
Ferdinando Solossa menyampaikan surat kepada Presiden melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Selasa (24/9/2019). Dalam pertemuan yang difasilitasi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo disampaikan delapan poin aspirasi masyarakat.
Pemikiran Principal-Agent dalam Teori Ekonomi Kelembagaan Baru memberikan saran bahwa efektivitas program dapat dikontrol dengan monitoring yang cukup melalui struktur hierarkis kelembagaan.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi membutuhkan alat kelembagaan kepresidenan sekaligus sebagai think-tankuntuk memastikan program layanan publik dan program-program strategis yang sesuai visi/misinya dilaksanakan oleh lembaga eksekutif dan sampai ke sasaran sebaik-baiknya.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko, belum lama ini menyatakan KSP akan dibubarkan pada 19 Oktober 2019, sehari menjelang pelantikan Presiden Jokowi untuk periode kedua (2019-2024). Selanjutnya, akan dibentuk lembaga kepresidenan baru dengan fungsi 'tambahan' sebagai delivery unit dengan kemungkinan perubahan nama lembaga.
KSP dibentuk berdasar Perpres No 26/2015 untuk gantikan Unit Kerja Presiden-Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP atau UKP4) yang dibentuk pada era SBY dalam rangka pengawasan dan pengendalian pembangunan dan penanganan isu-isu strategis.

Dari kiri, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Kantor Kepala staf Presiden, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Secara sederhana delivery unit diartikan sebagai sekelompok kecil personel berdedikasi tinggi yang secara eksklusif fokus pada pencapaian dampak yang dikehendaki dan perbaikan outcomeprogram. Unit delivery perdana menteri (Prime Minister's Delivery Unit/PMDU) dibentuk di Inggris oleh PM Tony Blair tahun 2001 yang ditugasi mengawal/mengamankan/memastikan implementasi dan penyampaian sasaran (delivery) prioritas kebijakan pemerintah.
Secara sederhana "delivery unit' diartikan sebagai sekelompok kecil personel berdedikasi tinggi yang secara eksklusif fokus pada pencapaian dampak yang dikehendaki dan perbaikanoutcome program.
PMDU ditempatkan di kantor PM untuk menyediakan dukungan dan ketelitian (scrutiny) dalam penyusunan prioritas tertinggi pemerintah terkait skema public services agreement (PSA). Tujuan keseluruhan PMDU adalah mengubah secara fundamental praktik penyampaian program pada empat departemen: Dalam Negeri, Kesehatan, Pendidikan, dan Transportasi sehingga sesuai prioritas pemerintah di 17 PSA.
Hasilnya, pada 2005 sebagian besar prioritas kebijakan domestik Blair, yang merentang dari perbaikan jaminan kesehatan, reduksi tingkat kejahatan hingga perbaikan layanan kereta api, telah tersampaikan (ke sasaran) atau berjalan pada arah yang benar. Suksesnya PMDU di Inggris mendorong pembentukan lembaga serupa di seluruh dunia.

Sosiolog UGM Arie Sujito (kedua dari kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Teras Kita "Outlook 2018-Tantangan Indonesia di Tahun Politik" di Ruang Balai Senat Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Jumat (15/12/2018). Deputi III Kantor Staf Kepresidenan Denni Puspa Purbasari (tengah) dan Guru Besar Hukum Pidana UGM Eddy OS Hiariej (kedua dari kiri) turut menjadi pembicara dalam diskusi yang dipandu oleh Guru Besar Psikologi UGM Koentjoro (kiri) dan Kepala HarianKompas Kantor Perwakilan Yogyakarta Bambang Sigap Sumantri (kanan) tersebut.
Tahun 2009, Malaysia membentuk Performance Management and Delivery Unit (Pemandu) untuk kawal agenda perubahan dan memastikan program transformasi nasional dilaksanakan dan sampai ke sasaran dengan sukses. Pemandu fokus pada bidang kunci terkait reformasi layanan umum dan ekonomi dan telah memberikan dampak positif pada sejumlah isu, seperti pencegahan kriminalitas, penurunan level korupsi, dan perbaikan infrastruktur perdesaan.
Tujuan keseluruhan PMDU adalah mengubah secara fundamental praktik penyampaian program pada empat departemen: Dalam Negeri, Kesehatan, Pendidikan, dan Transportasi sehingga sesuai prioritas pemerintah di 17 PSA.
Pemandu juga ditugasi memimpin dua program: Government Transformation Programme (GTP) dan Economic Transformation Programme (ETP) yang menekankan upaya menjadikan Malaysia negara maju berpendapatan tinggi 2020. Pada tahun yang sama (2009), Presiden SBY juga membentuk delivery unit yang diberi nama UKP-PPP.
Kompleksitas pembangunan
Membangun pada era otonomi daerah, demokrasi, dan digital ini tak lagi semudah membangun pada era Orde Baru yang ketika itu sentralistik dan otoriter. Urusan pembebasan lahan saja, baik untuk infrastruktur publik atau investasi swasta, kini penuntasannya bisa makan waktu berbulan-bulan atau tahunan. Belum lagi soal perizinan, gangguan keamanan, bencana lingkungan, dan lainnya. Hal ini butuh manajemen konstruksi yang tepat pada skala makro sehingga program-program strategis nasional tidak terhambat pelaksanaannya.
Bukan hal mudah mengontrol perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di 74.957 desa, 416 kabupaten, 98 kota, 34 provinsi, dan seluruh kementerian/lembaga negara. Siapa yang akan 'melerai' jika terjadi benturan kepentingan antar-kementerian, dan antara pusat dan daerah. Pada masa pemerintahan SBY, Menteri Kehutanan pernah berkonflik dengan Gubernur Papua.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo memberikan kunci sukses dana desa adalah pendampingan, saat membuka rakernas Apkasi, BNDCC Nusa Dua, Rabu (21/8/2019).
Implementasi UU No 6/2014 tentang Desa, misalnya, mendorong pembentukan BUMDesa di setiap desa. Namun, ketika bentuk badan hukum dari BUMDesa menjadi koperasi, misalnya, ada kemungkinan benturan kepentingan antara Kementerian Desa dan Kementerian UKM dan Koperasi. Ini hanya satu contoh kemungkinan.
Bukan hal mudah mengontrol perencanaaan dan pelaksanaan pembangunan di 74.957 desa, 416 kabupaten, 98 kota, 34 provinsi, dan seluruh kementerian/lembaga negara.
Sinkronisasi antara pembangunan desa, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat dalam rangka pelaksanaan visi/misi presiden membutuhkan pengawalan dan pencermatan. Visi presiden tentang konektivitas, misalnya, yakni dengan membangun jaringan jalan nasional, jalan perbatasan, bandar udara internasional, dan pelabuhan-pelabuhan utama, perlu konsistensi dan kekerkaitan dengan pembangunan konektivitas pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan desa.
Terkait konektivitas ini, perlu dipastikan sejauh mana layanan transportasi publik di daerah perkotaan dan perdesaan.
Tempo hari terdapat keluhan masyarakat, jalan perbatasan RI-Malaysia pada ruas Simpang Silat-Nanga Silat di Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, rusak berat. Hal ni dapat menjaditest case yang lain apakah pembangunan jalan perbatasan telah ter-delivery dengan sebaik-baiknya.

Masih banyak program dan pemanfaatan dana APBN yang perlu dipastikan delivery-nya, termasuk pemanfaatan dana transfer khusus daerah dan dana desa (TKDD) dan DBH (DAU dan DAK) dari pusat ke daerah hingga ke masyarakat penerima manfaat. Sebut saja dana desa dan dana otsus (Aceh dan Papua/Papua Barat).
Sinkronisasi antara pembangunan desa, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat dalam rangka pelaksanaan visi/misi presiden membutuhkan pengawalan dan pencermatan.
Menjadi pertanyaan besar jika dana otsus yang sedemikian besarnya belum mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat di tiga provinsi tersebut. Demikian pula masih banyak desa yang warga miskinnya tidak tersentuh oleh dana desa.
Agenda penting lainnya, kemungkinan revisi Perpres No 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional beserta daftar panjang (long list) program/proyek strategis yang baru dandelivery-nya, rencana ibu kota baru, evaluasi outcome anggaran pendidikan 20 persen APBN, Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS dan lainnya.
Kiranya segenap tugas besar telah menanti tim khusus delivery unit Presiden.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar