KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

J Kristiadi

Hari raya Lebaran tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena diwarnai kerusuhan brutal dan vulgar yang mengakibatkan beberapa orang meninggal dan luka-luka serta menyebabkan kerugian material yang tak kecil. Para tokoh masyarakat prihatin dan menyesalkan tindakan para perusuh yang mengatasnamakan demokrasi, tetapi perilakunya anarkistis. Bulan suci yang seharusnya ujian untuk melawan amarah dan serakah dicederai oleh tindakan membabi buta melampiaskan angkara murka.

Saking sedihnya, Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, mengutip sabda Nabi Muhammad, "Banyak orang berpuasa, tiada hasil kecuali lapar dan dahaga" (Kompas, 4/6/2019). Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj juga gundah karena maraknya kecenderungan politisasi agama sehingga kalimat-kalimat tayiban (baik), yang seharusnya dijadikan alat mendekatkan diri kepada Allah, justru dijadikan instrumen kepentingan politik (Detik.com, 23/5/2019).

Kecemasan publik tidak hanya berkaitan dengan sengketa Pemilu 2019. Tindakan gelap mata itu dikhawatirkan ditunggangi ideologi eksklusif yang ingin mengganti negara Pancasila dengan negara bentuk yang lain. Kegalauan khalayak sejalan dengan studi Setara Institute tentang "Wacana dan Gerakan Keagamaan di Kalangan Mahasiswa: Memetakan Ancaman atas Negara Pancasila di Perguruan Tinggi Negeri".

Salah satu temuan fenomenal adalah di kampus negeri, tempat persemaian karakter generasi muda, masih berkembang wacana dan gerakan keagamaan eksklusif. Tidak hanya digencarkan oleh satu kelompok keislaman tertentu, tetapi oleh beberapa kelompok, yaitu gerakan salafi-wahabi, gerakan tarbiyah, dan gerakan tahririyah.

Dalam situasi tertentu, kondisi ini berpotensi menjadi ancaman bagi Pancasila, demokrasi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab, gerakan eksklusif dan intoleran merupakan kepanjangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan kelompok Tarbiyah (Kompas, 3/6/2019) dengan tujuan akhir adalah "negara dengan ideologi eksklusif yang teritori dan jangkauannya menembus kedaulatan negara-negara lain". Dalam arti sebenar-benarnya, mereka sedang memaksakan bentuk negara pura-pura karena justru akan memusnahkan negara dalam arti negara modern yang persyaratan eksistensialnya sudah disepakati oleh masyarakat internasional.

Namun, berkah puasa dan mati raga, meski negara sedang dilanda gelombang purbasangka, simulakra, serta berbagai jenis bentuk dan manifestasi dusta; masyarakat tidak tersulut oleh api amuk sekelompok kecil massa perusuh. Potensi huru-hara yang diasosiasikan dengan tragedi kerusuhan Mei 1998 tidak terjadi.

Oleh sebab itu, hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah semakin bermakna karena kerusuhan yang berpotensi merusak tatanan negara sebagaimana tragedi Mei 1998 tidak terulang kembali. Bahkan, segelintir aktor-aktornya sudah dapat ditekuk dan dibongkar oleh aparat penegak hukum disertai bukti-bukti yang cukup rinci.

Konsekuensinya, siapa pun pelakunya harus dihukum sesuai kadar kesalahan. Sekiranya terdapat unsur- unsur dari institusi negara yang pernah dianggap berjasa, tidak boleh jasa membenarkan tindakan melanggar hukum. Namun, pengorbanannya selalu dapat dijadikan pertimbangan guna mengurangi bobot hukuman.

Bahkan, Prabowo Subianto meminta pendukungnya tidak berbondong-bondong mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 digelar; serta berharap pendukungnya percaya kepada dirinya dan Sandiaga Uno agar sengketa pilpres diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan konstitusi. Apa pun keputusan MK harus disikapi dengan tenang dan dewasa.

Agenda mendesak bangsa adalah menemukan kembali demokrasi pascareformasi untuk mencegah upaya pembentukan negara pura-pura. Salah satu rujukan yang pantas dipertimbangkan adalah analisis Roman Krznaric (19 Maret 2019). Ia berkeyakinan dewasa ini demokrasi tataran global mengalami krisis. Penyebabnya, pertama, masyarakat menderita
sindrom "kepenatan duniawi (temporal exhaustion)", gejala mental kehabisan napas karena hanya berfokus pada kepentingan sesaat sehingga energi terkuras dan tidak mampu memikirkan kepentingan generasi masa depan.

Kedua, para peternak kekuasaan menggunakan sistem politik untuk mendapatkan manfaat jangka pendek dan tega mengorbankan kepentingan masa depan generasi mendatang. Caranya, menggunakan politik uang dan pendanaan kampanye hasil menguras kekayaan negara serta membangun imperium dinasti politik. Ketiga, demokrasi perwakilan secara sistematis mengabaikan kepentingan generasi masa depan. Akibatnya, generasi muda kehilangan haknya dengan cara yang sama seperti budak atau perempuan pada masa lalu.

Praktik demokrasi semacam itu mirip penjajah abad ke-18 atau abad ke-19 yang mendaku wilayah yang disebut tanah tak bertuan (terra nullius). Dalam konteks demokrasi modern bukan lagi dimensi ruang, melainkan dimensi waktu (tempus nullius). Masa depan hanya milik penghuni manusia masa kini. Ibaratnya, masa lalu penjajahan teritori, demokrasi modern terjebak penjajahan waktu yang dimonopoli generasi saat ini.