Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 24 Maret 2015

TAJUK RENCANA: Menyediakan Rumah untuk Rakyat (Kompas)

Persoalan penyediaan lahan, harga tanah yang naik cepat, hingga perizinan, memunculkan keraguan dalam mencapai target penyediaan rumah rakyat.

Suara pesimistis muncul dalam peringatan ulang tahun Asosiasi Pengembang Realestat Indonesia di Pontianak, Kalimantan Barat, pekan lalu.

Saat ini terjadi kekurangan 13,6 juta unit rumah rakyat. Persoalan kekurangan rumah rakyat bukan khas Indonesia. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan luas daratannya hanya 30 persen dan sisanya adalah laut.

Meski demikian, keadaan tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk lambat menyediakan perumahan bagi rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan, menjadi kewajiban negara menyediakan papan bagi rakyat, selain sandang dan pangan.

Tahun lalu kemampuan pemerintah menyediakan perumahan hanya 200.000-300.000 unit per tahun. Tahun ini Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat menargetkan penyediaan 1 juta unit rumah, terdiri dari 603.516 unit untuk MBR dan sisanya untuk non-MBR.

Pembangunan 1 juta unit tersebut tidak semuanya dilakukan pemerintah pusat, tetapi sebagian besar diserahkan kepada badan usaha milik negara, swasta, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Peruntukannya juga sudah jelas, yaitu untuk nelayan, buruh dan pekerja, pegawai negeri sipil dan TNI/Polri, serta masyarakat umum.

Pembiayaan pun disiapkan. Selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, juga melalui Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil, Tabungan Asuransi Pegawai Negeri Sipil, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Perum Perumnas.

Namun, lambatnya penyediaan rumah rakyat bukanlah terutama pada masalah pendanaan. Persoalan yang dihadapi bukan hal baru, tetapi tidak kunjung berhasil diatasi, yaitu penyediaan lahan, infrastruktur dasar, sertifikasi lahan, dan perizinan.

Perizinan yang melibatkan sejumlah lembaga masih menjadi penghambat serius meskipun Presiden Joko Widodo dalam kampanye pemilihan presiden menjanjikan akan memotong birokrasi yang menghambat.

Harga tanah yang naik dengan cepat, terutama jika suatu kawasan akan dibangun, menjadi penghambat lain. Pemerintah seperti tak berdaya menghadapi permainan harga tanah sehingga tanah kehilangan fungsi sosialnya.

Koordinasi kembali menjadi isu penting karena membangun perumahan memerlukan kerja sama lintas lembaga. Di sinilah pemerintah mendapat ujian dalam memenuhi janji-janjinya sehingga masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, tetap memiliki harapan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 Maret 2015, di halaman 6 dengan judul "Menyediakan Rumah untuk Rakyat".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger