Presiden Joko Widodo kembali melontarkan kekecewaannya atas kinerja perguruan tinggi di Indonesia yang dianggapnya belum performed menuju jajaran universitas berkelas dunia.
Di depan 112 rektor perguruan tinggi (PT) yang ditemui di Istana Negara, Rabu (10/10/2018), Jokowi mengeluhkan ketidakmampuan PT melakukan terobosan-terobosan akademik yang inovatif dan responsif atas perubahan zaman yang sangat cepat. Tanpa mengecilkan berbagai upaya yang telah ditempuh selama ini, berharap PT kita menjadi universitas berkelas dunia (world class university/WCU) tampaknya ekspektasi berlebihan. PT kita tak diciptakan untuk berkelas dunia! Hal ini karena PT kita banyak dikerangkeng berbagai faktor penghambat ketimbang faktor pengungkit. Selama tidak ada terobosan radikal, inovatif, dan di luar kotak, jangan harap Indonesia akan memiliki WCU sebagaimana diharapkan bersama.
Peta jalan
Selama ini pemerintah telah memberikan ruang lebih leluasa bagi 11 PTN di bawah Kementerian Riset dan Teknologi melalui status PTN-BH (berbadan hukum). Mereka—antara lain—UI, UGM, ITB, IPB, Universitas Brawijaya, dan Universitas Airlangga. Memang ada geliat menuju WCU. Namun, peta jalan yang telah dibuat tak membuat mereka segera lepas landas menuju WCU. Pergerakan mereka tak secepat kampus-kampus di Asia, seperti Jepang, Singapura, China, dan Korea Selatan.
Peta jalan yang telah ditetapkan China barangkali menarik dikaji sebagai perbandingan. Hingga 2018, predikat universitas terbaik di Asia versi
Times Higher Education (THE) memang selalu diraih National University of Singapore (NUS). Namun, mulai 2019 digeser Tsinghua University. Selain itu, "Negeri Panda" ini menempatkan lima PT-nya di 10 besar, 12 PT di 20 besar, dan 30 PT di 100 besar kampus terbaik di Asia! Sebuah capaian yang menakjubkan. Pertanyaannya, apa resep China sehingga mampu melahirkan banyak WCU?
Keberhasilan China membangun kampus kelas dunia ternyata tak lepas dari investasi besar-besaran sejak tiga dekade terakhir melalui "Proyek 211" tahun 1995 dan "Proyek 985" tahun 1998 (Kinglun Ngok, 2008). Proyek 211 bertujuan meningkatkan kinerja bidang pembelajaran, penelitian, administrasi, dan efisiensi di 100 lembaga pendidikan tinggi pada sejumlah bidang ilmu. Sementara itu, Proyek 985 mentransformasi sejumlah kecil universitas di China menjadi WCU. Dibandingkan dengan proyek 211, Proyek 985 memiliki lingkup lebih sempit. Kebijakan pertama ditujukan untuk meningkatkan kualitas sebagian besar pendidikan tinggi, kebijakan kedua menargetkan sejumlah kecil universitas menjadi WCU.
Proyek reformasi China dimulai ketika Jiang Zemin, Perdana Menteri China saat itu, membuat pernyataan melalui pidatonya pada 4 Mei 1998 di depan dewan pendidikan pada saat perayaan satu abad Universitas Peking. Dia menegaskan bahwa China harus memiliki sejumlah universitas berkelas dunia yang mampu melakukan tiga hal; (1) menumbuhkan dan melatih bakat-bakat kreatif tingkat dunia; (2) menghasilkan karya-karya penelitian berkualitas tinggi; dan (3) membuat kontribusi penting bagi pengembangan masyarakat.
Pidato tersebut kemudian diterjemahkan Menteri Pendidikan China melalui Action plan to vitalize education in the 21st century pada Desember 1998. Salah satu kebijakannya adalah menargetkan sejumlah universitas di China menjadi berkelas dunia dalam waktu 10-20 tahun melalui investasi besar-besaran. Buah keberhasilan dari kebijakan itu sudah terlihat saat ini ketika banyak universitas di China mampu bertengger di jajaran elite WCU di Asia, bahkan dunia.
Lihatlah, misalnya, ada Tsinghua University (22 dunia), Peking University (33), University of Science and Technology of China (93), Zhejiang University (101), dan Fudan University (105). Kelima universitas tersebut masuk 10 terbaik universitas di Asia tahun 2019 versi THE. Bandingkan dengan Indonesia yang "hanya" menempatkan tiga universitas terbaik di kisaran 201-250 Asia!
Kotak kecil
Membandingkan kampus-kampus terbaik di China dengan Indonesia tentu seperti membandingkan antara bumi dan langit. Secara umum, PT kita dikerangkeng "kotak kecil" yang menghambat pertumbuhan dan perkembangan menuju WCU. Menjadi WCU mensyaratkan kecepatan dan kecekatanan dalam merespons perubahan dalam melahirkan terobosan akademik kreatif-inovatif. Namun, terdapat sejumlah kendala berikut ini.
Pertama, kendala regulasi. Di negeri ini ada banyak perundang-undangan yang awalnya didesain mengatur, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas PT. Alih-alih memberi efek pengungkit, banyaknya peraturan perundangan tak lantas ekuivalen dengan peningkatan kualitas PT kita. Tidak sedikit dari aturan-aturan justru saling tumpang tindih, bertabrakan, dan menegasikan. Contohnya UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen yang tak senapas dengan PP No 53/2010 tentang ASN.
Kedua, kendala birokrasi. Dalam konteks ini, kita memiliki banyak kementerian yang menangani pendidikan tinggi yang justru menyulitkan komunikasi dan koordinasi. Dalam derajat tertentu, banyaknya kementerian menyebabkan berlapisnya birokrasi yang justru menyandera PT-PT. Akibatnya, tak jarang muncul sikap ego sektoral yang saling mengunci satu sama lain. Kondisi inilah yang membuat pergerakan PT tidak bisa leluasa dalam melahirkan terobosan-terobosan akademik-kreatif.
Ketiga, kendala kelembagaan—sebagai efek domino dari kendala birokrasi. Misalnya, perizinan pembukaan dan penutupan program studi (prodi) di PT selama ini berjalan secara deduktif atau top-down (kecuali di PTN-BH). Sebelum dibuka, sebuah prodi haruslah sesuai dengan nomenklatur yang telah ditetapkan kementerian terkait. Jika tidak, prodi tersebut tak akan dapat izin operasional. Akibatnya, tidaklah mengherankan jika prodi-prodi kita tidak responsif terhadap perubahan zaman.
Kondisi semacam ini tentu saja men-discourage lahirnya terobosan dan inovasi akademik yang lebih relevan, aktual, dan responsif terhadap tuntutan zaman. Berkebalikan dengan PT berkelas dunia yang penamaan prodinya sangat fleksibel, adaptif, dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Misalnya, prodi budaya digital, ekonomi digital, kajian kawasan seperti kajian politik Asia, kajian politik Indonesia, kajian politik Timur Tengah.
Di luar tiga kendala di atas, masih banyak kendala lain yang mengekang terwujudnya WCU, seperti SDM, pendanaan, politik, budaya akademik, sistem promosi, dan mutasi. Ini mengindikasikan bahwa peta jalan menuju WCU memang panjang, berliku, dan penuh rintangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar