Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 19 September 2015

TAJUK RENCANA: UU Keamanan Baru Jepang Disetujui (Kompas)

Apa yang dikhawatirkan banyak orang itu terjadi. Kamis (17/9), Majelis Tinggi Jepang menyetujui Undang-Undang Keamanan Jepang yang baru.

Dengan disetujuinya UU Keamanan Jepang yang baru oleh Majelis Tinggi, untuk pertama kali, Jepang dimungkinkan kembali mengirimkan militernya ke luar negeri, sejak kekalahan Jepang dari Amerika Serikat dan sekutunya dalam Perang Pasifik (1941-1945).

Sempat terjadi aksi saling dorong saat partai oposisi berupaya mencegah pemungutan suara, tetapi akhirnya Majelis Tinggi menyetujui UU itu. Selama proses pembahasannya di Majelis Tinggi, ratusan ribu orang turun ke jalan untuk memprotes rancangan UU itu.

Ada kekhawatiran yang besar di benak banyak orang, baik di dalam maupun di luar Jepang, bahwa UU itu akan memicu kembali militerisme Jepang seperti pada masa lalu.

Keinginan Jepang memberikan peran lebih besar kepada militernya, dari sekadar untuk pertahanan diri menjadi memiliki opsi ikut melindungi sekutu-sekutunya, termasuk Amerika Serikat, sesungguhnya sudah lama diperbincangkan. Adalah Shinzo Abe, Perdana Menteri Jepang yang terpilih lagi pada akhir 2014, yang secara terang-terangan menunjukkan niat untuk memberikan peran lebih besar kepada militer Jepang.

Sikap agresif militer Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan dan Laut Tiongkok Timur ikut mendorong Pemerintah Jepang memberikan peran yang lebih besar kepada militernya. Selama ini, kalaupun militer Jepang dilibatkan di luar negeri, paling-paling hanya pasukan zeni yang bertugas membantu sekutu-sekutunya dalam melakukan pembangunan kembali, seperti di Irak.

Ketidakberdayaan Jepang mencegah pembunuhan terhadap dua warganya oleh milisi Negara Islam di Irak dan Suriah pada awal tahun 2015 turut menjadi salah satu faktor pendorong.

Pada 15 Juli, PM Abe pun mengajukan RUU Keamanan ke Majelis Rendah. Walaupun sempat memicu kontroversi, tetapi pada 16 Juli akhirnya Majelis Rendah meloloskan RUU itu ke Majelis Tinggi. Itu dimungkinkan karena partai koalisi yang dipimpin PM Abe menguasai dua pertiga kursi di Majelis Rendah.

Kini, UU Keamanan yang baru sudah disetujui. Kita hanya bisa berharap UU itu tidak membuat Jepang dengan mudah menggunakannya. Kita juga berharap UU itu tidak akan menghidupkan kembali semangat militerisme Jepang. Hingga saat ini, ada banyak kalangan di Jepang yang tidak ingin semangat militerisme itu muncul kembali. Kita percaya mereka akan sekuat tenaga menentang jika kemungkinan itu ada. Sebaliknya, kita juga berharap Tiongkok dapat lebih menahan diri karena memprovokasi negara lain hanya akan membuat keadaan semakin runyam.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 September 2015, di halaman 6 dengan judul "UU Keamanan Baru Jepang Disetujui".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger