
Ilustrasi Gus Dur
Sepak terjang generasi muda Islam dewasa ini memperlihatkan gejala keberagamaan yang unik. Percakapan di antara mereka yang terekam di ruang publik, utamanya di media sosial, tak jauh dari persoalan pemilahan tegas—sering kali beringas—antara "golongan kita" dan "golongan mereka". Menariknya, jauh-jauh hari KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, yang wafat 30 Desember 2009, memiliki pandangan tersendiri atas fenomena tersebut.
Gairah besar generasi muda mendalami Islam dan berkegiatan dengan menonjolkan tema- tema keislaman tecermin dari membeludaknya jumlah audiens, baik untuk sebuah tayangan video yang menghadirkan penceramah tertentu di jejaring sosial Youtube maupun di tablig-tablig akbar di lapangan terbuka.
Semangat besar ini berbanding lurus dengan meriahnya jargon-jargon kearab-araban, yang seakan-akan mencerminkan nilai-nilai keislaman, termasuk hijrah, perpindahan penampilan dari yang tak berjilbab menjadi berjilbab, ta'aruf sebagai kata lain bagi masa pendekatan kepada lawan jenis untuk memulai hubungan asmara, milad untuk ulang tahun, dan halalin, mengacu pada akad nikah.
Sayangnya, sebagian dari mereka—bahkan termasuk penceramah-penceramah yang menjadi panutan mereka—memandang generasi muda Islam lain yang ogah menggunakan istilah-istilah tersebut dengan sikap nyinyir, bahkan dianggap belum mendapat hidayah untuk bergabung menjadi bagian dari mereka. Keislaman mereka yang belum mendapat hidayah dipandang belum termasuk ke dalam bagian Islam yang menjunjung tinggi kepentingan kaum Muslimin dan kejayaan Islam.
Pada 1986, Gus Dur dalam makalah berjudul "Generasi Muda Islam dan Masa Depan Bangsa Indonesia" pernah menyuarakan kegalauan terkait terjadinya ledakan semangat generasi muda mendalami—dan berkegiatan menonjolkan—keagamaan Islam, tetapi saat bersamaan memperlihatkan watak membatasi diri dari golongan lain, yang berbeda aliran, baik dengan sesama kaum Muslimin sendiri maupun dengan agama lain.
Gus Dur menyayangkan bentuk kegiatan kaum muda Muslimin seperti tergambarkan di atas seraya menyebutnya sebagai "berwatak sektarian". Mereka masih belum dapat melepaskan diri dari "belitan kelompok", artinya masih belum menemukan wajah Indonesia sebagai identitas mereka. Pandangan Gus Dur ini menyiratkan pemahaman bahwa kebangsaan harus lebih luhur daripada sekadar kegiatan-kegiatan berbalut istilah-istilah keislaman.
Pelarian psikologis
Selain bersifat sektarian, gejala tersebut bersifat pelarian psikologis yang destruktif. Mereka terus-menerus dibayangi kekhawatiran terhadap nilai-nilai keagamaan yang mereka miliki secara tidak memadai, lantaran diperoleh secara mendadak dan tidak mendalam, akan tergerus dan keropos. Alih-alih mencari akar masalah di balik kekhawatiran itu, mereka lalu menampilkan identitas keagamaan sebagai tali pengikat yang akan memelihara kohesi pada penghayatan agama yang "terasa memadai" demi terwujud identitas Islam.
Dalam pandangan Gus Dur, sikap-sikap seperti itu justru berlawanan dengan kebutuhan bangsa, karena pengutamaan identitas keagamaan yang tidak langsung terkait pada pandangan kebangsaan yang integral, hingga berpotensi memicu perpecahan atau disintegrasi di kehidupan bangsa. Agama sendiri, bagi Gus Dur, berfungsi sebagai wahana pengayom tradisi bangsa, sedangkan pada saat bersamaan agama menjadikan kehidupan berbangsa sebagai wahana pematangan dirinya. Agama dan bangsa, lugasnya, dapat saling menguatkan.
Generasi muda Islam zaman now tetap memiliki peran penting bagi perkembangan dan wajah Islam Indonesia. Besarnya antusiasme generasi muda mendalami Islam dapat dibaca sebagai peluang sekaligus tantangan bagi kelompok-kelompok Islam di luar kelompok tersebut untuk melibatkan diri, menampilkan wajah Islam yang lembut dan bukan Islam yang kalang kabut dihantui kecemasan karena selalu merasa diri terancam.
Menurut Gus Dur, kuncinya adalah kesediaan merumuskan "kepentingan Islam" secara lebih luas daripada sekadar kepentingan partikularistis. Jika pendekatan ini diterima, dengan sendirinya terbuka pintu selebar-lebarnya untuk melakukan penyatuan kepentingan agama dan kepentingan bangsa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar