Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 16 Januari 2019

Di Mana yang Proreformasi?//Menambah Info tentang Soebandrio//Kasus Pengaturan Skor di PSSI (Surat Pembaca Kompas)


Di Mana yang Proreformasi?

Ketika isu pendelegitimasian Komisi Pemilihan Umum merebak dan teror bom bagaikan petir pada siang hari di rumah dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi secara terpisah di Jakarta, Rabu (9/1/2019), banyak warga masyarakat yang ikut dihantui rasa ketakutan.

Namun, ada juga warga Ibu Kota yang bertanya satu dengan yang lain, di mana masyarakat proreformasi saat ini. Pasalnya, selain dalam suasana tahun baru 2019, juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berada di tahun politik.

Kemudian saya pun ikut merenung dan bertanya dalam hati, ada apa dengan teror bom di rumah dua pemimpin KPK pada tahun politik ini? Apakah itu skenario pengalihan perhatian terhadap isu pendelegitimasian KPU atau para koruptor ingin balas dendam karena mereka diborgol?

Di manakah keberadaan masyarakat proreformasi saat ini? Saya berharap masyarakat proreformasi bersama-sama turun dan berkumpul di Monas dan Bundaran HI, Jakarta, menyalakan lilin di malam hari. Aksi keprihatinan tersebut hendaknya dilaksanakan tertib, aman, nyaman, dan damai. Jika perlu, lilin pun dinyalakan di rumah dua pemimpin KPK. Masyarakat proreformasi tidaklah elok jika melempar bola sembunyi tangan. Artinya, agenda reformasi harus terus-menerus didengungkan supaya identik dengan Sumpah Pemuda.

Harapan saya kepada pemimpin KPK, dalam memberantas korupsi mesti lebih gencar dan tidak tebang pilih. Pemborgolan para koruptor tidak cukup. Sangat mendesak dipasangkan baju tahanan bertuliskan: SAYA KORUPTOR.

Manaharan Siahaan
Perum Bakosurtanal D-9, Jalan Raya Cikaret Cibinong,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat


Menambah Info tentang Soebandrio

Dalam rubrik Arsip Kompas (4/1/2019) disajikan ulasan tentang berita penangkapan pengacara terkenal Yap Thiam Hien pada 1 Januari 1968 (berita Kompas, 4/1/1968).

Pengacara yang juga pejuang hak asasi manusia itu ditahan sebab dituduh terlibat G30S/PKI.

Pada ulasan terhadap berita itu ("Antikomunis yang Dituduh Terlibat PKI") disebutkan bahwa Yap pada 1967 membela bekas Wakil Perdana Menteri I Soebandrio yang tengah diadili Mahkamah Militer Luar Biasa dengan tuduhan terlibat G30S/PKI.

Sebetulnya, Soebandrio, yang merangkap Menteri Luar Negeri dan Kepala Badan Pusat Intelijen serta sejumlah jabatan penting lain, diadili pada 1966.

Sidang pertama Mahkamah itu dimulai tengah malam, 30 September 1966, menjelang 1 Oktober 1966 (Kuncoro Hadi, dkk, Kronik '65: Catatan Hari per Hari Peristiwa G30S Sebelum hingga Setelahnya (1963-1971), 2017, hlm 668).

Pada 25 Oktober 1966, Soebandrio divonis hukuman mati (Kompas, 26/10/1966, Kuncoro Hadi, dkk, 2017).

Eduard Lukman
Jalan Warga 21, Pejaten Barat,
Jakarta Selatan

Catatan Redaksi:

Terima kasih atas koreksi yang disampaikan.

Kasus Pengaturan Skor di PSSI

Saya sangat miris mendengar kasus pengaturan skor oleh oknum PSSI baru-baru ini. Kasus ini telah menipu dan membohongi semua pencinta dan penggemar sepak bola tanah air yang selalu setia dan berharap sepak bola Indonesia maju dan berprestasi.

Mohon pihak berwajib mengusut tuntas kasus kriminal pengaturan skor di tubuh PSSI itu sampai ke akar-akarnya. Mereka layak dapat hukuman maksimal.

Yosminaldi
Jatikramat Indah Estate I,

Jalan Bima, Jatiasih, Bekasi
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger