Belakangan ini ada acara pencarian bakat untuk anak-anak di salah satu stasiun televisi swasta. Acara ditayangkan secara langsung setiap akhir pekan. Para kontestan, umumnya masih di bawah umur, dengan semangat beradu tarik suara. Namun, lagu yang dinyanyikan sesungguhnya tidak sesuai dengan usia mereka.
Acara tersebut ternyata diklasifikasikan sebagai tayangan "remaja-bimbingan orangtua". Padahal, sebagian kontestan berusia di bawah 13 tahun. Hanya karena menyanyikan lagu percintaan dan remaja, ditambah bintang tamu serta pemirsa yang mayoritas berusia remaja, apa lantas acara berubah dari tayangan yang seyogianya untuk anak-anak menjadi untuk remaja?
Menurut saya, lembaga pengawas penyiaran terkesan membiarkan terjadinya eksploitasi anak-anak ini demi merebut perhatian pemirsa yang sebagian besar berusia remaja. Stasiun televisi swasta tersebut bahkan terlihat tidak pernah mengalokasikan waktu siaran khusus untuk anak-anak, lebih peduli pada pemirsa remaja dan dewasa.
Jika mencari bakat anak-anak, buatlah selayaknya acara untuk anak. Jika ternyata ditujukan bagi kaum remaja dan orangtua, sebaiknya jangan mengeksploitasi anak.
KALIANDRA
Jalan Jiwanaya Nomor 200, Bukit Ligar, Bandung
Tunjangan Guru
Saya Yustinus Trijaka, guru SMAK St Albertus Malang. Saya sudah lulus sertifikasi jalur portofolio tahun 2010 dengan NUPTK 3359743646200013, nomor sertifikat pendidik 151015403365, dengan nomor SK 001.0561/D5.6/TPG/2015, tanggal SK 30 Maret 2015.
Sejak Januari 2015 hingga mengirim surat ini, saya belum menerima tunjangan profesi guru (TPG). Selama ini saya menerima TPG melalui Bank Mandiri nomor rekening 144-00-116277xx atas nama Yustinus Trijaka.
Namun, dalam data TPG terjadi kesalahan penulisan nama belakang saya, ditulis tanpa huruf "i" menjadi Yustinus Trjaka.
Saya sudah empat kali melaporkan hal ini kepada Dinas Pendidikan Malang, tetapi belum juga membuahkan hasil. Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mohon perhatikan masalah TPG yang sudah hampir setahun ini belum saya terima.
TRIJAKA
SMAK St Albertus Jalan Talang 1, Malang, Jawa Timur
Tanggapan soal Air
Menanggapi surat pembaca berjudul "Air Bersih Golden Palm Residences" yang ditulis Ibu Ferawati dan Ibu Emilia diKompas (1/10), dengan ini kami jelaskan bahwa pengelola Golden Palm Residences pernah mendata warga GPR yang membutuhkan air bersih.
Lalu kami menghubungi pihak ketiga (mobil tangki air) yang dapat memasok air bersih dengan harga Rp 60.000 per kubik. Penjualan air bersih dengan harga hingga Rp 250.000 kepada warga yang berhubungan langsung dengan pihak ketiga terjadi di luar pengetahuan kami.
PAULA
Pengelola Golden Palm Residences
TEMPAT HIBURAN
Sebagai warga Tanjung Priok, saya memohon pihak berwenang menegakkan peraturan pada tempat hiburan malam yang berlokasi di lingkungan tempat tinggal saya yang selalu melanggar aturan waktu beroperasi.
Pemerintah sudah menetapkan batas akhir waktu operasi tempat hiburan malam adalah pukul 02.00. Namun, peraturan ini selalu diabaikan. Akibatnya, saat istirahat, warga terganggu oleh suara bising dari tempat hiburan tersebut.
Saya sudah beberapa kali melaporkan persoalan ini kepada pengurus RW setempat, tetapi belum ditindaklanjuti.
ABDUL KARIM MUHITH
Jalan Lagoa Terusan, RT 011 RW 002, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara
Tanggapan PSN
Harian Kompas (8/10) memuat surat pembaca atas nama Bapak Supriyanto dari Primadona Net terkait dengan layanan PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN). Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.
Guna memenuhi tugas dan tanggung jawab sebagai penyedia layanan (provider), kami juga ingin mengklarifikasi bahwa masalah penagihan/invoice yang dimaksud Bapak Supriyanto pada awal September 2015 sudah terselesaikan. Penyelesaian berlangsung melalui telepon dan surat elektronik dengan yang bersangkutan sebelum surat pembaca itu dimuat diKompas.
Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Bapak Supriyanto dari Primadona Net sebagai pengguna layanan kami.
NUVIA DIWANI
Corporate Communication PT Pasifik Satelit Nusantara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar