Kita tentu berharap pada waktu tersisa, DPR lama tidak meninggalkan warisan buruk yang akan tercatat dalam sejarah. Sebaliknya, DPR baru mempersiapkan diri secara matang agar pada hari pertama duduk di Senayan langsung mempertontonkan sidang terhormat, yang dapat menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat kepada lembaga legislatif, bukan sekadar perebutan kursi pimpinan.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Suasana lengang terlihat saat Rapat Paripurna ke-5 masa Sidang I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Bagi DPR lama, ada sejumlah pekerjaan strategis yang tersisa di pengujung masa jabatan. Rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) adalah salah satunya. Mengingat masih banyak rumusan pasal yang dipersoalkan publik, akan elok bagi DPR untuk tidak memaksakan pengesahannya.

Setelah Panitia Seleksi menyerahkan sepuluh nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023, paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya daftar nama calon, Presiden harus menyampaikan nama kepada DPR. Berarti, DPR akan menentukan apakah seleksi calon dilakukan pada sisa masa kerja yang tinggal beberapa hari lagi atau diserahkan kepada DPR baru.

Mencermati berbagai opini publik tentang kinerja DPR 2014-2019, sepantasnyalah berbagai tugas strategis tersebut dipercayakan kepada 575 anggota DPR baru. Tidak bisa diingkari, kepercayaan publik kepada DPR 2014-2019 sangat rendah.

Rakyat justru menaruh harapan kepada DPR baru. Jajak pendapat Litbang Kompas pada 21-22 Agustus 2019 menunjukkan, sebanyak 63,3 persen warga meyakini anggota DPR baru akan memiliki kinerja yang lebih baik, hanya 26,3 persen tidak yakin, sisanya menjawab tidak tahu. Ini bisa menjadi modal penting untuk mendapatkan legitimasi rakyat.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pimpinan DPR berserta anggota DPR periode 2019-2020 yang hadir dalam Rapat Paripurna ke-5 masa Sidang I Tahun 2019-2020 mengikuti seremoni pemotongan tumpeng ulang tahun ke 74 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Publik pun meyakini banyaknya generasi muda di DPR baru akan lebih memperjuangkan kepentingan rakyat. Tercatat ada 52 anggota DPR dengan usia 38 tahun ke bawah dan ada 259 orang pada rentang usia produktif 39-54 tahun. Legislator muda yang jumlahnya lebih dari separuh ini diharapkan meniupkan angin perubahan.

Selain berharap dapat mereformasi lembaga legislatif, rakyat pun tentu berharap DPR baru lebih transparan dan menjauhi korupsi. DPR baru menunjukkan kepekaan moral, disiplin dalam bekerja, dan memberi teladan ketaatan pada hukum. Peringatan dari KPK, beberapa hari belakangan ini, tentang masih banyak anggota DPR terpilih yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemilihan Umum menjadi ujian pertama.

Kaukus anggota DPR "putih" harus menguasai panggung persidangan ketimbang kaukus "hitam". Kakinya selalu melangkah ke daerah pinggiran di kala reses. Kupingnya tajam mendengarkan lirih kelompok termarginalkan. Suaranya selalu lantang membela rakyat, tak ada yang bisa membungkam.

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG