Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 08 Agustus 2015

Diplomasi Budaya sebagai Panglima (RESTU GUNAWAN)

Tatanan dunia baru mengalami perubahan besar ketika Perang Dingin—yang ditandai dengan perlombaan pembuatan senjata di antara Blok Barat dan Blok Timur—berakhir.

Era baru tersebut adalah bergesernyahard power diplomacy yang lebih mengandalkan diplomasi dengan moncong senjata menjadi soft power diplomacy, yaitu strategi politik yang mengandalkan kekuatan diplomasi kebudayaan dari suatu negara.

Kini, soft power diplomacy semakin dirasakan sangat penting dalam rangka menciptakan tatanan dunia baru yang beradab dan damai. Munculnya budaya- budaya baru di dunia, seperti film, musik, mode, kuliner, dan buku, telah menjadi ikon baru menggantikan devisa yang berasal dari penjualan energi alam dan senjata.

Kebudayaan telah menjadi tambang devisa bagi negara-negara yang mampu mengembangkannya secara lebih baik. Di bidang politik, kebudayaan sebagai alat propaganda akan semakin penting. Jika dikaitkan dengan pendapat Milton C Cummings, yang mengatakan bahwa diplomasi budaya adalah sebuah pertukaran ide, informasi, nilai, sistem, tradisi, kepercayaan, dan aspek budaya lainnya dengan semangat bersama dan saling menghargai antarsesama, maka kekayaan budaya Indonesia yang sangat beragam—mungkin yang paling bervariasi di dunia—dapat menjadi kekuatan untuk memengaruhi peradaban dunia.

Nawacita dan diplomasi budaya

Soekarno dalam beberapa kali pidatonya selalu menggelorakan perlunya nation and character building atau membangun kepribadian bangsa. Dalam konteks diplomasi dimaksudkan bahwa ketika berhadapan dengan bangsa lain di dunia, maka yang ada dalam setiap individu adalah kepribadian yang mencerminkan nilai-nilai budaya Indonesia.

Soekarno sadar betul bahwa kebudayaan bukanlah sesuatu yang netral; untuk itulah kebudayaan sebagaimana halnya politik akan terus melakukan revolusi. Artinya, kebudayaan sebagai aset dan kebudayaan sebagai kristalisasi pemikiran akan terus bergerak sesuai jiwa zamannya.

Indonesia sebagai negara besar dengan keragaman budaya yang dipunyainya memiliki ciri khas sebagai penanda dan pembeda dari negara-negara lain di dunia. Bahkan budaya Indonesia harus mampu menjadi reaksi solutif terhadap kekuatan yang berusaha menghancurkan peradaban dunia. Sebagai contoh, Islam Nusantara sebagai ciri khas Indonesia bisa menjadi solusi untuk menekan munculnya radikalisme di dunia.

Konsep Trisakti yang diimplementasikan dalam program Nawacita, intinya adalah perlunya penguatan terhadap diplomasi Indonesia di luar negeri, baik di bidang politik maupun kebudayaan. Jika saat ini AS, Tiongkok, dan India berhasil memengaruhi dunia melalui media film, dan juga Korea dengan budaya K-Pop-nya, tentu itu bukanlah kerja sesaat. Jika negara-negara tersebut mampu mengambil manfaat ekonomi dari kerja budaya mereka tentu telah melalui perencanaan, pembiayaan, dan juga penelitian yang sangat baik.

Pertanyaannya kemudian, budaya Indonesia yang mana yang akan dijadikan ikon diplomasi budaya Indonesia? Apakah rendang makanan khas Sumatera Barat yang konon dinyatakan sebagai makanan paling enak di dunia? Ataukah budaya Bali atau Jawa, atau budaya daerah mana yang akan dibawa ke tingkat dunia?

Jika kebudayaan diterjemahkan dalam tinggalan budaya saja, tentu akan menyulitkan bagi siapa pun untuk memilihnya. Untuk itu, kesatuan dari hasil cipta, rasa, dan karsa yang merupakan pengejawantahan dari nation and character building Indonesia itulah yang harus terus digali. Jadi, nilai-nilai budaya yang ada dalam setiap tinggalan budaya Indonesia itulah yang lebih penting.

Untuk itu, sudah saatnya kita sebagai bangsa menempatkan kebudayaan sebagai panglima dalam diplomasi politik Indonesia. Sebagai panglima, penciptaan pusat-pusat budaya Indonesia—baik di dalam negeri maupun di luar negeri—sangat diperlukan.

Pusat-pusat budaya tersebut paling tidak mengemban tiga fungsi. Pertama, sebagai pusat pelatihan dan pendidikan tentang Indonesia (Indonesian culture learning). Kedua, sebagai pusat ekspresi dan pementasan budaya (Indonesian culture expression). Ketiga, sebagai pusat promosi bagi produk-produk budaya Indonesia dan sebagai pusat advokasi terhadap permasalahan kebudayaan yang muncul, baik dalam ranah antarnegara maupun antardaerah (Indonesian culture promotion and advocacy).

Untuk itu diperlukan peran ganda dari pelaku-pelaku budaya yang sekaligus berfungsi sebagai diplomat-diplomat budaya yang paham tentang tujuan berbangsa dan bernegara. Artinya, sebuah diplomasi bersifat total perlu terus ditingkatkan karena keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, swasta, masyarakat, dan media secara bersama-sama akan lebih berhasil.

RESTU GUNAWAN, SEJARAWAN; SAAT INI KASUBDIT DIPLOMASI BUDAYA, DITJEN KEBUDAYAAN, KEMDIKBUD

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Agustus 2015, di halaman 6 dengan judul "Diplomasi Budaya sebagai Panglima".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger