Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 09 Desember 2014

Jepang Pasca 2014 (Makmur Keliat)

PEMILU Jepang segera dilaksanakan pada 14 Desember mendatang. Sebagian besar pengamat di Jepang menyatakan, partai koalisi pimpinan Shinzo Abe akan tetap  memenangi pemilihan Majelis Rendah (Diet) itu.
Terlepas dari proyeksi optimistis tentang  kepemimpinan nasional ini, kebijakan luar negeri Jepang tampaknya akan terus mengalami pergeseran struktural, baik dalam isu keamanan maupun ekonomi. Tulisan berikut berupaya mengidentifikasikan beberapa pergeseran tersebut.

Reintepretasi Pasal 9
Dalam isu keamanan, pergeseran yang paling tampak adalah pada operasionalisasi Pasal 9 Konstitusi Jepang. Pemerintah Jepang baru-baru ini telah sepakat pada prinsip berikut: penciptaan ruang interpretasi yang lebih besar terhadap ketentuan Pasal 9. Tafsiran sebelumnya adalah bahwa  penggunaan kekuatan "pertahanan bela diri" Jepang hanya terbatas pada situasi ketika terdapat serangan militer secara langsung ke negeri itu. Reinterpretasi yang dilakukan kini telah memungkinkan "kekuatan pertahanan bela diri" Jepang dapat digunakan untuk menghadapi serangan militer terhadap suatu negara asing.

Dalam hal ini ada tiga prasyarat yang diperlukan. Pertama, penggunaan "kekuatan pertahanan bela diri" itu dimungkinkan jika serangan militer itu ditujukan kepada negara asing yang memiliki hubungan dekat dengan Jepang dan jika serangan itu mengakibatkan adanya ancaman terhadap kelangsungan hidup Jepang dan memberikan bahaya yang jelas terhadap  hak-hak hidup, kebebasan, dan pencapaian kebahagiaan.

Kedua, jika tidak terdapat alat-alat lainnya yang tersedia untuk menghilangkan serangan militer tersebut dan untuk menjamin kelangsungan hidup Jepang dan untuk melindungi rakyatnya. Ini berarti penggunaan "kekuatan pertahanan bela diri" itu sebagai sandaran terakhir ketika instrumen lainnya tidak dapat digunakan.

Ketiga, penggunaan "kekuatan pertahanan bela diri" itu harus dibatasi seminimum mungkin sesuai dengan yang dibutuhkan.

Prinsip umum untuk memberikan ruang interprestasi yang lebih luas dengan tiga prasyarat itu kini tengah diterjemahkan secara lebih rinci melalui kerangka hukum nasional. Namun, seluruh kekuatan politik di Jepang telah sepakat, penggunaannya harus atas persetujuan parlemen.

Di samping persetujuan parlemen, kompleksitas lainnya dalam penggunaan kekuatan bela diri itu terkait persetujuan dari negara yang mengalami serangan militer atau yang terkait dengan mekanisme multilateral di bawah payung PBB. Intinya, penggunaan "kekuatan pertahanan bela diri" Jepang telah mengalami pergeseran. Jika sebelumnya memiliki watak "individual" dan "pasif-defensif", yaitu terbatas untuk wilayah nasional Jepang ketika mendapatkan serangan militer, maka kini telah bergeser menjadi lebih berwatak kolektif dan "aktif-defensif" karena keamanan negara yang mendapat serangan militer dapat juga dipandang menjadi bagian kepentingan keamanan Jepang.

Ada dua sebab utama mengapa reinterpretasi Pasal 9 dilakukan. Pertama, terkait dinamika di tingkat global. Terdapat pandangan strategis yang kian menguat di Jepang bahwa ancaman militer di tataran global semakin bervariasi baik dari sisi aktor pelaku maupun dari sebaran wilayahnya. Seluruh ancaman ini dipersepsikan dapat membahayakan Jepang sebagai salah satu trading nation utama di tingkat global. 

Tidak adanya sebutan negara dan wilayah tertentu dalam prinsip umum yang melandasi reinterpretasi itu menyampaikan pesan yang sangat jelas. Dengan hanya menyebut istilah "negara asing" terdapat fleksibilitas dalam penggunaannya, yaitu tidak hanya terbatas pada kawasan atau negara tertentu.

Kedua, terkait kebangkitan Tiongkok sebagai aktor negara utama di tataran internasional. Terdapat persepsi yang makin kuat di kalangan pembuat kebijakan di Jepang bahwa terdapat kebutuhan untuk menyeimbangkan kebangkitan Tiongkok. Tidak hanya karena Jepang bersengketa dengan Tiongkok terkait kepemilikan Pulau Senkaku/Diaoyu di Laut Tiongkok Timur. Kepedulian strategis ini juga didorong konflik teritorial di kawasan Laut Tiongkok Selatan sebagai jalur lintas laut strategis bagi ekonomi nasional Jepang. Dalam hal ini reinterpretasi Pasal 9 dapat dilihat sebagai tanggapan kebijakan strategis Jepang menetralisasi kemungkinan tindakan militer secara unilateral Tiongkok atas sengketa Kepulauan Spratly.

Kemitraan Trans-Pasifik
Kepedulian strategis untuk menyeimbangkan diri dengan kebangkitan Tiongkok tidak hanya tampak pada bidang keamanan. Pada bidang ekonomi, dorongan serupa juga kian kuat. Jepang tampak menyambut baik dan mendukung kerangka kerja sama regional Kemitraan Trans-Pasifik (TPP). Beranggotakan 12 negara tanpa keikutsertaan Tiongkok di dalamnya  telah menyampaikan pesan bahwa TPP bentuk dukungan Jepang terhadap strategi rebalancing Washington terhadap Beijing.

Ini tidak berarti Jepang telah mengesampingkan ASEAN. Organisasi regional ini tetap penting bagi Jepang. Jepang adalah negara mitra ASEAN, baik melalui mekanisme ASEAN+1, ASEAN+3, dan juga melalui Kemitraan Ekonomi Komprehensif ASEAN-Jepang. Jepang juga memberikan dukungan bagi gagasan ASEAN untuk mewujudkan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), dengan Tiongkok juga berada di dalamnya. Seluruh mekanisme kerja sama ini tentu saja menunjukkan ASEAN secara ekonomi penting bagi Jepang.

Namun, Jepang tidak sepakat terhadap upaya yang tengah dilakukan Tiongkok untuk membangun institusi keuangan baru di Asia. Jepang, misalnya, tidak memberikan tanggapan positif terhadap pembentukan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang baru-baru ini disetujui Indonesia. Setidaknya terdapat dua keberatan terhadap inisiatif Tiongkok ini. Pertama, terkait hal-hal teknis, yaitu prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan institusi itu nantinya. Jepang merasa Tiongkok tidak memiliki tradisi yang kuat untuk melembagakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola institusi keuangan.

Keberatan kedua terkait "itikad hegemonik" dari Tiongkok. Dengan memberikan kontribusi pendanaan awal sebesar 50 persen, Jepang mencemaskan bahwa Tiongkok bermaksud mendikte mekanisme, aturan, dan prosedur dari institusi keuangan tersebut.

Karena itu, ada skenario bahwa Jepang bersama AS akan menggunakan TPP secara maksimal sebagai instrumen untuk membendung kemungkinan "itikad hegemonik" Tiongkok itu.

Konsekuensi strategis
Ada dua konsekuensi strategis dari pergeseran struktural ini. Pertama, dalam bidang keamanan, Indonesia tidak perlu terlalu mencemaskan stabilitas kawasan, khususnya menyangkut Laut Tiongkok Selatan. Reinterpretasi Pasal 9 yang telah disepakati Pemerintah Jepang akan memberikan manfaat positif setidaknya berupa efek penggentar terhadap kemungkinan sikap unilateral Tiongkok di dalam konflik Laut Tiongkok Selatan.

Namun, dalam isu ekonomi, situasinya mungkin sedikit berbeda. Indonesia harus tidak
terjebak dalam strategi rebalancing AS dan Jepang vis-À-vis Tiongkok. Hal ini disebabkan tak hanya Indonesia tidak mendukung kerja sama TPP yang didukung Jepang dan AS, tetapi juga menyepakati inisiatif Tiongkok untuk mewujudkan AIIB. Untuk itu terdapat kebutuhan bagi Indonesia untuk memberikan argumen yang jelas dan logis berdasarkan kepentingan nasionalnya mengapa sikap demikian diambil. Misalnya  dengan menyatakan tiga hal substansial berikut.

Pertama, Indonesia memiliki kebutuhan mendesak untuk segera mempercepat pembangunan infrastrukturnya. Infrastruktur yang baik juga akan memberikan dampak positif bagi para investor Jepang yang sejak lama telah berbisnis di Indonesia. Kedua, dengan menyatakan AIIB adalah komplementer terhadap Bank Pembangunan Asia (ADB), dengan Jepang sebagai salah satu negara penyandang dana utamanya. Indonesia tidak melihat dua institusi ini dalam pendekatan yang saling meniadakan, tetapi saling melengkapi. Ketiga, dengan menyatakan bahwa agenda liberalisasi tanpa agenda perbaikan infrastruktur adalah agenda yang melumpuhkan daya saing ekonomi negeri ini. 

Makmur Keliat
Peneliti pada ASEAN Studies Center, FISIP UI

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010425891
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger