SESUAI agenda Nawa Cita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, pemerintah ingin mewujudkan kemandirian pangan.

Dalam praktiknya, agenda membangun program kemandirian pangan dan kesejahteraan produsen pangan, yakni petani, kerap terabaikan. Pemerintah terlalu fokus pada target pencapaian swasembada pangan yang keberhasilannya lebih mudah diukur dan pencapaiannya lebih mudah daripada memprioritaskan peningkatan kesejahteraan petani.

Ada masalah yang tidak pernah diungkap transparan, yakni seberapa besar peningkatan pendapatan petani bisa dicapai melalui peningkatan produktivitas dan luas areal pertanaman.

Jika pendapatan petani naik, apakah mereka menjadi sejahtera? Apakah pendapatan yang naik sedikit itu tidak akan tergerus inflasi akibat naiknya kebutuhan hidup, atau justru lebih parah lagi kenaikan pendapatan yang sedikit itu tertimbun inflasi?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 1993-2013 rata-rata peningkatan produktivitas petani hanya 0,82 persen. Pada periode yang sama, inflasi rata-rata meningkat 11,3 persen per tahun. Dari data ini terlihat, daya beli dan tingkat kesejahteraan petani berangsur-angsur turun. Kondisi ini bisa menjadi alasan berkurangnya 5,1 juta rumah tangga petani pada 2003-2013.

Pendapatan petani pangan rata-rata Rp 1 juta per bulan. Jumlah ini jauh di bawah pendapatan buruh pabrik yang rata-rata sudah di atas Rp 2 juta per bulan.

Saat ini, lebih dari 5 juta rumah tangga petani (RTP) memiliki luas lahan kurang dari 0,5 hektar. Dengan asumsi setiap RTP terdiri atas empat orang, ada 20 juta jiwa yang menggantungkan pendapatan pada lahan 0,5 hektar itu.

Jamak terjadi, petani tidak selalu panen akibat serangan hama-penyakit dan perubahan iklim global. Peningkatan produktivitas tanaman pangan, seperti padi, jagung, dan kedelai, pasti meningkatkan pendapatan petani. Namun, hal itu belum tentu bisa meningkatkan kesejahteraan petani karena peningkatan pendapatan sangat terbatas.

Bagaimana dengan peningkatan indeks pertanaman (IP)? Lahan pertanian yang belum beririgasi umumnya berada di luar Pulau Jawa. Petani pangan di Jawa dikenal ulet, gigih, kreatif, dan pantang menyerah. Di mana ada air mengalir, petani akan memanfaatkannya untuk mengairi lahan. Tanpa ada saluran irigasi teknis/semiteknis, selama daerah itu terjangkau aliran air, petani akan mencetak sawah.

Di Jawa, ruang bagi peningkatan IP pangan dalam skala luas sangat sempit. Padahal, di situlah basis petani miskin. Memang di daerah-daerah tertentu di bagian tengah dan selatan Jawa, di areal perbukitan dan pegunungan, ada potensi peningkatan IP. Alasannya, sumber air sungai tersedia.

Persoalannya, skalanya kecil dan sangat tidak efisien. Misalnya, butuh investasi hingga ratusan juta rupiah untuk membangun bendung guna menaikkan elevasi air sungai untuk irigasi yang hanya memenuhi kebutuhan 50 hektar lahan.

IP di lahan itu akan naik berlipat-libat, dari satu menjadi tiga. Pertanyaannya, apakah hal itu efisien dan bisa dijalankan dengan standar penganggaran pembangunan irigasi yang berbasis pada luas lahan?

Dengan rata-rata kepemilikan lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar di Jawa, petani pangan tidak bakal hidup sejahtera. Instrumen utama peningkatan pendapatan, yaitu peningkatan produktivitas dan IP, tidak mampu mendongkrak pendapatan petani gurem di Jawa secara signifikan.

Kondisi sebaliknya terjadi di luar Pulau Jawa karena rata-rata IP masih rendah, satu atau dua kali tanam dalam setahun. Luas rata-rata kepemilikan lahan pertanian di luar Jawa minimal satu hektar.

Bergema di Istana

Di Jawa sudah tahu apa yang harus mereka lakukan dan bagaimana menetapkan target budidaya pertanian pangan. Sadar tidak akan bisa sejahtera dengan lahan 0,5 hektar atau kuran, petani kecil di Jawa umumnya menjadikan usaha pertanian pangan sebagai pekerjaan sambilan.

Target mereka tidak meningkatkan produktivitas setinggi-tingginya, tetapi agar bisa rutin panen setiap kali tanamsehingga memilih benih padi, jagung, atau kedelai yang biasa ditanam dan dikenali karakternya.

Tujuan utama budidaya pangan yang mereka lakukan tidak untuk meraih pendapatan setinggi-tingginya, tetapi sekadar memenuhi kebutuhan makan keluarga.

Dalam konteks ini saja sudah tidak ada kesesuaian target antara pemerintah dan petani sebagai produsen pangan. Pemerintah menggebu-gebu ingin menaikkan produktivitas dan produksi pangan. Di sisi lain, petani kecil yang merupakan persentase terbesar petani di Indonesia menjadikan target pemenuhan pangan keluarga sebagai tujuan utama. Kalau ada sisa, baru dijual. Inovasi berisiko dan mereka tidak mau mengambil risiko karena kegureman usaha taninya.

Melihat kenyataan di atas, keinginan pemerintah meningkatkan produksi pangan untuk mencapai swasembada pangan tidak sejalan dengan harapan dan keinginan petani, terutama petani kecil. Oleh karena itu, upaya membangun pencapaian swasembada pangan tidak bergaung di tingkat petani.

Gema swasembada pangan hanya ada di Istana Negara, Kementerian Pertanian, pemerintahan provinsi, pemerintahan kabupaten, mulai senyap di kecamatan dan desa, serta denyutnya lemah di tingkat rumah tangga petani.

Program pencapaian swasembada pangan dengan anggaran besar bagaikan menepuk ruang hampa. Peningkatan produksi pangan lebih bergantung pada nasib baik dan kondisi iklim yang mendukung daripada program-program pemerintah. Tentu program itu bermanfaat, tetapi masih jauh dari yang diharapkan.

Upaya memotivasi petani agar sejahtera menjadi hal utama jika ingin mencapai swasembada pangan berkelanjutan. Upaya memotivasi yang dilakukan harus realistis dan terukur.

Kalau tidak mungkin menyejahterakan petani padi, jagung, dan kedelai, atau komoditas lain, seperti gula dan daging sapi, dengan skala usaha kecil, solusinya tentu harus meningkatkan skala usaha. Dengan meningkatkan skala usaha, pendapatan petani akan naik berlipat-lipat. (HERMAS E PRABOWO)

Sumber: ‎http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000011711933