Dengan mendaratnya Chang'e-3, wahana luar angkasa China, di permukaan Sinus Iridum (Teluk Pelangi), China menjadi negara ketiga di dunia yang berhasil mendaratkan kendaraan luar angkasa dengan selamat di permukaan Bulan setelah AS dan Rusia. Namun, berbeda dengan dua yang terakhir, AS menjadi satu-satunya negara yang mendaratkan manusia di Bulan.
Pencapaian China itu patut diacungi jempol karena negara itu membuktikan, secara teknologi, khususnya luar angkasa, bisa disetarakan dengan dua negara yang selama ini mampu melakukannya, yakni AS dan Rusia. Dan, kita tahu bahwa pencapaian itu memerlukan disiplin yang tinggi dalam menjalankan program luar angkasa, juga memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Khusus mengenai pendaratan lunak (soft landing) di Bulan yang mampu dilakukan China itu, hal tersebut tentunya tidak mengherankan mengingat pendaratan kendaraan luar angkasa yang dilakukan sebelumnya, terpaut lebih dari 40 tahun. Meski demikian, itu tidak mengurangi pencapaian China di dalam program luar angkasanya.
China tampaknya belum akan berhenti dalam mengembangkan teknologi luar angkasanya. Bulan Juni lalu, tiga astronot China menghabiskan waktu 15 hari di dalam sebuah modul eksperimen di orbit Bumi. Misi itu merupakan persiapan sebelum China mengorbitkan stasiun antariksa miliknya sendiri pada tahun 2020.
Sebagai sesama negara Asia, kemajuan China dalam program luar angkasanya kita sambut gembira. Apalagi China juga berhasil mengangkat dirinya sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia yang diperhitungkan. Namun, pada sisi lain, kita sangat berharap, keberhasilan-keberhasilan itu tidak membuat China melupakan catatan buruknya akibat pelanggaran hak asasi manusia serta sikap agresifnya dalam menangani sengketa wilayah dengan negara-negara kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur.
Kita banyak membaca banyaknya laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan China terhadap rakyatnya. Kita juga melihat bagaimana China memprovokasi Filipina, juga Malaysia, dalam sengketa teritorial di Laut China Selatan. Demikian juga dengan Jepang dalam sengketa wilayah di gugus kepulauan Senkaku (Jepang), atau China menamakannya Diaoyu, di perairan Laut China Timur. Itu belum semua. China pun memberlakukan zona identifikasi pertahanan udara (ADIZ) China di wilayah itu.
Kita sangat berharap China lebih arif dan bijaksana dalam memperlakukan rakyatnya dan juga menangani sengketa-sengketa teritorialnya.
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000003705110
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:
Posting Komentar