Pembocoran surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP tentang pemberhentian dengan hormat Prabowo Subianto dari kemiliteran patut disesalkan. Namun, seharusnya, yang patut disesalkan adalah pemerintah/TNI begitu lama berusaha menyembunyikan surat itu.
Kami, para warga negara, berhak mengetahui sepenuhnya latar belakang ataupun masa lalu orang-orang yang menawarkan diri menjadi pemimpin tertinggi bangsa dan negara Indonesia. Masa lalu para capres dan cawapres harus transparan. Tak boleh ada tahap ataupun kejadian yang gelap karena disembunyikan.
Maka, bahwa pemerintah/TNI menyembunyikan surat itu, maaf, lagi-lagi merupakan tanda kesombongan sebuah elite yang menganggap diri lebih tinggi dan lebih berwenang daripada rakyat biasa.
Sudah waktunya kurang dari sebulan sebelum pemilu presiden semua dokumen yang memuat fakta tentang masa lalu dua capres dan dua cawapres kita dibuka untuk umum. Kami berhak mengetahuinya. Adalah hak kami, dan bukan hak pemerintah/TNI, menentukan bagaimana kami menanggapi masa lalu ataupun fakta tentang masa lalu para calon penguasa kita itu. Jangan pemerintah/TNI mempermainkan masyarakat dibiarkan memilih kucing dalam karung.
Franz Magnis-Suseno
Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat
Sumber: Kompas Cetak 16 Juni 2014
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar