Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 17 Maret 2014

TAJUK RENCANA Operasi Asap di Riau (Kompas)

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono menggelar operasi militer selain perang untuk menanggulangi kondisi darurat asap di Riau.

Presiden memerintahkan Panglima TNI untuk mengerahkan prajurit TNI untuk memadamkan api dan mengendalikan asap dalam tempo tiga minggu. Situasi darurat karena asap di Riau telah melumpuhkan jalur transportasi udara. Menurut catatan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Nasional Indonesia (INACA), Kompas (15/3), sejak 21 Februari hingga 5 Maret 2014 tercatat 319 penerbangan, khususnya menuju Pekanbaru, dibatalkan.

Menurut laporan kantor berita Antara, lebih dari 55.000 penduduk terkena inspeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Sejumlah sekolah terpaksa diliburkan. Kabut asap di Riau itu juga telah menyebar ke wilayah lain, seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, dan Sumatera Selatan. Kerugian ekonomi akibat darurat asap mencapai lebih dari triliunan rupiah.

Setelah melakukan telekonferensi dari Semarang, Presiden Yudhoyono mengubah agenda acaranya dan terbang ke Riau untuk memimpin operasi penanggulangan bencana asap. Operasi terpadu dipimpin Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif.

Kita mengapresiasi keputusan Presiden Yudhoyono untuk menggelar operasi militer selain perang untuk menanggulangi kabut asap akibat pembakaran hutan. Hal serupa pernah dilakukan Presiden saat memerintahkan prajurit TNI untuk mengambil langkah darurat perbaikan jalan yang rusak akibat banjir di pantai utara Jawa. Operasi militer selain perang, termasuk di dalamnya menanggulangi bencana alam, ditegaskan dalam Undang-Undang tentang TNI.

Langkah cepat Presiden menanggulangi asap yang sudah mendera Riau lebih dari dua minggu merupakan wujud nyata bagaimana pemimpin memimpin untuk melayani rakyat. Pemimpin yang hadir di tengah rakyat merupakan kerinduan bagi sebagian rakyat. Pemimpin yang mendapat mandat dari rakyat seyogianya menggunakan kekuasaan untuk kepentingan rakyat.

Kita berharap tim terpadu yang dibentuk bisa segera mengendalikan kabut asap di Riau dan tentunya juga menemukan asal-muasal asap yang diyakini dilakukan secara sengaja untuk kepentingan pembukaan lahan. Operasi terpadu paling tidak harus mencakup mematikan titik api, mencegah munculnya titik api baru, mengatasi dampak kesehatan akibat kabut asap, dan menegakkan hukum terhadap siapa pun yang membakar hutan.

Situasi darurat asap hampir selalu terjadi tiap tahun. Menyebarnya asap akibat pembakaran hutan telah menimbulkan komplain dari negara tetangga. Karena itulah, kita berharap, tim terpadu penanggulangan asap di Riau itu juga bisa mempelajari latar belakang pembakaran hutan agar di kemudian hari tak terjadi lagi kabut asap di Riau dan sekitarnya.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005499845
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger