Awal November ini, pemerintah meluncurkan sukuk tabungan Seri ST006 untuk membiayai proyek-proyek yang ramah lingkungan di lima sektor. Dengan begitu, selain berinvestasi, melalui sukuk tabungan ini kita juga ikut membantu menjaga bumi.
Sukuk tabungan merupakan salah satu alternatif investasi yang dapat dibeli individu atau perseorangan warga negara Indonesia. Sebagian orang mungkin belum akrab dengan sukuk tabungan dibandingkan dengan produk keuangan lain, seperti tabungan atau deposito. Padahal, sukuk tabungan mempunyai banyak keunggulan sebagai produk investasi.
Yuk, kenalan dengan sukuk tabungan.
Apa itu sukuk tabungan?
Sukuk negara tabungan (sukuk tabungan) adalah produk investasi syariah yang ditawarkan pemerintah kepada individu warga negara Indonesia sebagai investasi yang mudah dan terjangkau.
Berbeda dengan sukuk ritel yang dijual dengan cara luring (offline), sukuk tabungan dijual dengan cara daring atau online (e-SBN) melalui platform elektronik Mitra Distribusi yang telah ditunjuk pemerintah.
Sukuk tabungan tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Nilai nominal pembelian sukuk tabungan minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar dengan jangka waktu penempatan dana dua tahun. Berbeda dengan sukuk ritel yang menggunakan kupon tetap, sukuk tabungan menggunakan imbalan mengambang dengan jaminan imbalan minimal (floor).
Mengambang artinya besaran imbalan sukuk tabungan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Day Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali. Adapun imbalan minimal artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai jatuh tempo.
Sebagai gambaran, imbalan minimal ST006 adalah 6,75 persen per tahun atau BI 7-Day Reverse Repo Rate + spread 175 bps (1,75 persen).
Keuntungan investasi di sukuk tabungan
Sebagai salah bentuk investasi, sukuk tabungan memiliki banyak keunggulan lebih, antara lain:
1. Dijamin oleh negara.
2. Dapat dibeli mulai dari Rp 1 juta dan kelipatannya dengan pembelian maksimal Rp 3 miliar per individu.
3. Imbalan sukuk tabungan rata-rata di atas bunga deposito bank BUMN.
4. Imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal.
5. Imbalan diterima setiap bulan.
6. Early redemption tanpa dikenai redemption cost oleh pemerintah. Early Redemption memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok sebelum jatuh tempo.
7. Halal dan bebas riba karena dikelola sesuai prinsip syariah.
8. Pajak Penghasilan (PPh) sukuk lebih kecil dari PPh deposito, yaitu sebesar 15 persen, sementara PPh deposito sebesar 20 persen.
9. Kemudahan akses daring. Pembelian dan pengajuan early redemption dilakukan secara daring.
10. Berpartisipasi dalam membangun negeri.
Mitra distribusi yang menjual ST006 juga menawarkan berbagai promosi menarik, seperti cashback atau cash rewards untuk pembelian tertentu. Bandingkan berbagai penawaran ini untuk memperoleh keuntungan tambahan. Untuk melihat 23 mitra distribusi yang menjual ST006 dapat dilihat di laman www. kemenkeu.go.id/sukuktabungan.
Pemesanan ST006 sudah ditutup pada 21 November 2019. Tunggu penerbitan sukuk tabungan seri berikutnya untuk turut berinvestasi. Ayo berinvestasi, sambil menjaga bumi!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar