Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 17 Mei 2014

TAJUK RENCANA: Wajah Baru Parlemen Kita (Kompas)

KOMISI Pemilihan Umum telah menetapkan 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih. Mereka akan dilantik pada 1 Oktober 2014.
Data dari KPU menunjukkan, dari 560 anggota DPR, terdapat 321 anggota DPR baru atau sekitar 53,1 persen, sedangkan anggota DPR petahana sebanyak 239 orang atau sekitar 42,7 persen. Formasi itu bisa saja berubah tergantung pada gugatan sengketa hasil pemilu yang masih ditangani Mahkamah Konstitusi.

Hasil Pemilu Legislatif 9 April menunjukkan betapa kekuatan politik di DPR terfragmentasi. PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu hanya mempunyai 109 kursi DPR (19,5 persen). Fragmentasi kekuatan politik di DPR haruslah jadi pertimbangan dalam penyusunan kerja sama politik dalam Pemilu Presiden 9 Juli 2014 agar pemerintahan baru bisa efektif bekerja.

Formasi DPR yang menampilkan lebih banyak wajah baru belum bisa memberikan gambaran atau ekspektasi apa pun terhadap DPR 2014-2019. Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu akan mengisi wajah DPR 2009-2014. Para menteri itu harus meninggalkan jabatannya sebagai menteri pada saat mereka dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2014.

Harus diakui dengan menggunakan indikator sejumlah lembaga survei, publik kecewa kepada DPR 2009-2014. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya anggota DPR yang terjerat korupsi. Sejumlah anggota DPR dinyatakan terbukti memanfaatkan kekuasaan mereka sebagai anggota DPR untuk menumpuk kekayaan pribadi. Mereka memanfaatkan kewenangan penyusunan anggaran untuk mendapatkan komisi. Sebuah tindakan yang memalukan bagi Dewan yang menyandang status "Yang Terhormat".

Masalah lain dari DPR lama adalah gagalnya DPR memenuhi target penyusunan undang-undang. Target legislasi tidak bisa dipenuhi. Padahal, kekuasaan membuat undang-undang berada di tangan DPR. Selain banyaknya anggota DPR yang terjerat kasus korupsi dan tak terpenuhinya target legislasi, masyarakat kecewa karena banyak anggota DPR yang membolos mengikuti rapat.

Rekam jejak kinerja DPR 2009-2014 harus menjadi perhatian anggota DPR baru. Kita berharap anggota DPR baru yang akan dilantik pada 1 Oktober 2014 mengedepankan akuntabilitas kinerjanya dengan konstituen. Konsultasi publik dengan konstituen harus terus diperhatikan agar selalu ada konektivitas antara yang mewakili dan yang diwakili.

Anggota DPR bukanlah pegawai partai politik, di mana pengurus partai politik adalah majikan. Menjadi anggota DPR juga tak bisa sekadar mengandalkan kesohoran dan kepopuleran. Sebagai anggota DPR, mereka harus mempunyai sensibilitas politik dan mampu menangkap pergumulan batin pemilih. Anggota DPR dituntut punya kemampuan teknis dalam pekerjaannya mengolah dan mengarahkan kekuasaan guna mencapai tujuan kita berbangsa. Dan itu tidak mudah!

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000006660187
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger