Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 28 Oktober 2019

Ganjil Genap Menyusahkan//Tanggapan Kemdikbud//Tanggapan Meikarta//Pengembalian Uang Tiket (Surat Pembaca Kompas)


Ganjil Genap Menyusahkan

Saya adalah karyawan swasta yang berkantor di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setiap hari saya harus melewati jalan tol dalam kota masuk dan keluar dari pintu tol Rawamangun.

Sejak perluasan ganjil genap saya kesulitan masuk tol. Bahkan, pada pagi hari, saat akan masuk pintu tol di Pulomas—dari arah Jalan Pulomas Utara/Taman Ria Rio—petugas tidak bersedia memberi izin, padahal jaraknya hanya sekitar 20 meter. Demikian juga saat pulang lewat tol dalam kota arah Priok, saat keluar di Cempaka Putih, saya sudah dicegat polisi di pintu keluar tol, padahal saya akan menuju ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Apakah masuk dan keluar jalan tol dalam kota pada jam tertentu termasuk kena ganjil genap? Lalau saya harus bagaimana? Apakah saya harus masuk kantor setelah pukul 10.00 dan pulang setelah pukul 21.00?

Sebaiknya pembuat kebijakan mengkaji kembali peraturan ganjil genap ini dengan melihat langsung pelaksanaan di lapangan. Apakah peraturan sudah sesuai kebutuhan dan memenuhi asas keadilan bagi pemilik kendaraan yang juga pembayar pajak kendaraan.

Pangarso HK Puloasem, Rawangmangun, Jakarta

Tanggapan Kemdikbud

Menanggapi surat pembaca "Mengurus NUPTK" dari Saudara Budiana (Kompas, 6/9/2019), pengawas sekolah pada Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Jakarta Selatan, kami menyampaikan bahwa permasalahan sudah ditangani. NUPTK telah terbit.

Perlu kami jelaskan bahwa pendataan NUPTK belum ada saat Saudara Budiana menjadi fungsional guru dan kepala sekolah sehingga data yang bersangkutan tidak ditemukan di Data Pokok Pendidikan. Penerbitan NUPTK Saudara Budiana dilakukan melalui verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas persyaratan.

Ade Erlangga Masdiana Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud

Tanggapan Meikarta

Mengacu pada surat pembaca atas nama Ibu Mawar M di harian Kompas (Selasa, 8/10/2019) dengan judul "Salah Transfer Tak Kunjung Balik", dengan ini kami sampaikan bahwa pihak Meikarta telah menghubungi yang bersangkutan.

Kami telah mengecek masalah yang dihadapi konsumen tersebut dan menyelesaikan masalah dengan mengembalikan uang yang salah kirim. Meikarta menyediakan layanan konsumen melalui media langsung layanan pelanggan dengan menghubungi nomor atau pesan singkat Whatsapp di 0812-2800-900.

Indra Azwar Head of PSAS, Meikarta 087770690559

Pengembalian Uang Tiket

Pada 2 Juli 2019 maskapai Lion Air memberi tahu kami perihal pembatalan penerbangan Medan (KNO)-Jakarta (CGK) 5 Juli 2019 pukul 15.50 dan menjanjikan pengembalian penuh uang tiket via Nusatrip.com.

Tanggal 4 Juli 2019 Customer Support Centre pihak Nusatrip.com mengonfirmasi hal ini via e-mail ke kami. Karena sudah sebulan lebih uang belum kembali, pada 14 Agustus 2019 kami tanyakan realisasinya via e-mail, ke Nusatrip.com Customer Support Centre. Pihak Nusatrip.com pada hari yang sama pukul 23.27 menyatakan belum menerima dari Lion Air. Kami berkali-kali menghubungi Nusatrip.com hingga 10 Oktober 2019. Jawabannya sama.

Tanggal 16 Oktober 2019 kami ke kantor Lion Air Cabang Medan dan diberi tahu bahwa mereka telah mentransfer ke Nusatrip.com pada 14 Agustus 2019. Info itu kami teruskan ke Customer Support Centre Nusatrip.com. Namun, hingga saat ini uang tak kunjung kembali dan pihak Nusatrip.com tidak lagi merespons kami.

Henrykus Sihaloho Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor

Kompas, 28 Oktober 2019

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger