Cari Blog Ini

Bidvertiser

Minggu, 14 Desember 2014

TAJUK RENCANA: Heboh atas Pelanggaran HAM Brasil (Kompas)

PERBINCANGAN tentang hak asasi kembali menghangat di Brasil atas laporan tentang kekejaman selama kediktatoran militer tahun 1965-1985 di negara itu.
Hasil penyelidikan Komisi Kebenaran selama tiga tahun menyimpulkan, sedikitnya 434 orang tewas, hilang, atau dihilangkan oleh kekejaman rezim militer. Lebih banyak lagi yang disiksa dan ditahan meski tidak sampai dibunuh. Kehebohan atas laporan Komisi Kebenaran semakin bertambah karena terungkap, kekejaman tidak hanya dilakukan penguasa militer, tetapi juga sejumlah perusahaan swasta ikut berperan di balik pelanggaran HAM.

Rupanya sejumlah perusahaan swasta, antara lain perusahaan otomotif Jerman, Volkswagen AG, membantu militer dalam membuat daftar hitam serikat buruh, yang dianggap dapat mengancam stabilitas keamanan. Pihak Volkswagen berjanji akan menindaklajuti laporan Komisi Kebenaran, yang mengguncangkan tersebut.

Paparan hasil penyelidikan Komisi Kebenaran, yang dituangkan dalam 2.000 halaman, terasa membuka luka masa lalu. Lebih-lebih diungkapkan, 337 orang, termasuk sejumlah jenderal, bertanggung jawab atas yang disebut kejahatan melawan kemanusiaan itu. Sekitar 200 pelaku kejahatan masih hidup. Kegetiran dan luka masa lalu seperti tersingkap kembali ketika Komisi Kebenaran mengungkapkan, kejahatan dilakukan dengan penggunaan secara sistematis penyiksaan, pemerkosaan, penghilangan secara paksa, dan pembunuhan.

Kekecewaan merebak luas selama ini karena, tidak seperti kebanyakan negara Amerika Selatan yang menyeret ke pengadilan para pelanggar HAM selama Perang Dingin, Brasil tidak pernah mengadili para pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut. Para pelanggar HAM berusaha keras menutup-nutupi kejahatannya. Tahun 1979, para perwira militer secara cerdik menyusun undang-undang amnesti, yang akhirnya diratifikasi tahun 2010.

Arus balik mulai terasa tiga tahun lalu ketika Presiden Dilma Rousseff membentuk Komisi Kebenaran untuk menyingkapkan beragam kasus pelanggaran HAM di bawah kediktatoran militer pada masa lalu. Rousseff sendiri merupakan salah satu sisa korban hidup, yang disiksa dan dimasukkan ke dalam penjara tahun 1970-an, atas perannya sebagai milisi Marxis. Tidaklah mengherankan, Rousseff begitu emosional ketika menerima laporan hasil kerja Komisi Kebenaran.

Tentu masih menjadi pertanyaan, apa yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Rousseff untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran pada masa lalu? Komisi Kebenaran mengusulkan, penghapusan amnesti dan perlu proses hukum terhadap pelanggar HAM. Apa pun yang akan diambil pemerintahan Rousseff, temuan Komisi Kebenaran diharapkan akan memperbesar semangat bangsa Brasil membela HAM pada masa-masa mendatang.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010634627
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger