Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 17 Desember 2013

TAJUK RENCANA: Jangan Pernah Lelah, KPK! (Kompas)

APRESIASI harus diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus gencar menangkapi para tersangka korupsi!
Hari Sabtu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu mengendus transaksi perdagangan perkara Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Subri bersama Lusita Ani Razak. KPK menangkap mereka disertai barang bukti 16.400 dollar AS (sekitar Rp 197 juta) dan Rp 23 juta. Penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang ditangani Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Penangkapan jaksa termasuk penegak hukum lain memang bisa membuat kita kecut. Mengapa penangkapan penegak hukum tidak pernah membuat orang jera? Banyak orang berharap, setelah jaksa Urip Tri Gunawan tertangkap tangan, tak ada lagi jaksa yang ditangkap. Namun, harapan masyarakat tak terwujud. Sejumlah jaksa tertangkap tangan lagi untuk urusan jual beli perkara.

Fenomena mafia peradilan yang sudah lama dicium, tetapi terus dibantah, kini jadi nyata dan kian telanjang. Ada hakim, jaksa, advokat, dan polisi ditangkap KPK. Mereka adalah penegak hukum yang harusnya menegakkan hukum. Nyatanya, mereka justru memperjualbelikan hukum untuk kepentingan mereka pribadi. Kita dorong KPK mengusut siapa pun yang terlibat, termasuk sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Lombok Tengah dan pihak lain.

Kita memberikan apresiasi kepada KPK. Dengan segala tekanan politik yang dihadapinya, KPK tak kenal lelah menangkapi koruptor. Kewenangan KPK justru harus ditambah, bukan malah dipereteli seperti keinginan sejumlah politisi agar KPK mampu mendeteksi para pedagang hukum dan para penjarah uang rakyat.

Masyarakat pun kita dorong melaporkan sejumlah penyimpangan yang patut diduga sebagai tindakan korupsi penyelenggara negara. Masyarakat yang permisif kurang mendukung pemberantasan korupsi. Penumpukan kekayaan secara tidak wajar yang tidak sesuai dengan profil pejabat tersebut bisa dilaporkan kepada KPK dengan mekanisme whistle blower system. Memerangi korupsi memang tidak mudah! KPK membutuhkan kontribusi kita untuk Indonesia yang lebih bersih. Namun, selain strategi penindakan yang mengemuka akhir-akhir ini, strategi pencegahan melalui perbaikan sistem harus diutamakan.

Korupsi adalah kombinasi dari keinginan dan kesempatan. Memperkecil ruang melakukan korupsi harus terus dilakukan dengan perbaikan sistem. Keinginan orang untuk terus melakukan korupsi harus ditekan dengan memberikan hukuman berat dan menyita semua aset hasil korupsi. Memberikan hukuman lebih berat terhadap penegak hukum adalah keniscayaan. Harus ada target dari pemimpin lembaga untuk membina anak buahnya agar tidak korupsi. Ketika ada anak buah yang ditangkap karena korupsi, itu juga menunjukkan kegagalan pemimpin membina anak buahnya.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000003717705
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger