Dalam konteks ini setidaknya ada dua hal penting yang berhubungan langsung dengan universitas: pendidikan dan inovasi. Pertama, pendidikan TPB diperlukan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. Sebagai lembaga pendidikan tinggi, universitas punya mandat dan kesempatan untuk memberikan pengetahuan dan keahlian yang diperlukan guna menciptakan ilmuwan, teknisi dan pemikir bangsa Indonesia pada masa depan. Universitas juga punya kesempatan menanamkan ide-ide keberlanjutan bagi calon pemuka dan pengambil keputusan. Universitas juga berkesempatan mendorong pendidikan di luar kampus, menjangkau masyarakat luas dengan program pendidikan terapan ataupun pengabdian dan aplikasi pengetahuan.

Kedua, inovasi adalah faktor penting untuk percepatan menuju capaian TPB. Pendekatan business as usual dalam pelaksanaan pembangunan tak akan memberikan hasil yang diharapkan terutama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan yang masih sulit diselesaikan sampai saat ini. Analisis proyeksi tren capaian indikator TPB di sejumlah kabupaten/kota dan provinsi oleh UNDP Indonesia dan SDG Center Universitas Padjadjaran menunjukkan semua indikator TPB tak akan tercapai jika hanya mengikuti tren yang ada. Capaian TPB pada 2030 butuh inovasi di sisi regulasi, pendekatan ataupun model implementasi.

Dalam konteks inilah peran penting universitas sangat diperlukan dalam memelopori, menghadirkan, dan mendorong berbagai bentuk inovasi untuk semuatujuan. Contohnya, analisis-analisis dan pengembangan alat-alat diagnostik yang inovatif untuk membantu pemerintah menentukan kebijakan dan regulasi ataupun pengembangan penelitian teknis untuk membantu percepatan capaian atas tujuan-tujuan tertentu.

Misalnya, (1) penggunaan teknologi di bidang kesehatan untuk membantu menurunkan tingkat kematian ibu (tujuan ke-4), (2) mencari sumber energi alternatif untuk menerangi desa-desa di pelosok Indonesia (tujuan ke-7), penggunaan teknologi satelit dan sistem radar untuk melindungi laut dan perairan Indonesia (tujuan ke-14), menemukan sumber makanan baru yang dapat membantu menghilangkan stunting generasi penerus bangsa (tujuan ke-2), dan sebagainya.

Pendidikan dan inovasi adalah bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi untuk menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, seperti tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2012. Peran dan kontribusi PT terhadap capaian TPB sudah tercakup dalam tugas utama PT.

Koordinasi TPB

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mengangkat dan memasyarakatkan TPB. Komitmen tertinggi ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Perpres No 59/2017 yang memandatkan empat hal penting: (1) tata kelola yang inklusif, (2) penyusunan rencana aksi, (3) pelaporan keberhasilan, dan (4) pembiayaan TPB, yang berlaku di tingkat nasional maupun lokal (provinsi dan kabupaten/kota).

Dengan mengedepankan prinsip inklusivitas sebagai salah satu prinsip penting dari TPB, tata kelola TPB dibangun dari empat pilar pemangku kepentingan, yaitu pelaku usaha dan filantropi, akademisi dan pakar, serta masyarakat madani, dan media.

Pelaksanaan dan keberhasilan TPB bertumpu pada keempat pelakunya. Sejauh ini, antusiasme dan keterlibatan pemangku kepentingan TPB di Indonesia sangat menggembirakan. Filantropis giat bekerja sama dengan masyarakat madani dalam implementasi berbagai program; pelaku usaha berpartisipasi dalam pengembangan berbagai instrumen pembiayaan yang inovatif, masyarakat madani bekerja langsung dengan masyarakat dan mengadvokasikan komitmen pemerintah kepada prinsip- prinsip TPB, serta beberapa universitas berperan melakukan analisis dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Nasional/Daerah (RAN/RAD) beserta kerangka pemantauannya.

Selain menjadi anggota tim koordinasi TPB dan membantu penyusunan rencana aksi daerah dan nasional, universitas juga diharapkan melaksanakan riset-riset penting yang dapat membantu menjawab tantangan yang masih sulit diselesaikan. Universitas hendaknya menjadikan dokumen-dokumen perencanaan TPB (baik RAN maupun RAD) sebagai referensi dalam menentukan jenis riset unggulan untuk lembaganya. Berbagai tantangan yang diidentifikasi sebagai bagian dari RAD/RAN bisa menjadi bahan universitas dalam menyusun program pengabdian masyarakat.

Forum universitas

Hingga 2018, tercatat berbagai hal penting telah dilakukan berbagai universitas di Indonesia dalam konteks TPB. Mulai dari event untuk mengenalkan TPB kepada mahasiswa, seminar, konferensi, dan berbagai lokakarya dengan tema TPB, serta upaya mengembangkan kurikulum mata kuliah dasar berbasis TPB, seperti dilakukan Universitas Padjadjaran. Beberapa universitas juga telah mendirikan pusat studi/penelitian hal-hal terkait TPB, seperti Universitas Padjadjaran, Universitas Jember, Universitas Andalas, Universitas Bengkulu, dan Institut Pertanian Bogor.

Upaya ini perlu diapresiasi. Diharapkan, partisipasi aktif juga dilakukan perguruan tinggi lainnya. Akan lebih baik lagi jika universitas-universitas tersebut saling bekerja sama dalam satu jaringan, seperti dilakukan pemangku kepentingan lainnya. Pelaku usaha dan filantropi serta kelompok masyarakat madani telah berhasil mengorganisasi kelompok mereka sendiri dan membentuk "forum" atau "jaringan" yang menjadi wadah untuk berdiskusi dan menentukan kontribusi yang tepat sebagai salah satu pemangku kepentingan utama TPB.

Akhir Januari lalu, UNDP Indonesia bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas menginisiasi pembentukan "jaringan universitas untuk TPB" dengan mengundang rektor serta ketua lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) dari 50 perguruan tinggi (PT) di seluruh Indonesia, direktur SDG center dari keenam universitas, partner pembangunan dan kedutaan besar negara sahabat, serta pelaku usaha dan representasi masyarakat madani.

Antusiasme peserta luar biasa. Hampir semua universitas di Indonesia telah berperan dalam upaya TPB, dengan cara mereka sendiri. Diskusi tentang pembentukan jaringan mendapat sambutan positif dari semua peserta, dan didukung perwakilan pemprov yang hadir. Pembentukan forum atau jaringan universitas untuk TPB bisa menjadi salah satu platform yang strategis di mana anggotanya bisa mendiskusikan dan menentukan pendekatan dan cara yang jitu dalam memberikan kontribusi nyata kepada TPB, terutama mendorong percepatan capaian TPB.

Sebagai pencetus ide, UNDP Indonesia mengusulkan tiga pendekatan dalam pembentukan jaringan, yakni (1) pendekatan geografis di mana universitas yang berlokasi dalam pulau yang sama bisa bekerja sama dalam menyelesaikan isu-isu yang kemungkinan besar mirip, (2) pendekatan tematik di mana anggota jaringan mengelompokkan diri dalam berbagai tema, misalnya tema energi terbarukan, tema pengentasan orang miskin, tema pengurangan angka stunting, dan lainnya, serta (3) pendekatan "pilar" TPB di mana universitas mengelompokkan diri atas pilar ekonomi, sosial, lingkungan dan tata kelola.

Dengan kompleksitas TPB dan banyaknya isu yang masih dihadapi Indonesia, kontribusi universitas adalah suatu keniscayaan. Sambutan positif universitas untuk membentuk jaringan harus segera ditindaklanjuti, dengan empat kemungkinan pendekatan di atas.