Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 12 Agustus 2015

Air, Kebudayaan, dan Kerakusan (ACEP IWAN SAIDI)

Dalam tiga hari berturut-turut (30/7 hingga 1/8/2015), harian ini menurunkan berita utama terkait krisis air. Berita utama yang pertama, misalnya, bertajuk imbauan pemerintah, "Warga Diminta Menghemat Air" (Kompas, 30/7/2015).

Kemarau panjang (lebih dari dua bulan) adalah penyebab utama dikeluarkannya imbauan tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan telah merespons musim ini dengan menyatakan diri sebagai wilayah darurat kekeringan.

Fakta yang ironis, bahkan tragis. Negeri kepulauan yang wilayah perairannya jauh lebih luas daripada daratan ini ternyata harus menerima nasib kekeringan sedemikian. Kini, istilah "sawah tadah hujan" rupanya sudah tidak berlaku lagi. Kita harus menggantinya dengan "Indonesia tadah hujan".

Jika sudah begitu, warga lagilah yang dipastikan menderita dan diimbau menghindar. Segala akibat burukdari segala hal niscaya berakhir menjadi beban warga. Mohon maaf, imbauan-imbauan macam itu sepertinya kini jadi kian terdengar tidak menarik. Oleh sebab itu, alih-alih meresponsnya, melalui esai ini saya lebih suka mengajak pembaca berdiskusi dalam konteks lain sebagai sebuah refleksi.

Semiotika air

Dalam konteks kebudayaan kita, merujuk kepadasemiotikaRoland Barthes (1985), air tidak berhenti sebagai "yang hadir secara fisik" (sintagma). Lebih jauh dari itu, air adalah "zat esensial" yang taksa (ambigu). Air adalah zat yang sarat makna. Ia tidak hanya hadir di dalam poros paradigmatik, tetapi paradigma itu sendiri. Air adalah entitas yang renik dan kompleks, tetapi sekaligus juga sistemik, mitos.

Proposisi tersebut dapat ditelusuri jejaknya secara empiris ke dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai sebuah sistem-mitologis, air bukan hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan biologis sebagai penawar dahaga (minum), misalnya, tetapi juga menjadi media yang menghantarkan kekuatan supernatural. Dalam tradisi di Nusantara—terutama Jawa—air adalah medium penghantar mantra penyembuh penyakit, keberkahan, dan tujuan- tujuan lain, baik mantra putih (white magic) maupun hitam (black magic).

Selain itu, air juga menjadi tempat yang disucikan. Mitos tujuh putri yang turun dari kahyangan menjadikan airsebagai tempat tujuannya di bumi. Mereka mandi di sungai dan memantulkan tujuh lapis cahayadi udara yang kita kenal sebagai pelangi. Dalamkonteks ini, merujuk pada semiotika Peirce, pelangi adalah indeks bagi keindahan sakral yang dipantulkan air.

Puncak mitologis air kiranya terletak pada idiom tanah air. Secara semiotik dua kata ini dapat dibaca sebagai indeks yang saling menjelaskan: tanah adalah air dan air adalah tanah. Sebagai istilah, dua kata ini kemudian membentuk satu makna: tanah air adalah kampung halaman (nagari).

Dalam bahasa Sunda, tanah air adalahlemah cai, tempat seseorang dilahirkan. Walhasil, dalam ranah semantika demikian, air adalah silsilah tumbuh: titik awal kehidupan.

Di samping fungsinya yang esensial dalam konteks kebudayaan tersebut, air juga menempati posisi penting di dalam agama, dalam hal ini terutama Islam. Dalam Islam, air bukan hanya medium pembersih secara fisik, misalnya untuk mandi atau mencuci pakaian. Lebih dari itu, air adalah medium untuk menyucikan diri dari kotoran nonfisik (hadas) yang menghalangi sahnya shalat.

Air adalah media utama untuk berwudu, padahal agama ini diturunkan di sebuah tempat kering (gurun), daerah di mana air sangat sulit dicari. Debu (pasir halus) yang tentu saja lebih mudah ditemukan di gurun justru hanya berfungsi sebagai pengganti jika air sama sekali tidak ada (tayamum).

Vitalitas air dalam Islam sedemikian dapat dibaca dalam logika oposisi biner dengan api. Sebagaimana diketahui, api adalah zat yang digunakan Tuhan untuk menciptakan iblis, nenek moyang sang penggoda manusia. Maka, membasuh wajah dengan air (berwudu) dapat berarti menyucikan "sifat-sifat setan" di dalam diri.

Dalam jumlah besar, air pulalah yang digunakan Tuhan untuk menyeleksi umat yang beriman pada zaman Nabi Nuh. Pun demikian ketika Tuhan menyelamatkan Musa dan pengikutnya ketika dikejar pasukan Firaun. Di dalam air pula pasukan Firaun dikuburkan. Sodom dan Gomora bukankah juga ditenggelamkan ke dalam laut?

Jika air habis

Makna semiotik dan spiritualitas air di atas setidaknya menunjukkan dua hal.

Pertama, kedekatan manusia dengan air menyebabkan keduanya tidak mungkin dipisahkan. Secara geografis sudah sejak awal nenek moyang masyarakat Nusantara umumnya memilih tempat tinggal di sekitar sumber air. Di Jawa Barat penamaan tempat (kampung, desa, kota) umumnya bahkan menggunakan suku kata pertama air (cai yang disingkat menjadi ci-). Cihideung, Cibodas, Cibeureum, Cicaheum, Cimandiri, dan Cicalengka adalah sedikit contoh di antaranya.

Kedua, hubungan esensial air dengan manusia meniscayakan bahwa masalah air adalah masalah manusia. Dengan demikian, persoalan ketiadaan air (kekeringan) yang mengancam Indonesia sekarang juga harus dilihat dalam konteks itu.

Dalam perspektif ini, El Nino adalah juga akibat, bukan penyebab. Penempatan kemarau panjang sebagai penyebab kekeringan merupakan representasi dari rasionalitas yang antroposentris, logika ilmu-pengetahuan yang menempatkan manusia sebagai "yang tanpa salah", yang menjadikan alam sebagai melulu obyek. Padahal, mekanisme alam di dalam dirinya sendiri merupakan sunah Ilahi, yang dengan begitu tidak mungkin alam merusak dirinya sendiri dengan menghilangkan air yang esensial sebagaimana diuraikan di atas.

Jika perkara air dilihat sebagai problem kemanusiaan sedemikian, imbauan untuk mengatasi kekeringan bukanlah dengan menghemat penggunaan air, melainkan melakukan evaluasi diri tentang sikap kita terhadap air secara khusus dan alam pada umumnya.

Lihatlah hutan yang terus-menerus dirusak, bukit yang digunduli, air tanah yang disedot besar-besaran, air gunung yang dikapitalisasi, dan lain-lain. Jadi, imbauannya, paling tidak, meminimalkan tabiat menguasai alam dengan membabi buta sedemikian.

Jika imbauan menghemat air cenderung berlaku bagi khalayak tanpa kecuali, imbauan meminimalkan kerakusan tentu berlaku bagi pihak yang memiliki kuasa untuk melakukan hal tersebut. Pembalakan hutan, pendirian bangunan berbeton tanpa perencanaan, dan penyedotan air tanah secara besar-besaran tidak mungkin dilakukan pengambil kayu bakar dan petani miskin, tetapi oleh para pemilik kuasa dan pemodal.

Dalam konteks tata kelola negara, bukankah selama ini pemerintah juga abai terhadap air?

Adakah regulasi tentang perlindungan terhadap air juga hak dan kewajiban atasnya?

Bukankah UUD 1945 dengan eksplisit memerintahkan agar negara melindungi air dan memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan warga negara?

Di mana negara, di mana pemerintah, jika penduduk negeri yang dilahirkan di dalam "genangan air" (tanah air) ini ternyata untuk minum saja harus membayar mahal air dalam kemasan?

Hari ini kita sudah menemukan warga yang mencari air dengan memotong batang pisang (Kompas, 3/8/2015).

Besok, barangkali, warga harus mencungkil matanya, minum dari air matanya sendiri!

ACEP IWAN SAIDI, DOSEN DESAIN DAN KEBUDAYAAN SEKOLAH PASCASARJANA ITB

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Agustus 2015, di halaman 7 dengan judul "Air, Kebudayaan, dan Kerakusan".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger