Banyak pihak berharap dalam debat capres-cawapres kedua pasangan memaparkan program mengatasi masalah bangsa. Program capres yang bisa menjawab kegeraman publik. Misalnya, terus merebaknya korupsi, ancaman narkotika dan terorisme yang tak kunjung selesai, penghormatan atas hak asasi manusia, kesenjangan sosial ekonomi yang tetap besar, model pembangunan ekonomi, serta pembangunan sumber daya manusia. Bagaimana strategi keamanan dan pertahanan ataupun hubungan internasional atau kebijakan perpajakan.

Sosialisasi Pemilu 2019 terus dilakukan melalui berbagai media termasuk memasang papan spanduk seperti di lapangan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/1/2019). Menjelang pemilu yang berlangsung tinggal beberapa bulan lagi tersebut isu SARA menjadi perhatian karena sangat rawan menimbulkan konflik horizontal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan lima kali debat pasangan capres, capres-capres, ataupun cawapres-cawapres. Melalui ruang perdebatan, kontestan bisa menawarkan platform, pendekatan baru yang akan ditawarkan untuk menyelesaikan masalah bangsa dan membawa bangsa ini ke arah tujuan bernegara, yakni menyejahterakan kehidupan bangsa. Isu kesejahteraan dan keadilan menjadi tema pokok yang harus dijawab capres-cawapres.
Visi-misi yang telah disampaikan pasangan calon ke KPU haruslah dielaborasi sehingga tidak hanya sekadar daftar kegiatan yang akan dilaksanakan, tetapi juga mempertajamkan bagaimana mencapai target tersebut.
Berdasarkan jajak pendapat Kompas, sebanyak 26,35 persen menganggap visi-misi sangat penting dan 64,67 persen menganggap penting. Artinya, 90 persen publik menganggap visi-misi capres itu penting! Sebanyak 51,30 persen responden pun ingin tahu apa sebenarnya visi dan misi yang akan dibawa pasangan capres.
Dari hasil jajak pendapat Kompas, seharusnya pasangan capres memahami keinginan publik untuk mengetahui visi dan misi jika mereka terpilih. Publik tidak menginginkan pola kampanye yang menebarkan ketakutan, memberikan pesimisme, atau terus diproduksinya berita bohong untuk mendelegitimasi pasangan calon atau penyelenggara pemilu.
Bagi petahana, tidak cukup melaporkan apa yang telah dilakukan, tetapi juga apa yang akan dilakukan dalam masa pemerintahan berikutnya. Petahana harus bisa menjelaskan mengapa janji kampanye yang pernah dijanjikan dalam Pemilu 2014 belum bisa dicapai atau malah diingkari.
Sebut saja, misalnya, bagaimana pasangan calon presiden akan memberantas korupsi yang terus merajalela di negeri ini, bahkan disebut Prabowo Subianto telah memasuki stadium empat. Program apa yang mau dilakukan untuk membersihkan korupsi di negeri ini. Apakah mengintroduksi pencabutan hak politik, pemiskinan koruptor, atau memaksakan kerja sosial, atau lebih mengedepankan aspek pencegahan. Apa yang dibaca dalam visi dan misi dari kedua pasangan calon yang disampaikan ke KPU masih terlalu normatif! Untuk pemberantasan korupsi masih miskin imajinasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar