Yel-yel yang diteriakkan di ruang yang semestinya mencerminkan keadaban atau budaya politik (yang kian matang) bukan hanya terlalu bising untuk ruang tak terlalu besar itu, tetapi juga mengganggu konsentrasi peserta ataupun penonton debat.

Terlebih ketika salah satu capres dianggap melanggar tata tertib atau etika perdebatan, para pendukung capres lainnya melakukan protes dan sanggahan kepada penyelenggara dengan sikap hingga wajah yang tegang dan mengeras. Satu pihak menyatakan pihak lain melakukan serangan personal dan pihak lain menganggap hal itu biasa sambil mencontohkan di negara demokratis paling matang, seperti Amerika Serikat pun, bahkan serangan yang sangat subyektif-personal—seperti dalam kasus serangan Donald Trump kepada Hillary Clinton—pun dianggap biasa.

Saya berpendapat, situasi di atas menjadi salah satu simtom dari beberapa "kegagalan" atau kekurangan yang terjadi dalam debat capres kali ini. Baik capres maupun para pendukungnya "gagal" memanfaatkan acara tersebut sebagai peluang untuk mengeksplanasi visi kenegaraan dan kepemimpinan untuk membawa bangsa dan negeri ke masa depan ideal bersama. Mereka malah terjebak dalam program dan gagasan pragmatis berjangka pendek, demi memenuhi harapan populis dari publik yang (memang) selalu tidak sabar untuk mendapatkan "kepuasan" atau kebahagiaan dengan segera. Satu jebakan intelektual yang membuat seseorang mudah terperangkap atau terjerumus dalam oportunisme, retorika yang sloganistik, atau "visi" yang sesungguhnya adalah cita-cita obsesif bahkan ilusif.

Kegagalan itu terbukti juga pada komentar, kritik, dan protes kedua kubu yang sibuk mencari kesalahan data dari capres lawan. Fokus pun menjadi tidak substantif karena mereka lebih memasalahkan memori numerik, misalnya, ketimbang fisibilitas dari isi gagasan peserta debat, yang notabene memang bukan ahli dalam memori numerik (yang memang posisinya hanya sebagai ilustrasi bukan substansi dari gagasan). Kegagalan substantif ini pula yang membuat para capres terlihat tidak berhasil mengelaborasi ide "membangun bangsa" atau sekadar "mencerdaskan kehidupan bangsa" di tengah tantangan global (seperti perubahan iklim, hancurnya sumber daya alam, krisis bahan bakar) ataupun perubahan-perubahan radikal yang diakibatkan oleh revolusi teknologi ataupun realitas geopolitik, geoekonomi, dan lainnya.

Dalam dunia digital yang kini kian mencengkeram kehidupan semua bangsa, sebagai contoh, persoalan inti sesungguhnya bukan hanya soal makna atau pengertian dari unicorn yang menurut sebagian ahli "hampa". Namun, mungkin lebih kritikal juga krusial adalah bagaimana memahami Industri 4.0 lewat pemahaman tentang relasi (juga dampak-dampaknya) dari elemen-elemen industri tersebut, seperti mahadata, kecerdasan buatan, robot dan cyborg. Apa dampaknya pada kehidupan, pada program kesejahteraan, visi politik, kondisi kemanusiaan, hingga habisnya napas kebudayaan? Apa yang dapat dilakukan, ketika jangankan memasuki 4.0, bahkan dunia (industri) 3.0 belum dengan baik apalagi sempurna kita reaksi. Bahkan, sebagian dari kita yang masih menggosok keris, batu akik, dan pergi ke makam untuk naik jabatan, mungkin masih betah di 2.0,

Budaya politik sendiri

Mempertegas apa yang saya nyatakan di atas, hal atau katakan kegagalan yang paling miris terjadi ketika secara kolektif kita tidak berhasil mempertinggi tingkat kedewasaan dan kematangan cara berpolitik kita. Saya tidak hendak menyatakan "kematangan demokratis" karena negara yang dianggap sangat matang dalam hal berdemokrasi juga belum tentu memiliki atau dibangun dengan kebudayaan (politik) yang juga matang. Soal serangan pribadi antara Trump dan Hillary, misalnya, haruskah menjadi teladan "demokrasi matang" yang harus kita tiru juga?

Apakah cara berparlemen di Jepang—yang konon negara "demokrasi matang"—dengan adu jotos di antara para anggotanya juga layak dan harus kita tiru untuk menunjukkan kematangan cara berpolitik kita? Saya setuju Anda yang setuju untuk mengatakan tidak. Politik, yang tidak hanya hidup di atas kertas teori tetapi juga dalam jejak praktiknya, semestinya terbangun di atas fondasi budaya yang mampu menciptakan keadaban publik di mana keluhuran dan kemuliaan manusia ditinggikan, juga kodratnya sebagai insan ilahiah.

Anak kalimat terakhir di atas mungkin tidak dipedulikan oleh kultur politik atau "demokrasi" di AS, Jepang, atau Italia. Namun, di negeri ini, di mana Pancasila terutama sila pertama diterima dengan kuat oleh seluruh warga negaranya, hal itu jadi substantif bahkan imperatif. Ini kebudayaan kita. Kebudayaan ini pula yang selaiknya jadi dasar dan penuntun cara kita berpolitik, yang jika tidak genuine atau orisinal, ia sesuai dengan karakter dan identitas bangsa kita selama ini, di ribuan tahun usianya.

Artinya, terserah jika Anda bersama sepakat menggunakan "demokrasi" (dalam teori, makna hingga praksisnya) dalam cara kita berpolitik untuk membangun negara, budayanya harus dibangun berbasis pada realitas kultural (baik dalam elaborasi antropologis, arkeologis, historis, sosiologis, dan sebagainya) yang kita miliki dan kembangkan sendiri. Apabila hal ini dengan common sense saja bisa kita pahami dan sepakati, berarti banyak pekerjaan yang harus dilakukan, menimbang perkembangan kehidupan politik kita, hingga saat debat kedua capres di atas, telah melangkah terlampau jauh dari identitas budaya kita sesungguhnya.

Seperti kita mafhumi bersama, realitas kehidupan politik Indonesia belakangan ini, dalam diskursus atau wacananya sebagai misal, ternyata lebih dipadati oleh kalimat-kalimat dan  pernyataan dengan semantika dan diksi (katakanlah: retorika) yang minim gagasan kebangsaan untuk kemuliaan manusia, tetapi bertabur serangan, hujatan, kecaman, dan sejenisnya. Pelbagai pihak lebih sibuk dalam memproduksi arsenal bahasa atau retorika yang bertujuan hanya untuk menjatuhkan atau menaklukkan, bukan mencerahkan atau mencerdaskan publik, misalnya.

Retorika yang pada akhir abad ke-19 sudah dibunuh di sekolah menengah dan perguruan tinggi Eropa, tetapi—menurut Antoine Compagnon (1994), ahli sastra Eropa abad ke-19—lahir kembali dalam bentuk yang kasar dan destruktif di abad ke-21, memang digunakan dengan cara dan kualitas yang rendah. Bukan hanya dalam arti semantik atau metaforik, juga karena ditujukan hanya untuk mendestruksi pihak lain, menghumiliasi, hingga mengasasinasi karakter pihak lain. Itu dilakukan bukan hanya dengan pilihan diksional yang miskin, metafora hingga alegori yang keliru tempat, hingga pengeliruan atau manipulasi data, juga kebohongan hingga penciptaan kesadaran- palsu.

Hal itu dilakukan bukan hanya oleh para pemula dalam politik, para medioker, atau avontur politik, melainkan juga para elite parpol hingga mereka yang terpilih sebagai pejabat publik. Sulit untuk disangkal, jika golongan lain, seperti ilmuwan, cendekiawan, budayawan hingga rohaniwan pun banyak yang ikut terlibat dalam praktik politik tidak senonoh ini. Praktik yang bukan hanya bertanggung jawab pada terdegradasinya budaya politik kita, tetapi juga keadaban publik negeri ini. Hasil menggiriskannya, antara lain, seseorang bisa jadi superstar atau selebritas, tinggi bayarannya, bahkan pejabat negara, hanya dengan kelincahan memainkan (tepatnya memelintir) semantika, retorika, hingga akal sehat untuk memperdaya kejelataan rakyat kita, mengapitalisasi dukungan dari kenaifan berbahasa umumnya kita.

Tanggung jawab warga negara

Dalam situasi miris itu, saya sungguh tertegun hampir tak bisa bicara ketika salah satu perangkat kebudayaan yang selama ribuan tahun dihargai bahkan ditinggikan oleh bangsa mana pun dalam sejarah manusia, di negeri ini juga dijadikan peluru atau senjata politik untuk maksud atau tujuan adab rendah di atas. Apa yang saya maksud di sini adalah produk kesusastraan yang bernama puisi, yang sejak dahulu kala di anggap sebagai salah satu puncak tertinggi dari pencapaian bahasa sebagai produk simbolik terbaik budaya manusia.

Kita semua tahu bagaimana dengan menggunakan seluruh bentuk medium, termasuk media dalam platform-platform digital, puisi-puisi yang diciptakan dan disebarkan itu bukan dengan tujuan ideal dan intensi purbanya: meningkatkan harkat manusia, menciptakan makna ultim dari keadaannya dan keberadaan-Nya. Akan tetapi, ironisnya, justru ia dipakai untuk merendahkan-Nya, menghina keilahian-Nya.

Hinaan dan destruksi pada salah satu puncak produk keadaban manusia ini, menjadi pertanda keras bagi nadirnya tingkat kebudayaan kita. Tidak hanya secara politis, tapi secara keseluruhan dalam hidup berbangsa kita. Apalagi bila hal itu dilakukan oleh mereka yang "kecerdasan akademik", bahkan bukan hanya memahami baik tapi juga berasal dari lingkungan kesusastraan itu sendiri. Kebudayaan dihancurkan oleh para pelaku dan produsennya sendiri.

Kini kita pun mafhum bersama, praksis politik apa pun bentuk atau caranya, selaiknya menjadi medium dan proses kita bersama untuk menciptakan kematangan kita dalam berbangsa. Kematangan yang kita butuhkan bersama karena ia menjadi tahap dalam perjuangan kita mencapai tujuan bersama, sebagaimana kita sepakati tertuang dalam ideologi ataupun konstitusi.

Kematangan adab dan budaya (termasuk dalam politik) itu pula yang akan membawa kita pada kekuatan visi kolektif hingga misi serta strategi pencapaiannya, tidak peduli apa golongan, agama, etnik atau kelas sosial yang kita punya. Tujuan ideologi dan konstitusi menjadi pegangan bersama, karena kita telah menyepakatinya. Jika tidak sepakat,  sederhana saja konsekuensinya: berhenti menjadi warga negara.

Saya kira satu sikap inkonsisten yang kronis, jika tidak dapat dikatakan khianat, bila cara berpikir, bersikap hingga bertindak kita bukan saja tidak mengikuti acuan dari kesepakatan bersama di atas, tapi malah justru ingin merusaknya demi kepentingan atau syahwat pribadi, sekte/kelompok, apalagi ideologi asing. Saya kira hal ini tidak perlu ilmu dan retorika canggih, cukup dengan common sense (akal sehat umum) ia bisa dipahami bersama. Lalu mengapa tidak segera kita mewujudkannya? Bangun dan hargailah budaya kita sendiri, maka mulialah kita, sebagai manusia, sebagai bangsa.