Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 16 Desember 2014

TAJUK RENCANA: Hindari Kebingungan Murid (Kompas)

NASIB Kurikulum 2013 sudah putus. Kurikulum itu berlaku hanya di 6.221 SD hingga SMA/SMK, sedangkan bagi 200.000 sekolah berlaku Kurikulum 2006.
Make the best of it! Kita ambil mana yang terbaik, lanjutan keputusan tersebut. Kita akhiri wacana kemungkinan pemberhentian serentak semua sekolah sampai akhir tahun ajaran 2014/2015, plus-minusnya pemberlakuan kembali Kurikulum 2006 di tengah tahun ajaran. Palu sudah diketuk. Mewacanakan sesuatu yang impossible hanya menambah kebingungan.

Semua kurikulum memang harus selalu berubah, diperbaiki, disesuaikan dengan perkembangan zaman. Dengan perubahan dunia yang serba cepat, ibarat lari tunggang langgang, semakin sering kurikulum perlu direvisi. Sebagai panduan praksis pendidikan, yang relatif harus tetap adalah filosofi dan tujuan pendidikan yang menyangkut konsep. Yang bisa berubah silabus yang terkait jumlah dan materi bahan ajar, berikut implementasinya, seperti metodologi belajar-mengajarnya.

Menurut sejumlah pakar, di antaranya dalam diskusi permasalahan Kurikulum 2013 yang diselenggarakan harian ini, pekan lalu, visinya sudah tepat. Yang masih perlu diperbaiki masalah substansi, materi bahan ajar, dan implementasi teknis. Implementasi menyangkut kesiapan guru, ketersediaan buku yang tepat waktu, termasuk penjabaran visi dalam silabus mata pelajaran.

Kalau momentum revisi mau maksimal, keterbukaan tim amat diharapkan. Perlu jeli, sebab tidak semua masukan bisa dan harus dipenuhi. Afirmasi ketegasan kompetensi inti dibandingkan Kurikulum 2006 atau kurikulum sebelumnya, pretensi pembentukan karakter lebih jelas.

Kritik adanya kerancuan berpikir dalam mata ajar agama dan budi pekerti, tematik integratif yang seharusnya metodologi dijadikan mata ajar, dua contoh yang substansial perlu dilakukan perubahan. Di samping revisi yang sifatnya substansial, perlu diberi perhatian masalah implementasi yang menyangkut buku dan tenaga pengajar.

Praksis pendidikan memang harus politis sebab menyangkut policy, bagaimana mengembangkan mutu warga Indonesia di masa depan. Permasalahan pendidikan selalu menyangkut masa depan. Apa yang diputus sekarang hasilnya baru terlihat satu generasi yang akan datang.

Sebaliknya, keliru kalau praksis pendidikan dipolitisasi demi kepentingan politis sebab mindset politisi berbeda dengan pendidik. Yang satu berangkat dari tujuan merebut kekuasaan, yang lain bermaksud memanusiakan manusia. Pendasaran di atas menjadi landasan ketika kita mau memanfaatkan revisi Kurikulum 2013 secara serius.

Hindarkan revisi yang berpretensi demi kepentingan politik praktis. Perhatikan masukan masyarakat dan para ahli di bidangnya. Kita hindarkan orangtua, murid, dan guru dari kebingungan gonta-ganti kurikulum.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010679768
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger