Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 22 Januari 2019

Biaya Debat Calon Presiden//Melanggar Hak (Konsumen) Bayi//Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengurus PSSI (Surat Pembaca Kompas)


Biaya Debat Calon Presiden

Pemilu serentak pertama (pemilu legislatif dan pemilu presiden) yang dijadwalkan 17 April 2019 semakin dekat. Biaya APBN untuk penyelenggaraannya di atas Rp 24 triliun.

Pada 17 Januari 2019 debat pertama capres-cawapres berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Masyarakat juga sudah tahu ada kesepakatan tiga pihak—KPU, PKN, BPN—yang memandatkan KPU untuk memberikan kisi-kisi atau gambaran atas materi pokok debat kepada tim nomor urut 01 dan 02.

Bolehkah saya bertanya kepada KPU sebagai lembaga independen/badan publik: berapa total biaya debat pertama di hotel tersebut?

Kiranya setiap hotel wajib memungut pajak hotel dan fasilitas lainnya yang terkait sesuai dengan ketentuan Perda Hotel tersebut: terhadap sewa ruang dan fasilitas lain dipungut pajak 10 persen, makanan dan minuman dikenai pajak 10 persen, dan biaya pelayanan hotel berbintang sekitar 11 persen.

Adakah biaya perjalanan dinas kepada pejabat dan pegawai KPU dan Bawaslu yang berkantor di wilayah DKI Jakarta?

Adakah pejabat negara/publik seperti gubernur/bupati/wali kota/wakilnya sebagai pendukung dari luar DKI yang menyampaikan dokumen perjalanan dinas kepada KPU?

Kiranya atas tanyaan yang sekilas dan bersifat umum, bukan yang dikecualikan, KPU dapat menyampaikan biaya debat tersebut via media cetak, media elektronik, dan situs KPU RI sesegera mungkin. Hal ini selaras dengan Pasal 9, 10, dan 11 UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Setijono Widjojo
Malangan RT 004 RW 002, Sentolo,
Kulon Progo, DIY

Melanggar Hak (Konsumen) Bayi

Pada Minggu (13/1/2019) saya mengunjungi Mothercare di Senayan City, Jakarta Selatan, untuk membeli sepatu bagi putra saya yang berumur satu tahun, yang kebetulan saat itu sedang tidur di baby stroller.

Di dalam toko Mothercare, kami dihampiri petugas satpam yang mengatakan bahwa pengunjung dilarang masuk dengan membawa baby stroller sebab saat itu sedang ada program promosi/sale.

Saya menjelaskan kepada petugas satpam, yang tak berapa lama kemudian didampingi staf Mothercare, bahwa konsumen Mothercare sebetulnya adalah putra saya yang sedang tertidur.

Sungguh aneh aturan yang dibuat Mothercare dengan melarang konsumen yang hendak membeli produk dan kebetulan sedang tidur masuk ke toko Mothercare? Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hak bayi sebagai konsumen.

Kami tidak ingin berdebat lebih lanjut. Kami langsung meninggalkan toko tersebut.

Andhie Saad
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan


Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengurus PSSI

Persepakbolaan Indonesia kembali terguncang. Empat pengurus PSSI ditangkap oleh Satgas Antimafia Bola Polri belum lama ini. Mereka terlibat dalam skandal suap pengaturan skor di kompetisi sepak bola nasional Liga 2 dan Liga 3.

Rupanya pengurus PSSI telah menggadaikan harga diri, integritas, dan dedikasinya melalui perbuatan tak terpuji yang mencederai sportivitas dalam olahraga.

Tidak berlebihan apabila pemerintah dan para pemangku kepentingan sepak bola Indonesia sepakat bahwa ketua dan pengurus teras PSSI harus dipilih oleh sebuah panitia seleksi dan harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan di depan forum independen dan kompeten, sebagaimana yang selama ini diterapkan pada pemilihan lembaga lain.

Budi Sartono
Cilame, Ngamprah,

Bandung Barat, Jawa Barat

Kompas, 22 Januari 2019 

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger