Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 13 Maret 2013

Pendidikan Vs Perombakan Kurikulum (Hafid Abbas)

Oleh Hafid Abbas
Dalam satu dekade terakhir, dunia pendidikan di Tanah Air seakan terus terbelenggu dalam dilema.
Pada masa Kabinet Indonesia Bersatu Pertama 2004-2009, Wapres Jusuf Kalla gigih melaksanakan pengendalian mutu pendidikan dengan pemberlakuan standar ujian nasional. Tidak ada toleransi kelulusan bagi mereka yang tidak melewati standar minimum dari sejumlah mata pelajaran yang diujikan, Akibatnya, masyarakat seakan mengalami sentakan sosial ketika melihat ada sekolah yang tidak satu pun siswanya lulus karena kelaziman sebelumnya secara nasional kelulusan selalu di kisaran 100 persen atau mendekati 100 persen.
Alasan Kalla ketika itu sangat sederhana. Jika sekolah selalu meluluskan siswanya 100 persen, siswa merasa tidak perlu belajar, guru tidak termotivasi mengajar sungguh-sungguh, dan orangtua tidak merasa perlu ikut bertanggung jawab atas mutu pendidikan. Cara ini, menurut Kalla, adalah mekanisme peningkatan mutu pendidikan yang paling murah dan mudah dilaksanakan. Dengan demikian, pendidikan kita menjadi tanggung jawab semua pihak (siswa, masyarakat, dan pemerintah) menuju pencapaian mutu yang lebih tinggi. Selanjutnya, bangsa kita tak lagi akan menjadi kuli dari Malaysia.
Sewaktu menjabat sebagai Menko Kesra pada 2003, Kalla menemukan tingkat kesukaran ujian akhir jenjang SD di Malaysia untuk Bahasa Inggris relatif sebanding dengan kesukaran ujian akhir jenjang SLTA di Indonesia. Tingkat kesukaran IPA dan Matematika jenjang SLTP relatif sama dengan jenjang SLTA. Sementara standar kelulusan nasional Malaysia dengan tingkat kesukaran tersebut pada 2003 adalah 6, sedangkan Indonesia 3. Jika tiap tahun standar kelulusan dinaikkan 0,5, berarti mutu pendidikan Indonesia tertinggal 9-12 tahun dari Malaysia.
Dengan standar kelulusan itu, dapat dipastikan terdapat peningkatan mutu pendidikan kita secara bertahap dan pada waktunya Indonesia akan berada pada posisi yang sejajar dan bahkan mengungguli Malaysia.
Kini, keadaannya kembali lagi ke tingkat kelulusan yang mendekati 100 persen. Pada tahun ajaran 2010, untuk jenjang SMA/MA, misalnya, tingkat kelulusan peserta ujian nasional mencapai 99,22 persen. Tingkat kelulusan di jenjang SLTP dan SMK juga relatif sama. Akibatnya, ujian nasional tidak lagi menjadi sarana yang memotivasi siswa, orangtua, dan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Kebijakan yang telah diletakkan Kalla terkesan ditinggalkan begitu saja oleh kabinet baru. Masyarakat seakan disuguhkan satu tontonan drama kekuasaan. Betapa pun kebesaran dan manfaat yang telah diletakkan masa lalu seakan tidak lagi mendapat tempat karena peletaknya tidak lagi di kekuasaan.
Dilema pendidikan
Dalam artikel di Kompas, 27 Agustus 2012, Wapres Boediono dengan tegas menyebutkan, sampai saat ini kita belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan. Karena tak ada konsepsi yang jelas, timbullah kecenderungan untuk memasukkan apa saja yang dianggap penting ke dalam kurikulum. Akibatnya, terjadilah beban berlebihan pada anak didik. Bahan yang diajarkan terasa "berat", tetapi tak jelas apakah anak mendapatkan apa yang seharusnya diperoleh dari pendidikannya.
Akibat dari kerisauan Wapres itu, tiba-tiba timbullah proyek perombakan kurikulum yang terkesan dipaksakan. Kurikulum 2013 hasil perombakan kurikulum sebelumnya harus segera diberlakukan meski masyarakat luas belum melihat hasil satu penelitian ilmiah yang menyatakan bahwa mutu pendidikan kita terus merosot karena kesalahan kurikulum. Apakah tidak ada faktor lain yang lebih dominan dari kurikulum? Misalnya, sebagaimana telah diungkapkan Mendikbud Mohammad Nuh sendiri di hadapan Komisi X DPR pada 21 Maret 2011, terdapat 88,8 persen sekolah di Indonesia—SD hingga SMA/SMK—belum melewati mutu standar pelayanan minimal. Lalu, mengapa bukan itu yang dibenahi lebih dahulu?
Perubahan kurikulum dadakan ini cermin ketiadaan kerangka besar arah pembenahan pendidikan nasional. Di tengah berbagai keterbatasan yang ada, keliru besar bila pembenahan pendidikan di semua jenjang, jenis, dan jalur—baik di pusat maupun di tiap kabupaten/kota—dilakukan secara parsial dan tidak menyentuh sistem karena tanpa didasari hasil pengkajian ilmiah.
Dalam era Orde Baru, misalnya, di berbagai periode kabinet, sejak periode Mashuri, Soemantri Brodjonegoro, Syarief Thayeb, Daoed Joesoef, Nugroho Notosusanto, Fuad Hassan, Wardiman Djojonegoro, Wiranto Arismunandar, hingga kabinet era Reformasi, betapa banyak gagasan inovatif dan strategis. Namun, gagasan-gagasan itu terkesan bersifat temporer, terlaksana sebatas masa jabatan menteri yang bersangkutan. Betapa banyak dana yang telah dihabiskan, tetapi akhirnya upaya tersebut tidak cukup terlihat dampaknya bagi pembenahan masalah pendidikan. Lihatlah, misalnya, pengembangan Sekolah Pembangunan, proyek CBSA, pengajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, dan pengembangan link and match.
Bahkan, jika kita membuka lembaran masa lalu, terlihat betapa lebih seabad silam visi besar pendidikan sudah dirumuskan Boedi Oetomo pada 1908. Angkatan ini sudah mengungkapkan dalam anggaran dasarnya yang dirumuskan pada Pasal 3: (1) usaha pendidikan dalam arti seluas-luasnya; (2) peningkatan pertanian, peternakan, dan perdagangan; (3) kemajuan teknik dan kerajinan; (4) menghidupkan kembali kesenian pribumi dan tradisi; (5) menjunjung tinggi cita-cita kemanusiaan; dan (6) hal-hal yang bisa membantu meningkatkan kesejahteraan bangsa. Dalam pembahasan program juga telah dibahas pembangunan perpustakaan rakyat dan pendidikan untuk perempuan.
Sungguh begitu banyak pemikiran dan langkah besar yang telah dilakukan para pendahulu kita, tetapi hilang begitu saja, tidak diteruskan penerusnya. Jika kita selalu mengedepankan egoisme sektoral dan kepentingan politik pencitraan, kita akan selalu berada dalam cengkeraman dilema.
Proyek dan pencitraan
Tidak tertutup kemungkinan apa yang telah dilakukan periode Mohammad Nuh akan diabaikan menteri berikutnya. Akibatnya, kita tidak akan pernah mencapai prestasi besar. Tembok China adalah salah satu wujud mahakarya peradaban umat manusia karena, meski mulai dibangun sebelum periode Dinasti Qin pada 722 SM, dinasti mana pun pada era kekuasaan berikutnya terus memelihara dan meneruskan hingga kini.
Modus perubahan kurikulum lebih terkesan sebagai ikhtiar dadakan karena tidak didahului persiapan yang lebih matang. Memang, perombakan kurikulum pilihan paling aman. Sebab, jika ikhtiar dadakan itu keliru, kekeliruan itu baru akan terungkap 10-20 tahun kemudian. Lagi pula, jika terdapat perubahan satu lembar kurikulum, dimungkinkan dilahirkan begitu banyak proyek baru yang dapat menyerap anggaran sekian triliun rupiah.
Semoga pendidikan kita tidak terus-menerus terbelenggu dalam dilema dan berjalan di tempat. Sudah waktunya kenegarawanan lebih dikedepankan dari sekadar pencitraan sesaat.
Hafid Abbas Guru Besar Universitas Negeri Jakarta
(Kompas cetak, 13 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger