkritik pemerintah. Namun, menyatakan pemerintah lamban ibarat punya mata, tetapi tak mampu melihat. Padahal, banyak tindakan nyata dan segera yang pemerintah lakukan.

Hal ini pula yang menurut saya mendorong seluruh elemen bangsa serentak turun tangan membantu mengatasi penderitaan para korban.

Masyarakat melihat, sarana dan prasarana dasar yang rusak dan amat dibutuhkan langsung diupayakan agar segera kembali berfungsi. Misalnya, mendatangkan perangkat menara pengatur lalu lintas udara yang roboh dan perbaikan landas pacu di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri. Ini bukti nyata cepatnya kerja pemerintah.

Berpolitik dengan cara melontarkan pernyataan asal bunyi bisa jadi kurang mengundang simpati. Jika merasa pemerintah lamban menangani bencana, sebaiknya segera ikut turun tangan membantu, bukan malah sebar hoaks.

Achmad Ristanto Jatimakmur, Pondokgede, Bekasi

Perpanjangan Paspor

Menurut informasi, syarat perpanjangan paspor sekarang dipermudah, cukup membawa paspor asli dan KTP-el.

Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Saya tetap diminta membawa surat-surat asli akta lahir, kartu keluarga, surat ganti nama, dan sebagainya. Padahal, cuma memperpanjang, artinya pernah memproses sebelumnya dengan memperlihatkan semua surat-surat asli.

Pada WNI keturunan lebih repot lagi jika surat ganti nama masih menyatu dengan orangtua dan sejumlah anaknya. Bayangkan, surat itu harus dibawa ke sana kemari jika lokasi tinggal mereka berjauhan sehingga berisiko hilang. Bisakah dipermudah?

Suwandi Kota Wisata, Kabupaten Bogor

Uang Belum Dikembalikan

Pada 17 Maret 2018, AirAsia mengabarkan bahwa penerbangan QZ 7531 tujuan Denpasar-Jakarta tanggal 21 Maret 2018 diubah jamnya menjadi 20.05 Wita. Apabila keberatan, AirAsia menawarkan beberapa solusi, termasuk dana kembali.

Saya memilih pengembalian dana dan memproses via situs web. Tanggal 5 April (19 hari dari pengajuan), saya menerima e-mail balasan dari AirAsia. Isinya, permintaan pengembalian dana telah diproses dan butuh waktu 10-15 hari kalender.

Tanggal 9 Juli (95 hari dari balasan Airasia), saya menerima e-mail bahwa pengembalian dana tidak dapat diproses karena ada masalah pada rekening.

Tanggal 27 Juli, saya mengirim ulang nomor rekening bank lain. Akibatnya, proses pengembalian mulai dari awal lagi.

Tanggal 4 September (39 hari dari saat kirim ulang nomor rekening), saya terima e-mail yang isinya sama seperti e-mail tanggal 5 April. Sampai hari ini, 6 Oktober (32 hari dari 4 September), dana belum masuk.

Saya sudah beberapa kali menelepon CS Airasia dengan jawaban agar menunggu 30 hari. Jika dalam 30 hari dana belum diterima, saya diminta mengajukan keluhan via situs web lagi.

Saya amat kecewa atas penanganan pengembalian sekelas AirAsia, apalagi yang dikembalikan hanya Rp 1.513.680.

Liza Tanya Apartemen Taman Anggrek, Slipi, Jakarta Barat

Kompas, 15 Oktober 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger