Sebagaimana telah diperkirakan sebelumnya, Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) kembali menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) pada Desember lalu. Kenaikan ini menjadikan suku bunga The Fed kini berada pada kisaran 2,25-2,50 persen.

Kenaikan suku bunga ini merupakan kenaikan yang keempat kali sepanjang tahun 2018 atau kesembilan kali sepanjang proses normalisasi suku bunga sejak tahun 2015.

Kenaikan suku bunga The Fed pada akhir tahun 2018 ini tampaknya tidak akan menjadi kenaikan terakhir. Gubernur The Fed Jerome Powell memberikan indikasi kuat bahwa pada tahun 2019 The Fed akan kembali menaikkan suku bunga acuannya, tetapi dalam tren yang melambat. Walaupun langkah The Fed ini ditentang keras oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, The Fed memiliki keyakinan kuat bahwa suku bunga acuan optimal ada di kisaran 3 persen. Oleh karena itu, pada tahun 2019 The Fed direncanakan akan kembali menaikkan suku bunga acuannya sampai menyentuh angka tersebut.

Ketidakpastian

Langkah The Fed ini tentunya akan membawa dampak signifikan terhadap stabilitas keuangan global, termasuk Indonesia. Sejauh ini, para pelaku ekonomi global masih belum memiliki keyakinan yang sama terkait dampak yang akan ditimbulkan oleh kebijakan The Fed. Sebagian pelaku ekonomi berkeyakinan bahwa kebijakan The Fed ini merupakan langkah yang tepat di tengah kondisi ekonomi AS yang sudah mulai membaik. Pelaku ekonomi yang berasal dari kelompok ini memiliki keyakinan bahwa kenaikan suku bunga The Fed tidak akan menghambat ekspansi pelaku usaha di AS. Bahkan sebaliknya, para pelaku ekonomi akan memberikan sentimen positif terhadap langkah yang telah diambil oleh The Fed.

Namun, bagi sebagian pelaku ekonomi yang lain, kenaikan The Fed ini malah akan menimbulkan dampak yang kontraproduktif dengan proses pemulihan (recovery) ekonomi AS yang baru berjalan beberapa tahun belakangan ini. Kenaikan suku bunga The Fed akan menambah beban modal yang akan ditanggung oleh para pengusaha sehingga berdampak pada penurunan produktivitas. Para pelaku ekonomi yang berasal dari kelompok ini akan merespons kenaikan suku bunga The Fed dengan menarik modalnya dari perekonomian AS (capital outflow).

Selain pelaku ekonomi yang berasal dari dua kelompok di atas, masih terdapat kelompok pelaku ekonomi ketiga yang cenderung bersikap hati-hati. Mereka akan melakukan aksi wait and see dengan menahan laju ekspansi usahanya sampai mereka memiliki keyakinan yang pasti terhadap gejolak kondisi perekonomian yang sedang dihadapi.

Kelompok kedua dan ketiga inilah yang ditakutkan Presiden Trump. Pemerintahan Donald Trump harus mengeluarkan biaya ekstra untuk menahan kemungkinan aksi capital outflow yang akan dilakukan kedua kelompok tersebut. Pemerintahan Trump harus berupaya keras memberikan "insentif" sebagai pengganti terhadap beban modal yang akan ditanggung oleh para pelaku usaha sebagai dampak dari kenaikan suku bunga The Fed. Oleh karena itu, cukup dapat dipahami jika sebagian besar pelaku ekonomi global, termasuk Bank Dunia, masih memiliki sentimen negatif terhadap ketidakpastian kondisi keuangan global.

Sampai saat ini Bank Dunia masih belum mengubah proyeksi terhadap pertumbuhan ekonomi global untuk 2019. Bank Dunia masih memperkirakan ekonomi dunia hanya akan tumbuh 3,9 persen atau hanya naik 0,2 persen dibandingkan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2016 dengan pertumbuhan yang sedikit melandai. Dengan pertumbuhan ekonomi yang sedikit melandai, perekonomian global pada tahun 2019 tidak akan lebih agresif dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Dampak pada Indonesia

Gonjang-ganjing kondisi keuangan global ini berdampak langsung terhadap perekonomian Indonesia. Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral Indonesia akan mengikuti langkah yang dilakukan The Fed sebagai balancing terhadap sistem keuangan Indonesia.

Walaupun BI tidak mengikuti kenaikan suku bunga The Fed pada awal bulan Desember lalu, BI telah menaikkan suku bunga acuannya terlebih dahulu sebagai langkah antisipasi terhadap langkah yang akan dilakukan The Fed. Saat ini suku bunga 7 Day Repo Rate yang ditetapkan BI berada pada tingkat 6,00 persen, sama dengan tingkat suku bunga bulan sebelumnya. Kenaikan suku bunga The Fed yang diikuti oleh suku bunga 7 Day Repo Rate menandai dimulainya era suku bunga tinggi.

Kenaikan suku bunga acuan ini akan berdampak secara langsung terhadap suku bunga kredit lembaga perbankan. Dengan tingkat suku bunga acuan yang mencapai 6,00 persen, akan sangat sulit bagi lembaga perbankan untuk menetapkan suku bunga kreditnya pada tingkat di bawah 10 persen (single digit). Suku bunga kredit lembaga perbankan akan semakin kuat bertengger pada tingkat double digit.

Tingginya suku bunga kredit lembaga perbankan ini harus menjadi perhatian semua pelaku ekonomi. Hal ini didasari karena kenaikan suku bunga kredit lembaga perbankan tersebut bukan disebabkan oleh mekanisme permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar. Kenaikan suku bunga kredit lembaga perbankan tersebut merupakan respons dan kebijakan antisipatif terhadap potensi arus modal keluar (capital outflow) dari hot money (dana jangka pendek) akibat kenaikan suku bunga The Fed.

Kenaikan suku bunga acuan yang terjadi di Indonesia akan berdampak secara langsung pada meningkatnya beban modal yang harus ditanggung para pelaku ekonomi. Akibatnya, sistem ekonomi Indonesia berpotensi terjebak pada kondisi ekonomi biaya tinggi dengan tingkat produktivitas yang rendah. Gejala ini mulai terlihat dari semakin menurunnya pertumbuhan penyaluran kredit lembaga perbankan. Bahkan pada tahun 2015 dan 2017, pertumbuhan kredit lembaga perbankan berada di bawah 10 persen.

Penyaluran kredit lembaga perbankan bulan Oktober 2018 dibandingkan dengan penyaluran kredit bulan yang sama tahun 2017 hanya tumbuh 9,54 persen. Pertumbuhan kredit secara kumulatif sampai dengan bulan Oktober 2018 dibandingkan dengan bulan Desember 2017 baru mencapai 7,02 persen. Dengan rata-rata pertumbuhan kredit bulanan yang mencapai 1,4 persen, akan sangat sulit untuk mencapai pertumbuhan kredit di atas 10 persen pada akhir periode 2018.

Mandeknya penyaluran kredit lembaga perbankan menandakan banyak pelaku ekonomi menahan laju ekspansi usahanya. Sebagian pelaku ekonomi di Indonesia masih mengikuti aksi pelaku ekonomi global dengan melakukan aksi wait and see sampai mereka mendapat keyakinan yang pasti terhadap kondisi ekonomi global dan nasional.

Oleh karena itu, pemerintah harus mewaspadai tren kenaikan suku bunga lembaga perbankan yang dimotori The Fed. Pemerintah harus bisa memberikan kompensasi kepada para pelaku ekonomi dari kenaikan suku bunga ini. Pemerintah harus mendorong pelaku ekonomi untuk tetap melakukan ekspansi usahanya di tengah era suku bunga tinggi melalui kebijakan fiskal. Jika hal ini dapat dilakukan dengan baik, era suku bunga tinggi tidak akan berdampak negatif terhadap kondisi ekonomi Indonesia.